Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Mantan Bupati Sidoarjo Kembali Ditahan KPK Terkait Dugaan Gratifikasi 15 Miliar

Kali Kedua Saiful Ilah Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kali Ini Pengembangan Kasus

spotnews by spotnews
Maret 7, 2023
in BERITA, HUKUM, NASIONAL
0
Mantan Bupati Sidoarjo Kembali Ditahan KPK Terkait Dugaan Gratifikasi 15 Miliar

istimewa

SPOTNEWS.id, Jakarta – Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kembali ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi selama menjabat sebagai Bupati selama dua periode sejak 2010-2015 dan 2016-2021.

You might also like

BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

BAZNAS dan Kemenag Pamekasan Teken MoU Penguatan Pemberdayaan Umat

Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

“Hari ini kami akan menyampaikan informasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara atau yang mewakili di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3/2023).

Alex mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, KPK menemukan lagi bukti adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang cukup, sehingga menjerat kembali Saiful sebagai tersangka.

“Sehingga meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan kembali mengumumkan tersangka Saiful Ilah,” ungkap Alex.

Saiful diduga menerima gratifikasi yang jumlahnya hingga mencapai belasan miliar rupiah. Pemberi gratifikasi itu yaknin dari pihak swasta termasuk ASN dilingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi BUMD.

“Saat ini besaran gratifikasi yang diterima sejumlah sekitar Rp 15 Miliar dan Tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data LHA PPATK dan Accounting Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK,” kata Alex.

Guna kepentingan penyidikan, Saiful Ilah, ditahan KPK di Rutan Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama. Terhitung mulai 7 Maret sampai 26 Maret 2023.

Pengembangan Kasus

Alex menjelaskan, perkara ini merupakan pengembangan dari perkara penerimaan suap terkait pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Ini kali kedua Saiful Ilah terjerat kasus hukum di KPK.

Dalam kasus suap, Saiful dan ketiga bawahannya dinyatakan terbukti menerima suap dari dua kontraktor di Sidoarjo bernama Ibnu Gofur dan Totok Sumedi. Suap itu dilakukan agar kedua kontraktor tersebut dapat tender sejumlah proyek infrastruktur di Sidoarjo.
Atas kasus tersebut, Saiful telah menjalani penjara selama 3 tahun dan bebas Januari 2022 lalu. Kini dia dijerat tersangka lagi oleh KPK. (hr)

spotnews

spotnews

Recommended For You

BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

by spotnews
Juli 17, 2026
0
BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

Lumajang,Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan perekonomian masyarakat melalui program unggulan Lumajang Makmur. Sebagai wujud komitmen tersebut, BAZNAS Lumajang...

Read moreDetails

BAZNAS dan Kemenag Pamekasan Teken MoU Penguatan Pemberdayaan Umat

by spotnews
Juli 17, 2026
0
BAZNAS dan Kemenag Pamekasan Teken MoU Penguatan Pemberdayaan Umat

Pamekasan,Spotnews.id-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pamekasan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan pemberdayaan umat sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan...

Read moreDetails

Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

by spotnews
Juli 6, 2026
0
Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

Surabaya,Spotnews.id- Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi penyumbang kontingen terbanyak bagi Indonesia dalam ajang WorldSkills Competition (WSC) Shanghai 2026. Dari total 21 peserta yang akan mewakili Indonesia, sebanyak tujuh...

Read moreDetails

Heboh! Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Sudah Putuskan Bubarkan Bea Cukai jika Tak Berbenah dalam Setahun

by spotnews
Juli 5, 2026
0
Heboh! Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Sudah Putuskan Bubarkan Bea Cukai jika Tak Berbenah dalam Setahun

Jakarta,Spotnews.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat pernyataan mengejutkan terkait masa depan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebenarnya telah memutuskan untuk...

Read moreDetails

Stakeholder Kabupaten Mojokerto Perkuat Kolaborasi Tangani HIV/AIDS Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sekto

by spotnews
Juli 3, 2026
0
Stakeholder Kabupaten Mojokerto Perkuat Kolaborasi Tangani HIV/AIDS Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sekto

Spotnews.id - rKabupaten Mojokerto menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat penanganan HIV/AIDS melalui Rapat Koordinasi Stakeholder yang diselenggarakan di Hotel Aston Mojokerto, Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang digagas oleh Bappeda...

Read moreDetails
Next Post
Disbun Jatim & GPP Perkuat Usaha Perkebunan Hingga Menggagas Pembentukan UPZ

Disbun Jatim & GPP Perkuat Usaha Perkebunan Hingga Menggagas Pembentukan UPZ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • BAZNAS Ngawi Salurkan Bantuan bagi 45 Guru Latker di Kecamatan Gerih
  • BAZNAS Kabupaten Mojokerto Terima Kunjungan TP PKK Bahas Verifikasi Program Bantuan Modal dan Peralatan Usaha
  • BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?