Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home SOSIAL DAN POLITIK HUKUM

Aturan Masa Jabatan Presiden Kembali Digugat Ke Mahkamah Konstitusi

Pemohon Menilai: Masa Jabatan Dua Priode Bertentangan Dengan UUD 1945

spotnews by spotnews
Februari 3, 2023
in HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL, PEMILU
0
Aturan Masa Jabatan Presiden Kembali Digugat Ke Mahkamah Konstitusi

fofo: istimewa

SPOTNEWS.id, Jakarta – Terkait aturan syarat masa jabatan calon presiden dan wakil presiden kembali di gugat ke Mahkamah Konstitusi oleh pemohon bernama Herifuddin Daulay.

You might also like

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

Mulai 1 September, Pemkot Mataram Terapkan Absensi Online bagi PPPK, Terlambat Bisa Kena Potong Gaji

China Peringatkan Ancaman Bencana Susulan Pascabanjir Bandang di Perbatasan Nepal

Berdasarkan registrasi yang diajukan pemohon dengan Nomor 4/PUU-XXI/2023. tertera, bahwa pemohon meminta agat pengujian UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terhadap UUD RI Tahun 1945.

Terdapat dua pasa yang diuji oleh MK. Pertama pasal 169 huruf n UU Pemilu berisi Persyaratan menjadi calon Presiden dan wakil Presiden adalah: n. belum pernah menjabat sebagai Presiden atau wakil Presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Kemudian yang kedua ialah Pasal 227 huruf i yang bunyinya adalah “Pendaftaran bakal Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 226 dilengkapi persyaratan sebagai berikut:i. surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.”

Herifuddin, menilai kalau jabatan dua periode untuk presiden bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Sebab, pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode itu dianggap menyebabkan partai menggeser kedaulatan dari tangan rakyat bertentangan dengan Pasal 1 ayat (2).

“Menyebabkan kekuasaan presiden untuk memerintah beralih ketangan partai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (1),” kaujar Herifuddin dalam sidang perkara di MK, Jumat (3/2/2023).

Lebih lanjut, ia menilai masa jabatan presiden dua periode itu hanya menjadi pembatasan untuk menjabat lebih dari dua kali masa jabatan.

“Yang menjadi norma landasan dasar adanya pembatasan atau menghalangi pribadi penjabat presiden untuk menjabat lebih dari 2 kali masa jabatan, baik secara berturut-turut maupun berselang,” terangnya.

“Adalah UU 7 Nomor 2017 Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i, bukan pokok dari Konstitusi UUD 1945 Pasal 7 bermaksud,” tambahnya.

Kemudian, Herifuddin juga memohon agar permohonannya dapat dikabulkan. Selain itu ia memohon majelis hakim MK bisa menyatakan Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Dirinya juga memohon majelis hakim MK menyatakan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. (as/sr)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

by spotnews
September 3, 2026
0
Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

Spotnews.id, SURABAYA — Upaya memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan sosial di Jawa Timur terus dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga. BAZNAS Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan silaturahmi Dinas Sosial...

Read moreDetails

Mulai 1 September, Pemkot Mataram Terapkan Absensi Online bagi PPPK, Terlambat Bisa Kena Potong Gaji

by spotnews
Agustus 31, 2026
0
Mulai 1 September, Pemkot Mataram Terapkan Absensi Online bagi PPPK, Terlambat Bisa Kena Potong Gaji

Mataram,Spotnews.id - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menerapkan sistem absensi daring atau online bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu,...

Read moreDetails

China Peringatkan Ancaman Bencana Susulan Pascabanjir Bandang di Perbatasan Nepal

by spotnews
Agustus 29, 2026
0
China Peringatkan Ancaman Bencana Susulan Pascabanjir Bandang di Perbatasan Nepal

Beijing,Spotnews.id - Pemerintah China mengingatkan adanya risiko bencana susulan setelah banjir bandang dahsyat yang memicu longsor lumpur melanda kawasan perbatasan China dan Nepal. Ancaman dari gletser, danau glasial,...

Read moreDetails

Kemkomdigi Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos Jelang Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta

by spotnews
Agustus 27, 2026
0
Kemkomdigi Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos Jelang Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta

Jakarta,Spotnews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban ruang digital serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, menyikapi rencana aksi demonstrasi yang...

Read moreDetails

Banjir Bandang Terjang Perbatasan Nepal-Tibet: 157 Meninggal Dunia dan Ratusan Turis Asing Hilang

by spotnews
Agustus 27, 2026
0
Banjir Bandang Terjang Perbatasan Nepal-Tibet: 157 Meninggal Dunia dan Ratusan Turis Asing Hilang

Katmandu,Spotnews.id - Bencana banjir bandang hebat menerjang kawasan perbatasan Nepal-Tibet pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 08.30 waktu setempat. Berdasarkan data terbaru dari kepolisian setempat yang dilansir BBC, sedikitnya...

Read moreDetails
Next Post
Persebaya Pecah Telor Lawan Pasukan Pesut Etam

Persebaya Pecah Telor Lawan Pasukan Pesut Etam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan
  • BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah
  • Cak BAZ Antar Jemput Mustahik Kediri untuk Berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?