Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home JAWA TIMUR

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Permen Mengandung Narkoba THC dari Inggris di Malang

spotnews by spotnews
Agustus 26, 2026
in JAWA TIMUR
0
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Permen Mengandung Narkoba THC dari Inggris di Malang

Malang,Spotnews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) yang dikemas dalam bentuk permen di Kota Malang, Jawa Timur. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AJE yang diduga memesan narkotika tersebut dari Inggris melalui jaringan internet.

You might also like

Influenza A Merebak, Pemkot Surabaya Pastikan Faskes Siaga dan Warga Diminta Tak Panik

Sumenep Job Fair 2026 Tawarkan 3.141 Lowongan Kerja, Libatkan 35 Perusahaan

Kemenhaj Dalami Dugaan Penyimpangan Pelimpahan Nomor Porsi Haji Reguler di Jatim

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diberikan oleh Bea Cukai Pasar Baru terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Inggris menuju Indonesia menggunakan jasa Pos Indonesia.

“Tim Subdit III Dittipidnarkoba mendapatkan informasi dari Bea Cukai Pasar Baru terkait adanya paket yang mencurigakan yang dikirim dari Inggris ke Indonesia menggunakan jasa kantor Pos Indonesia,” kata Eko dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hasil uji laboratorium memastikan bahwa paket tersebut berisi tiga kemasan permen merek AI yang mengandung narkotika golongan I jenis THC.

Bareskrim Polri kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk melakukan pengawasan terhadap proses pengiriman paket hingga sampai ke alamat penerima di Kota Malang. Setelah penerima menyelesaikan pembayaran pajak atas paket tersebut, petugas mengantarkan kiriman tersebut ke sebuah rumah indekos di Kecamatan Lowokwaru.

Tak lama setelah paket diterima, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan AJE. Dari hasil pemeriksaan awal, AJE mengakui bahwa paket tersebut merupakan pesanannya yang dibeli melalui sebuah situs di internet.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket berisi tiga bungkus permen merek AI, dengan masing-masing kemasan berisi 10 permen yang diduga mengandung THC. Selain itu, polisi juga menyita 12 potong cokelat LSD yang diduga mengandung kandungan THC.

Petugas juga mengamankan barang bukti elektronik berupa satu unit iPhone 14 Pro dan sebuah laptop HP Omen yang diduga digunakan dalam proses pemesanan barang tersebut.

Secara keseluruhan, total berat barang bukti narkotika yang berhasil disita mencapai 231 gram bruto. Polisi memperkirakan nilai ekonomis narkotika tersebut mencapai sekitar Rp693 juta apabila berhasil diedarkan ke masyarakat.

Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena modus peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai bentuk dan kemasan yang menyerupai produk makanan atau barang konsumsi biasa. Berdasarkan perhitungan aparat, penyitaan barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 115 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk mengawasi masuknya barang-barang terlarang dari luar negeri serta menindak tegas jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur pengiriman internasional.

(Laporan:Spotnews.id-RYn)

spotnews

spotnews

Next Post
Empat Rumah Petak di Waringin Surabaya Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Empat Rumah Petak di Waringin Surabaya Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

Sumpah Gen Z, Tersadar Akan Jati Diri dan Eksistensi. Hingga Sumpah Pemuda Menginspirasi.

RECENT POSTS

  • Mahasiswa UINSA Reyhan Alarico Stewart Terbitkan Buku Perdana, Angkat Literasi Finansial Anak Muda
  • Prof. KH Muhammad Zakki Dikukuhkan sebagai Guru Besar Manajemen Strategik di Malaysia, Bawa Gagasan Transformasi Ekonomi Pesantren
  • Prodi S1 Manajemen UNESA Perkuat Kompetensi Digital Marketing Karang Taruna Sawahan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id