Surabaya,Spotnews.id- Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur periode 2026–2031 resmi dilantik oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Ballroom Lantai 4 Grand City Surabaya, Sabtu (26/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat peran MES dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Dalam sambutannya, Destry Damayanti yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat MES, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengembangkan ekonomi syariah. Menurutnya, keberagaman latar belakang pengurus MES, mulai dari akademisi, pelaku usaha hingga pemerintahan, merupakan modal strategis untuk merumuskan kebijakan dan program yang komprehensif.
“Saya sebut, para pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah ini sebagai melting pot,” ujar Destry.
Ia berharap keberagaman tersebut mampu melahirkan gagasan yang dinamis, inovatif, serta responsif terhadap berbagai tantangan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Destry juga menyoroti posisi Indonesia dalam ekosistem ekonomi syariah global. Meski memiliki populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia masih berada di peringkat keempat dalam industri ekonomi syariah global.
Indonesia telah menunjukkan keunggulan di sejumlah sektor, seperti fesyen muslim, produk halal, dan pariwisata ramah muslim. Namun, pengembangan sektor keuangan syariah masih memerlukan perhatian dan penguatan lebih lanjut.
“Namun, untuk sektor keuangan syariah, kita masih sangat perlu peningkatan,” katanya.
Menurut Destry, Indonesia perlu mempercepat langkah untuk menjadi salah satu pusat keuangan syariah dunia. Terlebih, sejumlah negara di kawasan ASEAN, termasuk Filipina dan Thailand, mulai mengembangkan diri sebagai pusat keuangan syariah baru untuk menyusul Malaysia yang telah lebih dahulu berkembang di sektor tersebut.
Di sisi lain, perkembangan ekonomi syariah nasional menunjukkan tren positif. Berdasarkan data yang disampaikan Destry, rantai nilai halal (halal value chain) nasional tumbuh sebesar 5,5 persen pada triwulan II 2026. Sementara itu, pembiayaan syariah mencatat pertumbuhan 11,8 persen secara tahunan (year-on-year) pada Juli 2026.
Pertumbuhan tersebut sejalan dengan kinerja ekonomi nasional yang berada di kisaran 5,19 hingga 5,2 persen.
“Dari persentase tersebut, sudah menunjukkan bahwa ekonomi dan keuangan syariah ke depan bukan lagi menjadi sektor pelengkap. Tapi sudah menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi kita,” ungkapnya.
Destry turut menyoroti potensi besar instrumen keuangan syariah Indonesia, khususnya penerbitan sukuk global pemerintah yang terus mendapatkan respons positif dari investor internasional. Tingginya permintaan hingga mengalami oversubscribe menunjukkan besarnya kepercayaan pasar terhadap instrumen tersebut.
Menurutnya, daya tarik produk keuangan syariah kini tidak hanya berasal dari aspek keagamaan, tetapi juga karakteristiknya yang inklusif, berkelanjutan, menjunjung tinggi keadilan, ramah lingkungan, serta memiliki aset dasar yang jelas (underlying asset).
“Produk berbasis syariah saat ini dilihat bukan hanya karena agamanya. Tetapi karena karakternya yang inklusif, sustainable, ramah lingkungan, menjunjung tinggi keadilan, dan yang paling penting memiliki underlying asset yang jelas,” jelas Destry.
Keberadaan aset dasar tersebut menjadikan instrumen keuangan syariah memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi riil. Pembiayaannya dapat diarahkan untuk berbagai sektor produktif, mulai dari pembangunan infrastruktur, proyek sosial, pengembangan UMKM hingga pembiayaan hijau (green project).
MES Jatim Perkuat Sertifikasi Halal dan UMKM
Sementara itu, Ketua Umum MES Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan komitmen kepengurusan periode 2026–2031 untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Jawa Timur, khususnya melalui percepatan sertifikasi halal dan pemberdayaan pelaku UMKM.
Menurut Emil, tantangan sertifikasi halal saat ini tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup sektor kosmetik, skincare, logistik hingga rantai pasok pangan.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah pemenuhan standar halal pada sektor logistik, terutama dalam pengangkutan produk makanan. Persyaratan kebersihan armada, pemisahan kargo serta standardisasi operasional menjadi aspek penting yang harus dipenuhi pelaku usaha.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya dan memperpanjang waktu sertifikasi, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki keterbatasan sumber daya.
“Begitu juga dengan pasar tradisional. Dinas Peternakan belum sepenuhnya dapat menerbitkan sertifikasi kesehatan pengolahan hewan ternak karena keterbatasan sistem pemandian dan pembuangan di pasar. Akibatnya, rantai kehalalan dari hulu hingga hilir menemui jalan terjal,” ungkap Emil.
Untuk menjawab tantangan tersebut, MES Jatim mendorong penerapan konsep halalan toyyiban, yakni pendekatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek kehalalan sesuai syariat Islam, tetapi juga memperhatikan kebersihan, higienitas, keamanan dan kualitas produk.
Emil menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama elemen MES tengah menyiapkan sejumlah pasar percontohan sebagai upaya memperbaiki tata kelola dan memperkuat ekosistem halal di tingkat daerah.
Program tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan sertifikasi bahan baku dari sektor hulu dengan proses pengolahan dan distribusi hingga ke konsumen.
Selain itu, MES Jatim juga mendorong penerapan skema self-declare yang lebih sederhana bagi UMKM yang memenuhi persyaratan. Skema ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil dalam memperoleh sertifikasi halal tanpa terbebani prosedur dan biaya yang tidak proporsional.
Melalui kepengurusan baru periode 2026–2031, MES Jawa Timur diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perbankan syariah, akademisi, dunia usaha dan masyarakat dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi langkah konsolidasi organisasi untuk mendorong Jawa Timur berperan lebih besar dalam pengembangan industri halal nasional, memperluas akses pembiayaan syariah serta meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
(Laporan:Spotnews.id-Ryn)

