Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Mantan Bupati Sidoarjo Kembali Ditahan KPK Terkait Dugaan Gratifikasi 15 Miliar

Kali Kedua Saiful Ilah Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kali Ini Pengembangan Kasus

spotnews by spotnews
Maret 7, 2023
in BERITA, HUKUM, NASIONAL
0
Mantan Bupati Sidoarjo Kembali Ditahan KPK Terkait Dugaan Gratifikasi 15 Miliar

istimewa

SPOTNEWS.id, Jakarta – Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kembali ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi selama menjabat sebagai Bupati selama dua periode sejak 2010-2015 dan 2016-2021.

You might also like

Jamaah Disabilitas Larut dalam Khataman Al-Qur’an di Mukmin Mandiri

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

Cak BAZ Antar Jemput Mustahik Kediri untuk Berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya

“Hari ini kami akan menyampaikan informasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara atau yang mewakili di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3/2023).

Alex mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, KPK menemukan lagi bukti adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang cukup, sehingga menjerat kembali Saiful sebagai tersangka.

“Sehingga meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan kembali mengumumkan tersangka Saiful Ilah,” ungkap Alex.

Saiful diduga menerima gratifikasi yang jumlahnya hingga mencapai belasan miliar rupiah. Pemberi gratifikasi itu yaknin dari pihak swasta termasuk ASN dilingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi BUMD.

“Saat ini besaran gratifikasi yang diterima sejumlah sekitar Rp 15 Miliar dan Tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data LHA PPATK dan Accounting Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK,” kata Alex.

Guna kepentingan penyidikan, Saiful Ilah, ditahan KPK di Rutan Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama. Terhitung mulai 7 Maret sampai 26 Maret 2023.

Pengembangan Kasus

Alex menjelaskan, perkara ini merupakan pengembangan dari perkara penerimaan suap terkait pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Ini kali kedua Saiful Ilah terjerat kasus hukum di KPK.

Dalam kasus suap, Saiful dan ketiga bawahannya dinyatakan terbukti menerima suap dari dua kontraktor di Sidoarjo bernama Ibnu Gofur dan Totok Sumedi. Suap itu dilakukan agar kedua kontraktor tersebut dapat tender sejumlah proyek infrastruktur di Sidoarjo.
Atas kasus tersebut, Saiful telah menjalani penjara selama 3 tahun dan bebas Januari 2022 lalu. Kini dia dijerat tersangka lagi oleh KPK. (hr)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Jamaah Disabilitas Larut dalam Khataman Al-Qur’an di Mukmin Mandiri

by spotnews
September 4, 2026
0
Jamaah Disabilitas Larut dalam Khataman Al-Qur’an di Mukmin Mandiri

Sidoarjo,Spotnews.id - Suasana penuh kekhusyukan mewarnai kegiatan rutin keagamaan bersama jamaah penyandang disabilitas di Aula Yayasan Pondok Pesantren Mukmin Mandiri, Jalan Graha Tirta, Tirta Bougenvil, Ngingas, Kecamatan Waru,...

Read moreDetails

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

by spotnews
September 3, 2026
0
Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

Spotnews.id, SURABAYA — Upaya memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan sosial di Jawa Timur terus dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga. BAZNAS Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan silaturahmi Dinas Sosial...

Read moreDetails

Cak BAZ Antar Jemput Mustahik Kediri untuk Berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya

by spotnews
September 3, 2026
0
Cak BAZ Antar Jemput Mustahik Kediri untuk Berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya

Spotnews.id, SURABAYA — Kepedulian terhadap kesehatan mustahik kembali diwujudkan melalui layanan Cak BAZ. Kali ini, Cak BAZ menjemput dan mengantarkan seorang mustahik dari Kediri menuju RSUD Dr. Soetomo...

Read moreDetails

Dari Media Digital hingga Workshop Barista, Ini Program Lima Mahasiswa UNESA di Pesantren Mukmin Mandiri

by spotnews
September 2, 2026
0
Dari Media Digital hingga Workshop Barista, Ini Program Lima Mahasiswa UNESA di Pesantren Mukmin Mandiri

Sidoarjo, Spotnews.id - Sebanyak lima mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) semester 5 menjalani program magang selama empat bulan di Pondok Pesantren...

Read moreDetails

Santri Mukmin Mandiri, Riyan Ashari S.Pd. Tumbuh dari Keluarga Sederhana dan Sukses Bangun Kopi Tari

by spotnews
Agustus 31, 2026
0

Sidoarjo,Spotnews.id - Prestasi membanggakan kembali diraih salah satu santri Pesantren Agrobisnis dan Agroindustri Mukmin Mandiri Waru, Sidoarjo. Riyan Ashari berhasil menyelesaikan pendidikan di Universitas Sunan Giri Surabaya dan...

Read moreDetails
Next Post
Disbun Jatim & GPP Perkuat Usaha Perkebunan Hingga Menggagas Pembentukan UPZ

Disbun Jatim & GPP Perkuat Usaha Perkebunan Hingga Menggagas Pembentukan UPZ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Jamaah Disabilitas Larut dalam Khataman Al-Qur’an di Mukmin Mandiri
  • Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan
  • BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?