MOJOKERTO – BAZNAS Kabupaten Mojokerto memberikan apresiasi kepada tokoh dan lembaga yang dinilai konsisten mendorong tumbuhnya budaya zakat sekaligus memperkuat kepedulian sosial di lingkungan kelembagaan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian peringatan HUT ke-45 PERUMDAM Mojopahit Kabupaten Mojokerto yang berlangsung di kantor PERUMDAM Mojopahit, Jalan Pahlawan, Mojosari, Selasa (11/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Mojokerto memberikan dua penghargaan sekaligus. Penghargaan pertama berupa Anugerah Tokoh Penggerak Zakat 2026 kepada Direktur PERUMDAM Mojopahit, Fayakun Hidayat, SH. Penghargaan diberikan atas dedikasinya dalam mendorong budaya zakat di lingkungan perusahaan serta memperkuat sinergi dengan BAZNAS Kabupaten Mojokerto.
Sementara penghargaan kedua, Anugerah Mitra Strategis BAZNAS 2026, diberikan kepada PERUMDAM Mojopahit Kabupaten Mojokerto. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi perusahaan dalam mendukung penghimpunan zakat dan infak serta berkolaborasi dalam berbagai kegiatan sosial.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad. Momentum tersebut turut disaksikan Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Albarra, Lc., M.Hum., Wakil Bupati Mojokerto dr. Rizal Octavian, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuhroh, serta sejumlah tamu undangan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, mengatakan penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai penghormatan terhadap keteladanan tokoh dan lembaga dalam menjadikan zakat sebagai bagian dari budaya organisasi.
Menurut Zamroni, keberhasilan gerakan zakat membutuhkan dukungan dari berbagai unsur. Lembaga amil tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya tokoh yang memberikan contoh dan institusi yang bersedia membangun kolaborasi secara berkelanjutan.
“Kami memberikan penghargaan ini karena ada keteladanan yang layak diapresiasi. Pak Fayakun tidak hanya menunaikan zakat, tetapi juga ikut membangun budaya zakat di lingkungan lembaga yang beliau pimpin. Demikian pula PERUMDAM Mojopahit, yang secara konsisten sejak tahun 2019 telah membangun sinergi bersama BAZNAS,” ujarnya.
Ia menambahkan, zakat akan memiliki daya ungkit yang semakin besar apabila tumbuh sebagai kebiasaan bersama di tengah masyarakat maupun lingkungan kerja.
“Zakat akan menjadi kekuatan besar ketika tumbuh menjadi budaya bersama. Karena itu, BAZNAS tidak ingin berjalan sendiri. Kami ingin mempertemukan orang-orang yang memiliki kepedulian, lembaga yang memiliki komitmen, dan program yang benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur PERUMDAM Mojopahit, Fayakun Hidayat, SH., menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, zakat dan infak merupakan bagian dari tanggung jawab sosial yang perlu terus ditanamkan dalam lingkungan perusahaan.
“Kami bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan dari BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Bagi kami, penghargaan ini bukan semata-mata untuk pribadi maupun PERUMDAM, tetapi menjadi pengingat bahwa apa yang kita miliki juga terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan,” ungkapnya.
Fayakun menegaskan, kerja sama antara PERUMDAM Mojopahit dan BAZNAS Kabupaten Mojokerto akan terus diperkuat. Pengelolaan zakat dan infak diharapkan tidak hanya berlangsung secara rutin, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.
Selama ini, kolaborasi kedua lembaga tidak terbatas pada penghimpunan dana ZIS. Sinergi juga diarahkan pada berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sehingga dana yang dihimpun dapat disalurkan kembali dalam bentuk program yang terukur dan tepat sasaran.
Bagi BAZNAS Kabupaten Mojokerto, keberadaan mitra seperti PERUMDAM Mojopahit menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem zakat yang kuat. Dukungan dari lembaga dan tokoh diharapkan dapat menginspirasi institusi lainnya untuk mengambil peran serupa.
Momentum HUT ke-45 PERUMDAM Mojopahit pun menjadi refleksi bahwa keberhasilan sebuah institusi tidak hanya ditentukan oleh capaian kinerja dan kualitas pelayanan, tetapi juga oleh kontribusinya terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Melalui pemberian penghargaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Mojokerto berharap semakin banyak tokoh, perusahaan, dan lembaga yang menjadikan zakat dan infak sebagai bagian dari budaya kelembagaan. Dengan kolaborasi yang semakin luas, gerakan zakat diharapkan mampu menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.







