Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Pakar Hukum: Tidak Berimplikasi Konstitusional – Ketua KPU Diberi Sanksi

#Pemilu #2024

spotnews by spotnews
Februari 6, 2024
in BERITA, BIROKRASI, NASIONAL, PEMILU, SOSIAL DAN POLITIK, TRENDING
0
Pakar Hukum: Tidak Berimplikasi Konstitusional – Ketua KPU Diberi Sanksi

Jakarta, Spotnews.id –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Hasyim Asy’ari Kena Sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai tidak berimplikasi secara konstitusional.

You might also like

PERADIN dan DPRD Sidoarjo Dorong Sinergi Hukum untuk Pelayanan Masyarakat dan Ketertiban Wilayah

Istiqamah Setiap Malam Jumat, KH Muhammad Zakki Gelar Khataman Al-Qur’an Bersama Jamaah Disabilitas

BAZNAS Kota Probolinggo Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS

Pernyataan tersebut disampaikan Pakar Hukum Tata Negara  dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid dalam pernyataan tertulisnya.

“Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai ‘legal subject’ Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta ‘legitimate’,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam membaca putusan DKPP harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yakni status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Kemudian yang kedua, dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi ‘a quo’ tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.

Fahri menilai bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.

“Artinya, KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu,” tutur Fahri.

Sebelumnya, DKPP memvonis Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

Meski begitu, Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy’ari dkk, itu murni soal kode etik.

Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.

“Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

“Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja,” tutupnya.

(Sumber: Suara // Spotnews.id – Lik)

spotnews

spotnews

Recommended For You

PERADIN dan DPRD Sidoarjo Dorong Sinergi Hukum untuk Pelayanan Masyarakat dan Ketertiban Wilayah

by spotnews
Agustus 9, 2026
0
PERADIN dan DPRD Sidoarjo Dorong Sinergi Hukum untuk Pelayanan Masyarakat dan Ketertiban Wilayah

Sidoarjo,Spotnews.id - Badan Pimpinan Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Sidoarjo menggelar silaturahmi dan audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, Jumat (7/8/2026). Pertemuan yang dipimpin...

Read moreDetails

Istiqamah Setiap Malam Jumat, KH Muhammad Zakki Gelar Khataman Al-Qur’an Bersama Jamaah Disabilitas

by spotnews
Agustus 7, 2026
0
Istiqamah Setiap Malam Jumat, KH Muhammad Zakki Gelar Khataman Al-Qur’an Bersama Jamaah Disabilitas

Sidoarjo,Spotnews.id - Suasana khidmat menyelimuti Aula Yayasan Pondok Pesantren Mukmin Mandiri, Jalan Graha Tirta, Tirta Bougenvil, Ngingas, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada malam Jumat. Para jamaah penyandang disabilitas...

Read moreDetails

BAZNAS Kota Probolinggo Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS

by spotnews
Agustus 6, 2026
0
BAZNAS Kota Probolinggo Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS

Spotnews.id- Probolinggo – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS)....

Read moreDetails

BAZNAS Bojonegoro Salurkan Dana ZIS Rp254,7 Juta Melalui UPZ SD dan SMP se-Kabupaten

by spotnews
Agustus 4, 2026
0
BAZNAS Bojonegoro Salurkan Dana ZIS Rp254,7 Juta Melalui UPZ SD dan SMP se-Kabupaten

Bojonegoro,Spotnews.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat. Kali ini, BAZNAS menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)...

Read moreDetails

Dr. KH. Muhammad Zakki Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I BPW PERADIN Jatim, Siap Perkuat Profesionalisme dan Pengabdian Advokat

by spotnews
Agustus 3, 2026
0
Dr. KH. Muhammad Zakki Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I BPW PERADIN Jatim, Siap Perkuat Profesionalisme dan Pengabdian Advokat

Surabaya,Spotnews.id - Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur masa bakti 2026–2029 dalam prosesi...

Read moreDetails
Next Post
BAZNAS Kab. Ngawi Memberikan Bantuan Terhadap masyarakat 

BAZNAS Kab. Ngawi Memberikan Bantuan Terhadap masyarakat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • PERADIN dan DPRD Sidoarjo Dorong Sinergi Hukum untuk Pelayanan Masyarakat dan Ketertiban Wilayah
  • Dr. KH. Muhammad Zakki Soroti Kepastian Hukum untuk Ciptakan Iklim Investasi Perkebunan yang Kondusif
  • Istiqamah Setiap Malam Jumat, KH Muhammad Zakki Gelar Khataman Al-Qur’an Bersama Jamaah Disabilitas

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?