Mojokerto, Spotnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto Beserta Baznas Kab. Mojokerto resmi meluncurkan Kampung Zakat ‘Maslahah Sejahtera’ di Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Program ini menyasar Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo, dengan total anggaran sebesar Rp 308.390.000, yang berasal dari kolaborasi antara pemerintah daerah, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag, Baznas Kabupaten Mojokerto, Lembaga Amil Zakat (LAZ), perusahaan, dan masyarakat.
Pelaksanaan dan pendampingan program ini akan dilakukan selama satu tahun oleh satgas dari unsur kemenag, pemkab, Baznas, dan kecamatan.
Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi dana zakat, dengan harapan dapat mengubah status mustahik menjadi muzakki.
Program Kampung Zakat ini mencakup berbagai bidang, seperti peningkatan ekonomi, perlindungan sosial, pendidikan, pembinaan mental, dan kesehatan.
Dalam bidang ekonomi, bantuan diberikan berupa hewan ternak kambing kepada kelompok yang terdiri dari 10 mustahik serta dana stimulan bagi 28 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Selain itu, pelatihan keterampilan juga diadakan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam bidang kerajinan tangan, pertanian, dan keterampilan lainnya.
Kemudian, untuk aspek perlindungan sosial, bantuan diberikan kepada para janda dan duda fakir miskin. Selanjutnya, dalam bidang pendidikan, dukungan diberikan kepada siswa, santri, dan ustadz di dua lembaga TPQ.
Sementara itu, pembinaan mental diarahkan kepada warga yang menjadi korban narkoba, perundungan, anak terlantar, serta pasangan suami istri berisiko. Di bidang kesehatan, fokus program ini adalah memberikan bantuan kepada bayi yang berisiko stunting.
Pjs Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli mengatakan, penetapan lokasi Kampung Zakat ini telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal.
“Pembentukan Kampung Zakat ini merupakan upaya untuk mengentaskan kemiskinan berbasis daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) melalui optimalisasi dana zakat,” terangnya.
Ia berharap pendistribusian zakat tidak hanya membantu kebutuhan pokok masyarakat miskin, tetapi juga meningkatkan perekonomian agar dapat mencapai taraf hidup yang lebih sejahtera.
“Peluncuran Kampung Zakat ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan zakat sebagai sumber perekonomian sekaligus syiar dakwah zakat,” ujarnya.
Jazuli menjelaskan, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas keimanan dan moderasi beragama, serta menumbuhkan rasa kepedulian sosial melalui penyaluran zakat.
“Dengan kolaborasi dari berbagai pihak, Program Kampung Zakat ‘Maslahah Sejahtera’ diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Mojokerto,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad menambahkan, dalam kesempatan ini Baznas bersama Kemenag Kabupaten Mojokerto meluncurkan kegiatan kampung zakat.
“Kami berharap diluncurkannya kampung ini semoga para penerima ini nantinya bisa menaikan derajat hidup para penerima terutama dari segi ekonomi, dan harapannya kedepan para mustahik bisa menjadi muzaki dan semoga para muzaki di Mojokerto bertambah agar lebih banyak lagi mustahik yang dapat menerima manfaat dari zakat disalurkan oleh baznas kabupaten mojokert,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama wilayah Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Kemenag kabupaten Mojokerto, Ketua Baznas kabupaten Mojokerto dan Forkompimca Jatirejo.
(Laporan: BaznasKab.Mojokerto//Spotnews.id – Iz)