Mojokerto – BAZNAS Kabupaten Mojokerto terus mematangkan persiapan pelaksanaan Program Tebus Ijazah Tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Pertemuan yang digelar di Kantor BAZNAS Kabupaten Mojokerto ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi, menyusun mekanisme teknis, sekaligus memperkuat sinergi agar program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan tiga unsur strategis yang membidangi seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Mojokerto, yakni Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto yang membawahi madrasah, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang membawahi jenjang SD dan SMP, serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang membawahi SMA dan SMK. Dengan keterlibatan ketiga instansi tersebut, diharapkan proses pendataan hingga penyaluran bantuan dapat menjangkau seluruh calon penerima manfaat yang memenuhi kriteria program.
Program Tebus Ijazah Tahun 2026 merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan Perumdam Mojopahit Mojokerto. Program ini ditujukan untuk membantu lulusan dari keluarga kurang mampu yang ijazahnya masih tertahan karena kendala administrasi, sehingga mereka dapat kembali memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan, mulai dari mekanisme pendataan calon penerima manfaat, proses verifikasi dan validasi, koordinasi dengan sekolah dan madrasah, hingga penyusunan alur penyaluran bantuan. Seluruh peserta juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi agar pelaksanaan program berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Mojokerto sekaligus PIC Program Tebus Ijazah, H. Samiadi, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, BAZNAS tidak mungkin bekerja sendiri dalam menjangkau seluruh calon penerima manfaat di berbagai jenjang pendidikan.
“Kami ingin memastikan tidak ada lulusan dari keluarga kurang mampu yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan atau bekerja hanya karena ijazahnya masih tertahan. Karena itu, sinergi antara BAZNAS, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Kabupaten, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, serta seluruh sekolah dan madrasah menjadi kunci keberhasilan Program Tebus Ijazah Tahun 2026,” ujar H. Samiadi.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, BAZNAS Kabupaten Mojokerto berharap Program Tebus Ijazah Tahun 2026 dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus menjadi wujud nyata kolaborasi berbagai pihak dalam menghadirkan akses pendidikan yang lebih adil, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
(Sumber:Baznasmojokerto // Spotnews.id – iz)







