Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BAZNAS JAWA TIMUR

Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Ditetapkan Baznas RI Rp7.640.144 per Bulan

#baznasri #baznasjatim #2026

spotnews by spotnews
Februari 24, 2026
in BAZNAS JAWA TIMUR, BAZNAS RI, NASIONAL, NUSANTARA, TRENDING
0
Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Ditetapkan Baznas RI Rp7.640.144 per Bulan

Surabaya, Spotnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau senilai Rp91.681.728 per tahun. Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah nisab zakat pendapatan dan jasa pada Jumat (20/2/2026), dengan mempertimbangkan aspek syariah, regulasi, serta kondisi ekonomi masyarakat.

You might also like

BAZNAS Ngawi Salurkan Bantuan bagi 45 Guru Latker di Kecamatan Gerih

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Terima Kunjungan TP PKK Bahas Verifikasi Program Bantuan Modal dan Peralatan Usaha

BAZNAS Tulungagung Perkuat Pembinaan Penerima Beasiswa SKSS untuk Cetak Sarjana Berkarakter

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Dirzawa Kemenag RI) Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., menegaskan, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2019 serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 3 tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan tetap menjadi rujukan dalam penetapan nisab zakat penghasilan di Indonesia.

Ia menyampaikan, penggunaan standar emas sebagai acuan merupakan upaya menghadirkan ukuran yang lebih objektif dengan mempertimbangkan kemaslahatan Mustahik dan muzaki.

Penetapan nisab ini mengacu pada harga emas 14 karat dengan nilai setara 85 gram emas, sehingga menghasilkan angka Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan. Harga diperoleh dari harga rata-rata emas selama tahun 2025. Angka tersebut menjadi standar batas minimal penghasilan bagi seorang muslim untuk dikenai kewajiban zakat sebesar 2,5 persen.

Nilai nisab tahun ini mengalami kenaikan sebesar 7 persen dibandingkan tahun 2025. Penyesuaian ini selaras dengan tren kenaikan upah tahunan yang tercatat sebesar 6,17 persen.

Ia menambahkan, penetapan emas 14 karat masih selaras dengan regulasi yang berlaku saat ini. Dalam PMA Nomor 31 Tahun 2019 tidak diatur secara spesifik mengenai jenis karat emas, sehingga pada tataran implementasi BAZNAS diberikan kewenangan untuk menetapkan standar jenis karat atas 85 gram emas dengan tetap mempertimbangkan aspek kemaslahatan mustahik.

Menurutnya, dinamika kajian terkait standar nisab merupakan bagian dari proses ijtihad untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap adaptif terhadap perkembangan zaman. Karena itu, implementasinya perlu terus dikawal melalui sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan seluruh pemangku kepentingan zakat agar pengelolaan zakat nasional berjalan terarah, terukur, dan mampu menghadirkan kemaslahatan yang semakin luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menegaskan, penetapan nisab tidak boleh ditunda karena menyangkut kepastian hukum dan keseragaman tata kelola zakat nasional.

“Kita tidak boleh membiarkan adanya kekosongan standar. Dalam pengelolaan zakat nasional harus ada patokan yang jelas, karena yang menjadi regulator dalam hal ini adalah BAZNAS. Standar ini menjadi rujukan bagi seluruh pengelola zakat,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pembahasan tersebut BAZNAS tidak hanya mempertimbangkan aspek normatif, tetapi juga dampaknya terhadap layanan kepada Mustahik yang selama ini telah dilaksanakan melalui berbagai program pengentasan kemiskinan.

Karena itu, keputusan penggunaan emas 14 karat merupakan bentuk keseimbangan antara kepatuhan terhadap ketentuan syariah dan kemaslahatan umat, dengan tetap memperhatikan rata-rata pendapatan masyarakat agar tidak memberatkan muzaki namun optimal bagi pemberdayaan mustahik.

Penetapan standar emas 14 karat dipandang relevan karena memiliki nilai yang relatif sepadan dengan harga beras premium, sekaligus tetap mengacu pada parameter perak dan Pendapatan Tidak Kena Zakat (PTKZ). Dengan demikian, kebijakan ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara aspek keadilan bagi muzaki dan perlindungan terhadap mustahik.

“Sehingga pengambilan keputusan nisab ini telah memenuhi unsur Aman Syar’i, Aman Regulasi serta memperhatikan kepentingan Muzaki dan mustahik,” ujar Kiai Noor.

Keputusan musyawarah ini kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS no.15 tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa tahun 2026 pada Sabtu (21/2/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Pimpinan BAZNAS RI, yakni Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A.; Prof. (HC). Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec.; Prof. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D.; Saidah Sakwan, M.A.; Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM; Kolonel CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani; KH. Achmad Sudrajat, Lc., M.A.; Deputi I BAZNAS Mohamad Arifin Purwakananta; Deputi II BAZNAS Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si.; serta Sekretaris BAZNAS H. Subhan Cholid, Lc., M.A.

Turut hadir para pakar syariah, antara lain Prof. Dr. Irfan Syauqi Beik Dekan FEM IPB dan Dr. Oni Sahroni, Lc., M.A., yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Inisiatif Zakat Indonesia.

Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, BAZNAS Kota Bekasi, BAZNAS Kabupaten Bogor, BAZNAS Kabupaten Tangerang, dan BAZNAS Kota Tangerang Selatan, serta Dewan Pengawas Syariah dari sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ), seperti Lazis Muhammadiyah, Lazis ASFA, LAZ Baitul Maal Hidayatullah, dan LAZ Rumah Zakat. Selain itu, BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia turut berpartisipasi secara daring.

(*Us)

spotnews

spotnews

Recommended For You

BAZNAS Ngawi Salurkan Bantuan bagi 45 Guru Latker di Kecamatan Gerih

by spotnews
Juli 20, 2026
0
BAZNAS Ngawi Salurkan Bantuan bagi 45 Guru Latker di Kecamatan Gerih

NGAWI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ngawi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui penyaluran bantuan kepada 45 guru Latihan Kerja (Latker) di Kecamatan Gerih,...

Read moreDetails

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Terima Kunjungan TP PKK Bahas Verifikasi Program Bantuan Modal dan Peralatan Usaha

by spotnews
Juli 18, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Terima Kunjungan TP PKK Bahas Verifikasi Program Bantuan Modal dan Peralatan Usaha

Mojokerto,Spotnews.id-BAZNAS Kabupaten Mojokerto menerima kunjungan Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Mojokerto dalam rangka pembahasan dan verifikasi usulan Program Bantuan Modal dan Peralatan Usaha bagi kader PKK dari keluarga...

Read moreDetails

BAZNAS Tulungagung Perkuat Pembinaan Penerima Beasiswa SKSS untuk Cetak Sarjana Berkarakter

by spotnews
Juli 16, 2026
0
BAZNAS Tulungagung Perkuat Pembinaan Penerima Beasiswa SKSS untuk Cetak Sarjana Berkarakter

Tulungagung,Spotnews.id-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung terus memperkuat pembinaan terhadap mahasiswa penerima beasiswa melalui Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS). Program tersebut tidak hanya berfokus pada pemberian...

Read moreDetails

Praperadilan Roy Suryo Dinilai Berpotensi Hilangkan Kesempatan Pembuktian Ijazah Jokowi di Persidangan

by spotnews
Juli 16, 2026
0
Praperadilan Roy Suryo Dinilai Berpotensi Hilangkan Kesempatan Pembuktian Ijazah Jokowi di Persidangan

Jakarta,Spotnews.id-Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, dinilai berpotensi kehilangan sekaligus menghilangkan kesempatan pembuktian di persidangan apabila permohonan...

Read moreDetails

Nadira Az-Zahra Ditemukan Selamat Setelah Sempat Hilang, Kini Telah Kembali Bersama Keluarga

by spotnews
Juli 8, 2026
0
Nadira Az-Zahra Ditemukan Selamat Setelah Sempat Hilang, Kini Telah Kembali Bersama Keluarga

Bandung,Spotnews.id- Nadira Az-Zahra, mahasiswi Telkom University yang sempat dilaporkan hilang sejak 30 Juni 2026, telah ditemukan dalam keadaan selamat dan kini telah kembali berkumpul bersama keluarganya. Kabar tersebut...

Read moreDetails
Next Post
Safari Ramadan, BAZNAS Kabupaten PasuruanDistribusikan Sembako untuk Dhuafa di Tiga Kecamatan

Safari Ramadan, BAZNAS Kabupaten PasuruanDistribusikan Sembako untuk Dhuafa di Tiga Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • BAZNAS Ngawi Salurkan Bantuan bagi 45 Guru Latker di Kecamatan Gerih
  • BAZNAS Kabupaten Mojokerto Terima Kunjungan TP PKK Bahas Verifikasi Program Bantuan Modal dan Peralatan Usaha
  • BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?