Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BAZNAS JAWA TIMUR

Rektor yang Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual Pegawainya, Akan dipanggil ulang Polisi

#rektor #seksual

spotnews by spotnews
Februari 26, 2024
in BAZNAS JAWA TIMUR, E-KORAN SPOTNEWS, EKONOMI DAN BISNIS, NASIONAL, TRENDING
0
Rektor yang Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual Pegawainya, Akan dipanggil ulang Polisi

Jakarta, Spotnews.id – Polisi menyebut bahwa pemeriksaan terhadap rektor kampus swasta di Jakarta Selatan berinisial ETH terkait kasus dugaan pelecehan seksual akan dilakukan kembali pada Kamis (29/2/2024) mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan ulang itu setelah pihaknya menerima surat permohonan penundaan dari pihak ETH.

You might also like

Dr. KH. Muhammad Zakki Soroti Kepastian Hukum untuk Ciptakan Iklim Investasi Perkebunan yang Kondusif

BAZNAS Kota Probolinggo Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS

BAZNAS Bojonegoro Salurkan Dana ZIS Rp254,7 Juta Melalui UPZ SD dan SMP se-Kabupaten

“Sudah diterima (permohonan penundaan) diperiksa nanti tanggal 29 Februari (2024),” ucap Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

ETH sejatinya akan diperiksa penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini.

Namun lantaran mengaku telah memiliki agenda lain, ETH pun batal menghadiri proses pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan pada hari ini.

“Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima,” ucap Nanda dalam keteranganya.

Alhasil ETH pun kata Nanda telah meminta jadwal pemeriksaan ulang kepada penyidik terkait kasus dugaan pelecehan seksualtersebut.

“Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH,” pungkasnya.

Dilaporkan ke Polisi

Diberitakan sebelumnya seorang rektor salah satu universitas ternama di kawasan Jakarta Selayan berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual

Adapun korban dalam hal ini merupakan Kabag Humas dan Ventura universitas tersebut berinisial RZ.

Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Korban mengatakan insiden pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi pada Februari 2023 lalu.

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata RZ kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Sementara itu, kuasa hukum korban Amanda Manthovani mengatakan kala itu kliennya tanpa curiga datang ke ruangan terlapor.Namun saat mendengarkan arahan dari sang rektor, terlapor secara tiba-tiba mencium pipi korban hingga membuat korban kaget dan terdiam saat itu.

Tak hanya itu, setelah kejadian tersebut, terlapor meminta bantuan kepada korban untuk meneteskan obat tetes mata.

Lagi-lagi, perbuatan bejat dilakukan oleh terlapor dengan meremas bagian sensitif tubuh sehingga korban langsung keluar dari ruangan tersebut.

Korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.

Pada 20 Februari 2023, korban malah mendapat surat mutasi dan demosi ke unit lain sehingga baru melaporkannya ke pihak berwajib atas kelakuan rektor tersebut.

“Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya,” ucap Amanda.

Dalam hal ini, Amanda berharap Polda Metro Jaya segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dialami oleh kliennya tersebut.

(Sumber: Tribun // Spotnews.id – lik)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Dr. KH. Muhammad Zakki Soroti Kepastian Hukum untuk Ciptakan Iklim Investasi Perkebunan yang Kondusif

by spotnews
Agustus 7, 2026
0
Dr. KH. Muhammad Zakki Soroti Kepastian Hukum untuk Ciptakan Iklim Investasi Perkebunan yang Kondusif

Surabaya, Spotnews.id – Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan (GPP) Jawa Timur, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam menciptakan iklim investasi perkebunan yang kondusif di Indonesia....

Read moreDetails

BAZNAS Kota Probolinggo Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS

by spotnews
Agustus 6, 2026
0
BAZNAS Kota Probolinggo Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS

Spotnews.id- Probolinggo – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS)....

Read moreDetails

BAZNAS Bojonegoro Salurkan Dana ZIS Rp254,7 Juta Melalui UPZ SD dan SMP se-Kabupaten

by spotnews
Agustus 4, 2026
0
BAZNAS Bojonegoro Salurkan Dana ZIS Rp254,7 Juta Melalui UPZ SD dan SMP se-Kabupaten

Bojonegoro,Spotnews.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat. Kali ini, BAZNAS menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)...

Read moreDetails

GPP: “Potong Lahan HGU untuk REDIS” Cacat Hukum, Jangan Jadikan Perkebunan Produktif Korban Kebijakan

by spotnews
Agustus 3, 2026
0
GPP: “Potong Lahan HGU untuk REDIS” Cacat Hukum, Jangan Jadikan Perkebunan Produktif Korban Kebijakan

Surabaya,Spotnews.id - Gabungan Perusahaan Perkebunan (GPP) meminta pemerintah menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan program Reforma Agraria (REDIS), khususnya terkait wacana pemanfaatan lahan melalui mekanisme evaluasi pada saat perpanjangan...

Read moreDetails

Utang Restitusi Pajak Tembus Rp70,25 Triliun, HIPMI Minta DJP Percepat Penyelesaian Klaim Wajib Pajak

by spotnews
Agustus 2, 2026
0
Utang Restitusi Pajak Tembus Rp70,25 Triliun, HIPMI Minta DJP Percepat Penyelesaian Klaim Wajib Pajak

Jakarta,Spotnews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat utang kelebihan pembayaran pendapatan atau utang restitusi pajak mencapai Rp70,25 triliun per 31 Desember 2025. Angka tersebut meningkat 13,85...

Read moreDetails
Next Post
AHY & Moeldoko Berjabat Tangan Arti Permintaan Maaf???

AHY & Moeldoko Berjabat Tangan Arti Permintaan Maaf???

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • PERADIN dan DPRD Sidoarjo Dorong Sinergi Hukum untuk Pelayanan Masyarakat dan Ketertiban Wilayah
  • Dr. KH. Muhammad Zakki Soroti Kepastian Hukum untuk Ciptakan Iklim Investasi Perkebunan yang Kondusif
  • Istiqamah Setiap Malam Jumat, KH Muhammad Zakki Gelar Khataman Al-Qur’an Bersama Jamaah Disabilitas

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?