SPOTNEWS.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, memiliki saham di enam perusahaan. Aset berharga itu dilaporkan Rafael Alun lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 2022 lalu.
“Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (1/3/2023).
Berdasarkan LHKPN itu, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki surat berharga senilai Rp1.556.707.379 (Rp1,5 miliar). Akan tetapi, tidak dijelaskan jenis surat berharga yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo ke KPK. Hal itu juga yang menjadi pertanyaan KPK. “Apa masuknya di surat berharga Rp1.556.707.379 ini ya?” kata Pahala.
Saat ini, Rafael Alun Trisambodo sedang diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya yang bernilai fantastis. KPK menemukan adanya ketidaksesuaian antara harta Rafael Alun dengan penghasilannya sebagai eselon III DJP Kemenkeu.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan tersangka dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.
Kasus tersebut viral dan berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret lantaran gaya hidup glamor Mario Dandy. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan. (*)