Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Jokowi Berbicara Dalil Presiden Nepotisme di Momen Pilpres Dianggap MK Tidak Beralasan Hukum

#2024 #Pemilu #Nepotisme

spotnews by spotnews
April 22, 2024
in BERITA, BIROKRASI, E-KORAN SPOTNEWS, KOMUNIKASI, NASIONAL, NUSANTARA, PEMILU, SOSIAL DAN POLITIK
0
Hidupkan Kembali BKM (Badan Kesejahteraan Masjid), Setelah Lama Mati; Presiden Joko Widodo Siapkan Regulasinya; Peran Masjid Sangat Besar, Juga Berpotensi Pemersatu dan Pusat Kemajuan

Jakarta, Spotnews.id – Presiden Joko Widodo menolak menanggapi putusan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jokowi menilai putusan sengketa Pilpres 2024 bukanlah domainnya.

You might also like

PERADIN dan DPRD Sidoarjo Dorong Sinergi Hukum untuk Pelayanan Masyarakat dan Ketertiban Wilayah

Istiqamah Setiap Malam Jumat, KH Muhammad Zakki Gelar Khataman Al-Qur’an Bersama Jamaah Disabilitas

BAZNAS Kota Probolinggo Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi disela kunjungan kerjanya di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

“Itu wilayahnya MK, wilayahnya MK,” ujar Jokowi.

Sebelumnya dalam persidangan di MK, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan dalil permohonan pemohon perihal intervensi presiden di momen Pilpres 2024 tidak beralasan hukum.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas, dalil pemohon yang menyatakan terjadi intervensi Presiden dalam perubahan syarat pasangan, calon dan dalil pemohon mengenai dugaan adanya ketidaknetralan termohon dalam verifikasi dan penetapan pasangan calon yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 2, sehingga dijadikan dasar bagi pemohon untuk memohon Mahkamah membatalkan (mendiskualifiakasi) pihak terkait sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, adalah tidak beralasan menurut hukum,” Kata Arief Hidayat.

Tidak hanya itu, MK juga merespons perihal putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal Anwar Usman yang telah melakukan pelanggaran etik berat.

Bagi MK, kata Arief, putusan MKMK tidak bisa serta merta dapat menjadi bukti yang cukup untuk meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi tindakan nepotisme yang melahirkan abuse of power Presiden dalam perubahan syarat pasangan calon tersebut.

Terlebih, kesimpulan MKMK Nomor: 2/MKMK/L/11/2023 itu sendiri yang kemudian dikutip dalam putusan mahkamah konstitusi no 141/PUU-XXI/2023 antara lain telah menegaskan MKMK tidak berwenang membatalkan keberlakukan putusan mahkamah konstitusi “Dalam konteks perselisihan hasil Pemilu persoalan yang dapat didalilkan bukan lagi mengenal keabsahan atau konstitusionalitas syarat, namun lebih tepat ditujukan kepada keterpenuhan syarat dari para pasangan calon peserta Pemilu,” Ujar Arief.

“Dengan demikian, menurut Mahkamah tidak terdapat permasalahan dalam keterpenuhan syarat tersebut bagi Gibran Rakaburing Raka selaku calon wakil presiden dari Pihak Terkait dan hasil verifikasi serta penetapan Pasangan Calon yang dilakukan oleh Termohon telah sesuai dengan ketentuan tersebut serta tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi intervensi Presiden dalam perubahan syarat Pasangan Calon dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.”

(Laporan: Tirto // Spotnews.id – Ady)

spotnews

spotnews

Recommended For You

PERADIN dan DPRD Sidoarjo Dorong Sinergi Hukum untuk Pelayanan Masyarakat dan Ketertiban Wilayah

by spotnews
Agustus 9, 2026
0
PERADIN dan DPRD Sidoarjo Dorong Sinergi Hukum untuk Pelayanan Masyarakat dan Ketertiban Wilayah

Sidoarjo,Spotnews.id - Badan Pimpinan Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Sidoarjo menggelar silaturahmi dan audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, Jumat (7/8/2026). Pertemuan yang dipimpin...

Read moreDetails

Istiqamah Setiap Malam Jumat, KH Muhammad Zakki Gelar Khataman Al-Qur’an Bersama Jamaah Disabilitas

by spotnews
Agustus 7, 2026
0
Istiqamah Setiap Malam Jumat, KH Muhammad Zakki Gelar Khataman Al-Qur’an Bersama Jamaah Disabilitas

Sidoarjo,Spotnews.id - Suasana khidmat menyelimuti Aula Yayasan Pondok Pesantren Mukmin Mandiri, Jalan Graha Tirta, Tirta Bougenvil, Ngingas, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada malam Jumat. Para jamaah penyandang disabilitas...

Read moreDetails

BAZNAS Kota Probolinggo Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS

by spotnews
Agustus 6, 2026
0
BAZNAS Kota Probolinggo Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS

Spotnews.id- Probolinggo – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS)....

Read moreDetails

BAZNAS Bojonegoro Salurkan Dana ZIS Rp254,7 Juta Melalui UPZ SD dan SMP se-Kabupaten

by spotnews
Agustus 4, 2026
0
BAZNAS Bojonegoro Salurkan Dana ZIS Rp254,7 Juta Melalui UPZ SD dan SMP se-Kabupaten

Bojonegoro,Spotnews.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat. Kali ini, BAZNAS menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)...

Read moreDetails

Dr. KH. Muhammad Zakki Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I BPW PERADIN Jatim, Siap Perkuat Profesionalisme dan Pengabdian Advokat

by spotnews
Agustus 3, 2026
0
Dr. KH. Muhammad Zakki Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I BPW PERADIN Jatim, Siap Perkuat Profesionalisme dan Pengabdian Advokat

Surabaya,Spotnews.id - Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur masa bakti 2026–2029 dalam prosesi...

Read moreDetails
Next Post
Massa Penolak Hasil Pilpres 2024 Sudah Padati Jalan Merdeka Barat Dengan Membentangkan Tulisan “Tolak Dinasti Politik”

Massa Penolak Hasil Pilpres 2024 Sudah Padati Jalan Merdeka Barat Dengan Membentangkan Tulisan "Tolak Dinasti Politik"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • PERADIN dan DPRD Sidoarjo Dorong Sinergi Hukum untuk Pelayanan Masyarakat dan Ketertiban Wilayah
  • Dr. KH. Muhammad Zakki Soroti Kepastian Hukum untuk Ciptakan Iklim Investasi Perkebunan yang Kondusif
  • Istiqamah Setiap Malam Jumat, KH Muhammad Zakki Gelar Khataman Al-Qur’an Bersama Jamaah Disabilitas

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?