Spotnews.id ,LUMAJANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui program Lumajang Makmur. Sebanyak 38 warga penerima manfaat mendapatkan bantuan modal usaha di Kantor Kecamatan Tempeh, Selasa (11/8/2026).
Bantuan tersebut diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Tempeh. Masing-masing penerima memperoleh bantuan modal sebesar Rp2 juta untuk mendukung pengembangan usaha yang mereka jalankan.
Para penerima manfaat berasal dari Desa Besuk, Tempeh Lor, Tempeh Kidul, Tempeh Tengah, Lempeni, Pulo, Kaliwungu, Sumberjati, Jatisari, Jokarto, Pandanwangi, dan Pandanarum. Sementara itu, Desa Gesang tercatat tidak menghadirkan penerima dalam kegiatan tersebut.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lumajang, Nur Sjahid, mengatakan program Lumajang Makmur dirancang bukan sekadar sebagai penyaluran bantuan, melainkan bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
“Kami ingin memastikan dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Melalui bantuan modal bagi 38 warga di Kecamatan Tempeh, kami berharap ekonomi keluarga penerima manfaat dapat berkembang sehingga mereka kelak bisa bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki ataupun munfiq,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan permodalan diharapkan mampu menjadi titik awal bagi penerima manfaat untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas usaha. Sejumlah penerima merupakan pedagang kecil, pemilik usaha peracangan, hingga pelaku usaha rumahan yang selama ini menghadapi keterbatasan modal.
Bagi pelaku UMKM di tingkat desa, tambahan modal menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlangsungan usaha. Karena itu, BAZNAS Lumajang mendorong agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara produktif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian keluarga.
Selain penyaluran bantuan, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa. Materi disampaikan Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Lumajang Bidang Pengumpulan, Ahmad Lukman Hakim.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pengurus UPZ di tingkat desa, khususnya dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sekaligus memberikan pemahaman mengenai mekanisme kerja UPZ agar pengelolaan ZIS di tingkat desa semakin efektif.
BAZNAS Kabupaten Lumajang berharap program Lumajang Makmur dapat terus diperluas ke berbagai wilayah. Dengan kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, UPZ, dan masyarakat, penyaluran dana ZIS diharapkan tidak berhenti pada bantuan konsumtif, tetapi mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan menciptakan masyarakat yang semakin mandiri.
Program tersebut sekaligus menegaskan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga dapat menjadi kekuatan ekonomi umat ketika dikelola secara tepat, produktif, dan berkelanjutan
(Sumber : Baznasngawi CC Spotnews.id – uz)








