SPOTNEWS.id, Malang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa timur tengah berupaya mendorong penguatan program pemberdayaan melalui pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di setiap Masjid wilayah Jawa Timur.
Ketua Baznas Jatim, Drs. KH. Muhammad Roziqi, mengatakan, UPZ Masjid diharapkan untuk menjadi wahana penguatan, pemberdayaan bagi jamaah dan masyarakat di sekitar Masjid.
“Program baznas Jatim ini dapat di sinergikan dengan program masjid, selain pemberdayaan untuk masjid, juga merata untuk masyarakat sekitar, “ujar Kiai Roziqi, di Malang. Rabu (16/11/22)
Lebih lanjut, berdasarkan survey dari Kementerian Agama tahun 2021, bahwa Masjid di Indonesia yang sudah membentuk UPZ kurang lebih 10 persen.
“Namun juga ada beberapa faktor yang menyebabkan sebagian masjid di Indonesia belum membentuk UPZ, pertama ketersediaan SDM yang belum mempumpuni untuk mengelolah ZIS, kedua sudah nyaman sistem yang ada, contohnya menjadi amil saat bulan puasa dan adanya anggapan prosedur yang menyulitkan serta minimnya informasi dan kebiasaan mendistribusikan sendiri, ” tutup Kiai Roziqi.
Perlu diketahui, UPZ bekerja berdasarkan peraturan Baznas No.02/Tahun 2016. (dn)