Spotnews.id – Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Nganjuk kembali menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan tersebut kali ini diberikan kepada Suyatmi, warga Dusun Sambikenceng, Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Bupati Kabupaten Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk, Zainal Arifin. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Nganjuk, Mashudi Nurul Huda, serta unsur Forkopimcam Baron dan perangkat Desa Katerban.
Dalam kegiatan tersebut, Suyatmi menerima bantuan dana tunai sebesar Rp15 juta yang bersumber dari dana zakat yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Nganjuk. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk memperbaiki rumahnya agar menjadi hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditinggali.
Bupati Marhaen Djumadi menegaskan bahwa penanganan persoalan sosial, termasuk rumah tidak layak huni, membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pemanfaatan dana zakat dari para muzaki yang disalurkan secara tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa setiap program bantuan telah melalui proses verifikasi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Program bantuan RTLH ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS, diharapkan semakin banyak warga prasejahtera yang dapat memperoleh tempat tinggal yang layak di wilayah Kabupaten Nganjuk.
(Sumber: Baznasnganjuk // Cc: Spotnews.id -iz)








