Sidoarjo, Spotnews.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang sering disapa Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Menurut Mustofa Abidin selaku penasihat hukum Gus Muhdlor, kliennya tidak menghadiri panggilan KPK karena sakit. Namun, dia tak menjelaskan lebih rinci terkait penyakit yang diderita.
“Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK karena sakit,” kata Mustofa.
Dia menyebut surat permohonan penundaan pemeriksaan sudah dikirimkan kepada penyidik KPK Jumat pagi.
“Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” jelasnya.
Meski begitu, kata dia, Gus Muhdlor akan menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Jawa Timur.
“Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Gus Muhdlor dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Gus Mudhlor setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, rencananya pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atas nama Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang),” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Ali belum mengungkap materi apa yang akan didalami penyidik kepada Gus Muhdlor.