SPOTNEWS.id, Surabaya – Jelang menghadapi pergantian tahun 2023, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis penyusunan RKAT (Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan) 2023 bersama Baznas Kabupaten/Kota se-Jatim di Surabaya, Senin (28/11/2022).
Kegiatan tersebut di hadiri, Asisten III Sekda Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Jazuli, SH. M.Si, Ketua Baznas Jatim Drs. KH. Muhammad Roziqi, M.M, Waka II Baznas Jatim Drs. KH. Ahsanul Haq, Waka III Baznas Jatim Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si.
RKAT 2023 merupakan tindak lanjut dari kegiatan Rakorda Baznas Jatim 2022.
“Pengelolahan zakat adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan terhadap pengumpulan dan pendistribusian serta pendayagunaan zakat,” ujar Kiai Roziqi kepada wartawan, Senin (28/11/22).
Lebih Lanjut, Kiai Roziqi mengatakan, fungsi pengelolahan zakat, dalam melaksanakan tugas sebagaimana dmaksud dalam pasal 6.
“Perencanaan sebagai langkah awal pengelolahan zakat, perencanaan merupakan fungsi dalam nomenklatur pengelolahan zakat dan tidak ada pengelolahan zakat tanpa perencanaan, “terangnya.
Asisten III Sekda Jatim, Dr. H. Akhmad Jazuli, SH. M.Si, menambahkan, pihaknya berharap Baznas segera melakukan penyusunan RKAT 2023 yang bersifat aman regulasi, aman syar’i dan aman NKRI.
“Itu penting, aman syar’i dalam pengelolahan dan perencanaan hingga menyalurkan zakat, aman regulisasi harus taat administrasi, jangan sampai tidak melaporkan pengelolahan zakat dan aman NKRI, jangan sampai penyaluran zakat ini bersebrangan yang memecah belah NKRI, “kata Akhmad Jazuli.
“Kegiatan awal pengelolahan zakat itu perencanaan terlebih dulu, karena sebagai satu kesatuan pengelolahan zakat. Oleh karena itu RKAT sebagai acuan tata kelola perencanaan zakat yang mecakup penyusunan rencana setrategis dan memahami regulasi, “kata Waka III Baznas Jatim Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si.
“Harapannya setelah Penyusunan RKAT Baznas Jatim 2023, setiap Baznas daerah bisa ?menjalan sesuai rencana dan target di tahun 2023 yang telah disusun, “tutup Waka II Baznas Jatim, Drs. Ahsanul Haq. (Dn)