SPOTNEWS.id, Surabaya – Densus 88 Mabes Polri menggeledah rumah seorang warga di Jalan Sido Rukun, Dupak, Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/5/2023). Penggeledahan tersebut berlangsung kurang lebih selama 2,5 jam.
Wakil ketua RW 01, Gandhi Setyo Purnomo (52) membenarkan mengenai penggeledahan di rumah yang ditinggali oleh YR (48) tersebut. Menurut dia, rumah tersebut ditinggali oleh YR, orangtua YR, istri, dan anak YR.
“Memang tadi cuma penggeledahan saja, di situ cuma orang tua YR sama istrinya YR dan dua anak kandungnya,” katanya, Rabu (24/5/2023).
Gandhi mengatakan sejumlah petugas menyita beberapa barang. “Tadi juga mengamankan beberapa barang bukti,” ucap dia.
Sepengetahuan Gandhi, petugas membawa sejumlah buku dari dalam rumah. “Banyak yang dibawa saya enggak merhatiin detail, cuma kaya ada buku dalam kardus. Selain itu kurang jelas juga,” katanya. (*)