Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Pajak Hiburan 40% Batal Naik: Berikut Keterangan Luhut Binsar Pandjaitan.

#Pajak #Luhut #2024 #Pajak Hiburan

spotnews by spotnews
Januari 29, 2024
in BERITA, EKONOMI DAN BISNIS, INVESTASI, KEUANGAN, NASIONAL, NUSANTARA, Pajak, TRENDING
0
Luhut Binsar Umumkan Kenaikan Pajak Kendaraan Bermesin Bensin: Akan Dialokasikan Untuk Subsidi Transportasi Umum.

Jakarta, Spotnews.id – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Kemaritiman  dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah membatalkan kenaikan pajak hiburan sebsar 40 persen dan maksimal 75 %. Ia menegaskan akan kembali ke tarif pajak yang lama.

You might also like

BAZNAS Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026 di Asrama Haji Sukolilo

BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Mesin Jahit untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Mustahik

KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS

Luhut menyampaikan bahwa dengan keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, diharapkan pemerintah daerah (pemda) mampu menerapkannya dengan baik.

“Kasihan nanti bisa tutup semua lapangan kerja kepada 20 juta orang itu, ya kan ndak benar itu,” katanya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut akan memberlakukan kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Salah satunya beredar pernyataan bahwa pajak hiburan akan dinaikan menjadi minimal 40 persen dan maksimal 75%.

Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut, bahwa telah ada edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)sebagai petunjuknya.

“Sekarang ada edaran Mendagri yang disampaikan sehingga pemda bisa melakukan langkah-langkah,” ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut.

Ia juga menuturkan bahwa kembali ke tarif pajak yang lama karena kasihan para pengusaha bisa tutup nanti lapangan kerja.

“Kembali ke tarif pajak yang lama. Kasihan nanti bisa tutup semua lapangan kerja kepada 20 juta orang itu, ya kan ndak benar itu,” tegas Luhut

Luhut menambahkan, terkait status bisnis spa imbas adanya kenaikan pajak, ia mengatakan langkah para pengusaha harus dihargai.

“Mereka maju ke MK. Biarkanlah, kan semua punya hak maju ke MK kalau masalah judicial review, jadi jangan dibilang melanggar konstitusi,” pungkas Luhut.

Diketahui, sebelumnya telah beredar bahwa Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mengatur kenaikan tarif pajak hiburan dari 25% menjadi 40-75%.

(Sumber: NewsT // Spotnews.id – Lik)

spotnews

spotnews

Recommended For You

BAZNAS Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026 di Asrama Haji Sukolilo

by spotnews
Mei 23, 2026
0
BAZNAS Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026 di Asrama Haji Sukolilo

Spotnews.id - Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur mematangkan persiapan penggalangan infaq jamaah haji tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar di Surabaya, Selasa (19/5/2026). Rapat tersebut...

Read more

BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Mesin Jahit untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Mustahik

by spotnews
Mei 20, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Mesin Jahit untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Mustahik

BAZNAS Kabupaten Kediri terus berkomitmen mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui Program Kediri Berdaya. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan penyaluran bantuan mesin jahit kepada Ibu Hari Rahayu,...

Read more

KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS

by spotnews
Mei 20, 2026
0
KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS

BAZNAS Kabupaten Mojokerto terus memperkuat sinergi pelayanan umat melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama KBIHU ARMINA Mojosari pada Sabtu, 16 Mei 2026. Pertemuan yang berlangsung di pusat manasik...

Read more

BAZNAS Mojokerto Salurkan Bantuan Modal Usaha bagi Kader TP PKK pada Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto

by spotnews
Mei 14, 2026
0
BAZNAS Mojokerto Salurkan Bantuan Modal Usaha bagi Kader TP PKK pada Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto

Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mojokerto menyalurkan bantuan modal usaha kepada 40 kader TP PKK Kabupaten Mojokerto dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto, Jumat (9/5/2026)....

Read more

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi dengan KBIHU Abi Qubais dalam Pengelolaan Dam Haji

by spotnews
Mei 14, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi dengan KBIHU Abi Qubais dalam Pengelolaan Dam Haji

Mojokerto, Spotnews.id - Badan Amil Zakat Nasional terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga pembimbing ibadah haji dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada jamaah. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi ke...

Read more
Next Post
PNS dan PPPK Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Terima Zakat: Sebanyak 400 Ribu

PNS dan PPPK Masuk Kategori 'Miskin' dan Berhak Terima Zakat: Sebanyak 400 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

CATEGORIES

  • Baznas Bangkalan
  • baznas banyuwangi
  • Baznas Blitar
  • baznas bojonegoro
  • baznas bondowoso
  • Baznas Gresikk
  • BAZNAS JATENG
  • BAZNAS JAWA TIMUR
  • Baznas Jember
  • Baznas Jombang
  • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
  • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • baznas kediri
  • Baznas Kota Mojokerto
  • Baznas Kota Probolinggo
  • Baznas Lamongan
  • baznas lumajang
  • Baznas Madiun
  • Baznas Magetan
  • Baznas Malang
  • baznas mojokerto
  • Baznas Nganjuk
  • baznas ngawi
  • Baznas Pamekasan
  • baznas pasuruan
  • baznas ponorogo
  • Baznas probolinggo
  • BAZNAS RI
  • Baznas Sampang
  • Baznas Sidoarjo
  • Baznas Situbondo
  • Baznas Sumedang
  • Baznas Sumenep
  • Baznas Surabaya
  • baznas trenggalek
  • baznas tuban
  • Baznas Tuban
  • Baznas Tulungagung
  • beasiswa
  • BERITA
  • BIROKRASI
  • BUDAYA DAN SENI
  • BUMN
  • E-KORAN SPOTNEWS
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • EKONOMI KREATIF
  • ENTREPRENEURSHIP
  • FASHION
  • FILM
  • GALERI
  • HUKUM
  • INKOPPOL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • KAMTIBMAS
  • Kapolda Jatim
  • KEBANGSAAN
  • KESEHATAN
  • KEUANGAN
  • KOLOM PAKAR
  • KOMUNIKASI
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • Pajak
  • PANGAN
  • pembangunan
  • PEMILU
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
  • PESANTREN
  • peternakan
  • ponpes mukmin mandiri
  • PRESPEKTIF
  • PSHT
  • PT Bamboe
  • RELIGI
  • SAINS
  • SASTRA
  • SOLUSI DAN INSPIRASI
  • SOSIAL DAN POLITIK
  • SOSOK
  • SPORT
  • SYARIAH
  • TEKNOLOGI
  • TRADISI
  • TRENDING

RECENT POSTS

  • RPH Surabaya dan BAZNAS Surabaya Gelar Pelatihan Juleha untuk Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Kurban
  • BAZNAS Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026 di Asrama Haji Sukolilo
  • Baznas Lamongan Kucurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Program Beasiswa Lamongan Cerdas dan Satu Keluarga Satu Sarjana

BROWSE BY TAG

kolagen

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id