SPOTNEWS.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Meranti, Riau. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adil.
“Benar, tadi malam, (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4), dikutip dari detikcom.
“Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” imbuhnya.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adil setelah operasi tangkap tangan.
Sebelumnya, sejumlah ruangan Pemkab Meranti terlihat telah disegel. Dalam video dan foto yang diterima, ada terlihat ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti yang disegel. Ada pula ruangan Humas dan Protokol dengan logo Pemkab Meranti.
Selain ruang Sekda, ruang Kabag Umum juga terlihat disegel. Ruangan disegel putih dengan tulisan merah hitam ‘Dalam Pengawasan KPK’.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar saat dikonfirmasi mengaku belum tahu perihal penangkapan itu. Namun, ia mendapat banyak laporan.
“Itu saya tidak tahu, orang banyak nanya saya. Saya tidur tadi, tapi memang saya tidak tahu, mungkinlah itu. Tapi saya tak tahu,” kata Asmar.