Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Pajak Hiburan 40% Batal Naik: Berikut Keterangan Luhut Binsar Pandjaitan.

#Pajak #Luhut #2024 #Pajak Hiburan

spotnews by spotnews
Januari 29, 2024
in BERITA, EKONOMI DAN BISNIS, INVESTASI, KEUANGAN, NASIONAL, NUSANTARA, Pajak, TRENDING
0
Luhut Binsar Umumkan Kenaikan Pajak Kendaraan Bermesin Bensin: Akan Dialokasikan Untuk Subsidi Transportasi Umum.

Jakarta, Spotnews.id – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Kemaritiman  dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah membatalkan kenaikan pajak hiburan sebsar 40 persen dan maksimal 75 %. Ia menegaskan akan kembali ke tarif pajak yang lama.

You might also like

Pertemuan Dr. K.H. Muhammad Zakki dan Wakil Rektor UNU Pasuruan Lahirkan Gagasan Kolaborasi Membangun Entrepreneur Muda Berbasis Pesantren

Nadira Az-Zahra Ditemukan Selamat Setelah Sempat Hilang, Kini Telah Kembali Bersama Keluarga

Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

Luhut menyampaikan bahwa dengan keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, diharapkan pemerintah daerah (pemda) mampu menerapkannya dengan baik.

“Kasihan nanti bisa tutup semua lapangan kerja kepada 20 juta orang itu, ya kan ndak benar itu,” katanya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut akan memberlakukan kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Salah satunya beredar pernyataan bahwa pajak hiburan akan dinaikan menjadi minimal 40 persen dan maksimal 75%.

Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut, bahwa telah ada edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)sebagai petunjuknya.

“Sekarang ada edaran Mendagri yang disampaikan sehingga pemda bisa melakukan langkah-langkah,” ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut.

Ia juga menuturkan bahwa kembali ke tarif pajak yang lama karena kasihan para pengusaha bisa tutup nanti lapangan kerja.

“Kembali ke tarif pajak yang lama. Kasihan nanti bisa tutup semua lapangan kerja kepada 20 juta orang itu, ya kan ndak benar itu,” tegas Luhut

Luhut menambahkan, terkait status bisnis spa imbas adanya kenaikan pajak, ia mengatakan langkah para pengusaha harus dihargai.

“Mereka maju ke MK. Biarkanlah, kan semua punya hak maju ke MK kalau masalah judicial review, jadi jangan dibilang melanggar konstitusi,” pungkas Luhut.

Diketahui, sebelumnya telah beredar bahwa Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mengatur kenaikan tarif pajak hiburan dari 25% menjadi 40-75%.

(Sumber: NewsT // Spotnews.id – Lik)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Pertemuan Dr. K.H. Muhammad Zakki dan Wakil Rektor UNU Pasuruan Lahirkan Gagasan Kolaborasi Membangun Entrepreneur Muda Berbasis Pesantren

by spotnews
Juli 10, 2026
0
Pertemuan Dr. K.H. Muhammad Zakki dan Wakil Rektor UNU Pasuruan Lahirkan Gagasan Kolaborasi Membangun Entrepreneur Muda Berbasis Pesantren

Pasuruan,Spotnews.id- Pertemuan antara Dr. K.H. Muhammad Zakki, M.S.I., pengasuh Pondok Pesantren Mukmin Mandiri sekaligus pengusaha ternama di Jawa Timur, dengan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Nahdlatul Ulama (UNU)...

Read moreDetails

Nadira Az-Zahra Ditemukan Selamat Setelah Sempat Hilang, Kini Telah Kembali Bersama Keluarga

by spotnews
Juli 8, 2026
0
Nadira Az-Zahra Ditemukan Selamat Setelah Sempat Hilang, Kini Telah Kembali Bersama Keluarga

Bandung,Spotnews.id- Nadira Az-Zahra, mahasiswi Telkom University yang sempat dilaporkan hilang sejak 30 Juni 2026, telah ditemukan dalam keadaan selamat dan kini telah kembali berkumpul bersama keluarganya. Kabar tersebut...

Read moreDetails

Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

by spotnews
Juli 6, 2026
0
Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

Surabaya,Spotnews.id- Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi penyumbang kontingen terbanyak bagi Indonesia dalam ajang WorldSkills Competition (WSC) Shanghai 2026. Dari total 21 peserta yang akan mewakili Indonesia, sebanyak tujuh...

Read moreDetails

Heboh! Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Sudah Putuskan Bubarkan Bea Cukai jika Tak Berbenah dalam Setahun

by spotnews
Juli 5, 2026
0
Heboh! Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Sudah Putuskan Bubarkan Bea Cukai jika Tak Berbenah dalam Setahun

Jakarta,Spotnews.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat pernyataan mengejutkan terkait masa depan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebenarnya telah memutuskan untuk...

Read moreDetails

Kapolri Lantik 6 Kapolda Baru di Mabes Polri, Ini Daftar Lengkapnya

by spotnews
Juli 5, 2026
0
Kapolri Lantik 6 Kapolda Baru di Mabes Polri, Ini Daftar Lengkapnya

Jakarta,Spotnews.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi merotasi kepemimpinan di enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) enam jenderal tersebut dipimpin langsung oleh...

Read moreDetails
Next Post
PNS dan PPPK Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Terima Zakat: Sebanyak 400 Ribu

PNS dan PPPK Masuk Kategori 'Miskin' dan Berhak Terima Zakat: Sebanyak 400 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Pertemuan Dr. K.H. Muhammad Zakki dan Wakil Rektor UNU Pasuruan Lahirkan Gagasan Kolaborasi Membangun Entrepreneur Muda Berbasis Pesantren
  • Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran di Ponpes Lombok Tengah, Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
  • Nadira Az-Zahra Ditemukan Selamat Setelah Sempat Hilang, Kini Telah Kembali Bersama Keluarga

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?