Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

MUI Keluarkan Fatwa Haram Terhadap Produk Pro Israel, Sertifikasi Halal Produk Terafilisasi Israel Dicabut.

#FatwaMui #Haramproduk

spotnews by spotnews
November 16, 2023
in NASIONAL, PANGAN, TRENDING
0
MUI Keluarkan Fatwa Haram Terhadap Produk Pro Israel, Sertifikasi Halal Produk Terafilisasi Israel Dicabut.

Jakarta, Spotnews.id- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sertifikasi halal yang terdapat pada produk terafiliasi dengan Israel harus dicabut.
Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengatakan pihaknya telah mengantongi daftar produk yang diduga terafiliasi dengan Israel dan akan segera mengkajinya. Dia menyebut jumlahnya lebih dari 50 produk.

You might also like

Ketua BAZNAS Jawa Timur Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung Grahadi

Zakat Hadir Menjemput: BAZNAS Sidoarjo Menyusuri Rumah Warga Desil 1

BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 38 Pelaku UMKM di Tempeh

“Nanti (produk) yang terafiliasi melakukan pembiayaan untuk perang makanya itu sertifikasi halalnya harus dicabut,” kata Ikhsan di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (15/11).

Hal ini merujuk pada poin 4 Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Fatwa Haram Produk Pendukung Israel.

“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” demikian kutipan poin 4.

“Bukan kemungkinan lagi itu, itu harus dicabut [status halal],” kata Ikhsan kembali menegaskan. Menurutnya, upaya ini sebagai salah satu cara agar produk pendukung Israel tak boleh masuk ke Indonesia. Dengan demikian, dia berharap gerakan boikot yang difatwakan MUI bisa melumpuhkan ekonomi perusahaan-perusahaan pendukung Israel.

“Kalau sudah dicabut sertifikasi halalnya itu, maka enggak akan laku di Indonesia, karena tidak boleh masuk di Indonesia,” ujarnya.
Dia mengatakan boikot terhadap perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan zionis Israel dilakukan untuk menyetop sumbangan pembelian mesin perang.

“Karena kalau itu terus-menerus dilakukan mereka akan semakin terus bisa membeli mesin perang dan menghanguskan etnis Palestina, itu tidak boleh terjadi,” jelas Ikhsan.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegas Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI, Jumat (10/11) di Kantor MUI, Jakarta Pusat.

(Sumber:  CNN Indonesia-nhl/pmg // Spotnews.id – Malik)

 

spotnews

spotnews

Recommended For You

Ketua BAZNAS Jawa Timur Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung Grahadi

by spotnews
Agustus 17, 2026
0
Ketua BAZNAS Jawa Timur Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung Grahadi

Surabaya,Spotnews.id - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur, H.M. Ghofirin, menghadiri undangan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di...

Read moreDetails

Zakat Hadir Menjemput: BAZNAS Sidoarjo Menyusuri Rumah Warga Desil 1

by spotnews
Agustus 14, 2026
0
Zakat Hadir Menjemput: BAZNAS Sidoarjo Menyusuri Rumah Warga Desil 1

Spotnews.id , Sidoarjo -  BAZNAS Kabupaten Sidoarjo bukan sekadar menyalurkan bantuan, BAZNAS Kab. Sidoarjo terus memperkuat ikhtiar jemput bola untuk memastikan zakat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan....

Read moreDetails

BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 38 Pelaku UMKM di Tempeh

by spotnews
Agustus 14, 2026
0
BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 38 Pelaku UMKM di Tempeh

Spotnews.id ,LUMAJANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui program Lumajang Makmur. Sebanyak 38 warga penerima manfaat mendapatkan...

Read moreDetails

BAZNAS Kabupaten Lamongan Himpun ZIS Rp. 5,2 Miliar dan Salurkan Manfaat kepada 15.416 Penerima pada Semester I Tahun 2026

by spotnews
Agustus 13, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Lamongan Himpun ZIS Rp. 5,2 Miliar dan Salurkan Manfaat kepada 15.416 Penerima pada Semester I Tahun 2026

LAMONGAN,Spotnews.id  - Komitmen BAZNAS Kabupaten Lamongan dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terus diwujudkan melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Sepanjang Semester I 2026, periode Januari...

Read moreDetails

BAZNAS Pasuruan Dirikan Dapur Air untuk Dukung 200 Relawan Tangani Karhutla Lereng Bromo

by spotnews
Agustus 13, 2026
0
BAZNAS Pasuruan Dirikan Dapur Air untuk Dukung 200 Relawan Tangani Karhutla Lereng Bromo

PASURUAN – Kepedulian terhadap para relawan yang berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lereng Gunung Bromo diwujudkan BAZNAS Kabupaten Pasuruan melalui aksi tanggap bencana. Melalui...

Read moreDetails
Next Post
Komisi III DPR Membahas Penegakan Hukum Jelang Pemilu

Komisi III DPR Membahas Penegakan Hukum Jelang Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Ketua BAZNAS Jawa Timur Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung Grahadi
  • Zakat Hadir Menjemput: BAZNAS Sidoarjo Menyusuri Rumah Warga Desil 1
  • BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 38 Pelaku UMKM di Tempeh

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?