Ngawi, Spotnews.id – Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kab. Ngawi Menggelar bimbing tekhnis (BIMTEK) pelaporan bersama UPZ OPD Kabupaten Ngawi. Acara bimtek digelar di Hotel syariah solo sekitar 75 peserta. Bapak Sekda Kabupaten Ngawi, bapak Drs. MOKH. SODIQ TRIWIDIYANTO, M.Si mengatakan, bimtek baznas ini bertujuan untuk mensosialisasikan program-program baznas dan sinergitas OPD Kab. Ngawi. Pasalnya, sesuai intruksi bapak Bupati Ngawi, Bapak Ony Anwar Harsono, para ASN diwajibkan untuk membayar zakat melalui baznas termasuk pembayaran zakat.
“Sesuai intruksi bapak Bupati, ASN wajib bayar zakat ke baznas. dana yang dikelola baznas didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat,”papar Moch Sodik dalam sambutannya. beliau menambahkan, para ASN Kabupeten ngawi, harus bisa mengatur keuangan keluarga. membayar zakat adalah wajib, sehingga asn wajib mengatur keuangan.
“ASN harus bisa mengatur keuangan, termasuk bayar zakat ke basnas tiap bulan,”ungkap Drs. MOKH. SODIQ TRIWIDIYANTO, M.Si.
Sementara ketua baznas kabupaten ngawi, bapak samsul hadi.M.Pd mengatakan, bimtek baznas dilakukan dalam rangka transparansi pelaporan keuangan kepada para ASN dan UPZ. pasalnya, dana pengumpulan baznas berasal dari para ASN untuk disalurkan kepada masyarakat melalui program baznas ngawi. ” kami berterima kasih kepada ASN atas kerjasamanya selama ini, baznas terus bersinergi dengan UPZ dalam rangka peningkatkan kesejahteraan masyarakat,”terang bapak Samsul hadi, sambutannya.
(Laporan: BaznasNgawi // Spotnews.id -IZ)