JAKARTA, Spotnews.id – Polisi dalam waktu dekat menetapkan tersangka kasus Bullying atau perundungan di Binus School Serpong.
Adapun hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi.
“Dalam waktu dekat akan kami infokan,” kata AKP Alvino Ia mengatakan pada kasus ini tak menutup kemungkinan tersangka lebih dari satu. “Diduga lebih dari satu orang,” jelasnya. Pihaknya juga akan segara melakukan gelar perkara untuk menaikan status laporan korban.
“Rencana kami hari ini kami gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar AKP Alvino Cahyadi. Lantas apakah anak Vincent Rompies yakni Legolas Rompies bakal ditetapkan sebagai tersangkanya juga, pihaknya belum bisa menyimpulkan.
“Nanti akan kami dalami lagi,” ungkap AKP Alvino Cahyadi. Sementara itu dari hasil peyelidikan sementara, bullying telah dilakukan sebanyak dua kali pada bulan ini.
“Untuk kronologisnya dari keterangan sementara yang kita dapatkan, untuk kejadian ini ya diduga terjadi tindakan kekerasan, itu terjadi sekitar dua kali, yaitu pada tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari,” katanya.
Perlakukan bullying tersebut diketahui merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan senior untuk juniornya sebagai syarat masuk geng di sekolah.
(Sumber: Tribun // Spotnews.id – Her)