Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Gubenur Jawa Timur Tandatangani Kenaikan UMK Jawa Timur : Berikut Daftar Besaran UMK 2026 di Jawa Timur

#upahburuh #UMP #umk

spotnews by spotnews
Desember 25, 2025
in BERITA, E-KORAN SPOTNEWS, EKONOMI KREATIF, KEUANGAN, NASIONAL, NUSANTARA, OPINI, TRENDING
0
Gubenur Jawa Timur Tandatangani Kenaikan UMK Jawa Timur : Berikut Daftar Besaran UMK 2026 di Jawa Timur

Surabaya, Spotnews.id –  Gubenur Jawa Timur Telah Menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur (SK) Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026.

You might also like

BAZNAS Kabupaten Lamongan Himpun ZIS Rp. 5,2 Miliar dan Salurkan Manfaat kepada 15.416 Penerima pada Semester I Tahun 2026

BAZNAS Pasuruan Dirikan Dapur Air untuk Dukung 200 Relawan Tangani Karhutla Lereng Bromo

Dari Mustahik Menjadi Muzaki, Balai Ternak BAZNAS Gresik Tumbuhkan Kemandirian Peternak

Dalam UMK 2026, upah tertinggi adalah Kota Surabaya sebesar Rp5.288.796, dan upah terendah di Kabupaten Situbondo sebesar Rp2.483.962.

SK penetapan UMK ini ditandatangani langsung oleh Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim pada Rabu, 24 Desember 2025, dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Berikut daftar UMK 2026 untuk 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur:

  1. Kota Surabaya: Rp5.288.796
  2. Kabupaten Gresik: Rp5.195.401
  3. Kabupaten Sidoarjo Rp5.191.541
  4. Kabupaten Pasuruan Rp5.187.681
  5. Kabupaten Mojokerto Rp5.176.101
  6. Kabupaten Malang Rp3.802.862
  7. Kota Malang Rp3.736.101
  8. Kota Batu Rp3.562.484
  9. Kota Pasuruan Rp3.555.301
  10. Kabupaten Jombang Rp3.320.770
  11. Kabupaten Tuban Rp3.229.092
  12. Kota Mojokerto Rp3.208.556
  13. Kabupaten Lamongan Rp3.196.328
  14. Kabupaten Probolinggo Rp3.164.526
  15. Kota Probolinggo Rp3.045.172
  16. Kabupaten Jember Rp3.012.197
  17. Kabupaten Banyuwangi Rp2.989.145
  18. Kota Kediri Rp2.742.806
  19. Kabupaten Bojonegoro Rp2.685.983
  20. Kabupaten Kediri Rp2.651.603
  21. Kota Blitar Rp2.639.518
  22. Kabupaten Tulungagung Rp2.628.190
  23. Kota Madiun Rp2.588.794
  24. Kabupaten Lumajang Rp2.578.320
  25. Kabupaten Blitar Rp2.567.744
  26. Kabupaten Nganjuk Rp2.564.627
  27. Kabupaten Ngawi Rp2.556.815
  28. Kabupaten Magetan Rp2.553.866
  29. Kabupaten Sumenep Rp2.553.688
  30. Kabupaten Madiun Rp2.553.221
  31. Kabupaten Bangkalan Rp2.550.274
  32. Kabupaten Ponorogo Rp2.549.876
  33. Kabupaten Trenggalek Rp2.530.313
  34. Kabupaten Pamekasan Rp2.528.004
  35. Kabupaten Pacitan Rp2.514.892
  36. Kabupaten Bondowoso Rp2.496.886
  37. Kabupaten Sampang Rp2.484.443
  38. Kabupaten Situbondo Rp2.483.962

SK Gubernur Jatim itu memutuskan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini.

Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu, hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dilarang untuk mengurangi atau menurunkan upah.

Serta dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu.

Kemudian dalam hal pengusaha tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu, dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan

(Sumber: Surabayanews // Spotnews.id -Us)

spotnews

spotnews

Recommended For You

BAZNAS Kabupaten Lamongan Himpun ZIS Rp. 5,2 Miliar dan Salurkan Manfaat kepada 15.416 Penerima pada Semester I Tahun 2026

by spotnews
Agustus 13, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Lamongan Himpun ZIS Rp. 5,2 Miliar dan Salurkan Manfaat kepada 15.416 Penerima pada Semester I Tahun 2026

LAMONGAN,Spotnews.id  - Komitmen BAZNAS Kabupaten Lamongan dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terus diwujudkan melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Sepanjang Semester I 2026, periode Januari...

Read moreDetails

BAZNAS Pasuruan Dirikan Dapur Air untuk Dukung 200 Relawan Tangani Karhutla Lereng Bromo

by spotnews
Agustus 13, 2026
0
BAZNAS Pasuruan Dirikan Dapur Air untuk Dukung 200 Relawan Tangani Karhutla Lereng Bromo

PASURUAN – Kepedulian terhadap para relawan yang berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lereng Gunung Bromo diwujudkan BAZNAS Kabupaten Pasuruan melalui aksi tanggap bencana. Melalui...

Read moreDetails

Dari Mustahik Menjadi Muzaki, Balai Ternak BAZNAS Gresik Tumbuhkan Kemandirian Peternak

by spotnews
Agustus 13, 2026
0
Dari Mustahik Menjadi Muzaki, Balai Ternak BAZNAS Gresik Tumbuhkan Kemandirian Peternak

GRESIK – Program pemberdayaan ekonomi melalui Balai Ternak BAZNAS di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Tak hanya meningkatkan kapasitas ekonomi peternak, program tersebut...

Read moreDetails

Heri Cahyo Bagus Setiawan: Data Sensus Ekonomi Jadi Kunci Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

by spotnews
Agustus 11, 2026
0
Heri Cahyo Bagus Setiawan: Data Sensus Ekonomi Jadi Kunci Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Surabaya, Spotnews.id - Sensus Ekonomi 2026 dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi kebijakan ekonomi nasional maupun daerah. Ketersediaan data yang akurat dan berkualitas dinilai menjadi salah satu...

Read moreDetails

Profil Kepemimpinan Baru Ketua BAZNAS Jatim Periode 2026-2031, Bawa Misi Transformasi Zakat dan Ekonomi Umat (Nawa Pradana)

by spotnews
Agustus 11, 2026
0
Profil Kepemimpinan Baru Ketua BAZNAS Jatim Periode 2026-2031, Bawa Misi Transformasi Zakat dan Ekonomi Umat (Nawa Pradana)

SURABAYA,Spotnews.id  – Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur (BAZNAS Jatim) memasuki babak baru kepemimpinan. Mohammad Ghofirin atau yang akrab disapa Gus Ghofirin dipercaya menjadi Ketua BAZNAS Provinsi...

Read moreDetails
Next Post
Pengurus Masjid Muhajirin Kepuh Permai Galang Donasi Bencana, Salurkan Rp18,5 Juta ke BAZNAS Jatim

Pengurus Masjid Muhajirin Kepuh Permai Galang Donasi Bencana, Salurkan Rp18,5 Juta ke BAZNAS Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • BAZNAS Mojokerto Beri Anugerah kepada Penggerak Zakat dan Mitra Strategis
  • BAZNAS Kabupaten Lamongan Himpun ZIS Rp. 5,2 Miliar dan Salurkan Manfaat kepada 15.416 Penerima pada Semester I Tahun 2026
  • BAZNAS Pasuruan Dirikan Dapur Air untuk Dukung 200 Relawan Tangani Karhutla Lereng Bromo

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?