Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BAZNAS JAWA TIMUR

Rakornas Baznas Melahirkan 17 Resolusi, KH. Noor Achmad: Marwah Kekuatan Baznas

Rakornas Baznas 2023

spotnews by spotnews
September 22, 2023
in BAZNAS JAWA TIMUR, BERITA, INTERNASIONAL, KEBANGSAAN, KEUANGAN, KOMUNIKASI, NASIONAL, NUSANTARA, PRESPEKTIF, SYARIAH, TRADISI, TRENDING
0
Rakornas Baznas Melahirkan 17 Resolusi, KH. Noor Achmad: Marwah Kekuatan Baznas

SPOTNEWS.id, Jakarta – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2023 yang digelar di Jakarta pada 20-22 September sukses terselenggara. Sebanyak 17 resolusi lahir dari hajatan akbar nasional tersebut.

You might also like

Ketua BAZNAS Jawa Timur Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung Grahadi

Zakat Hadir Menjemput: BAZNAS Sidoarjo Menyusuri Rumah Warga Desil 1

BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 38 Pelaku UMKM di Tempeh

Resolusi tersebut dibacakan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, dihadapan pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kota/Kabupaten se-Indonesia.

“Melalui resolusi ini, kami tegaskan apa yang akan kita lakukan ke depan adalah semata-mata untuk marwah kita dalam rangka memberikan bantuan kepada mustahik dan kami juga selalu mengimbau, apa yang kita lakukan adalah bagian dari kerja kita sebagai satu kekuatan BAZNAS nasional,” ujar Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, Jumat (22/9/2023).

Kiai Noor juga meminta agar BAZNAS seluruh Indonesia dapat menjaga kekompakan dan tidak saling menjatuhkan. BAZNAS daerah tidak akan ditinggalkan oleh BAZNAS Provinsi, BAZNAS Provinsi tidak akan ditinggalkan oleh BAZNAS RI (pusat) jadi semua ini adalah sebuah satu kesatuan.

“Kita diminta untuk menjaga NKRI dengan dana yang kita punyai, kita juga berperan untuk ikut serta menanggulangi daerah-daerah miskin terutama di daerah perbatasan. Oleh karena itu, insya Allah ke depan BAZNAS seluruh Indonesia optimis dan akan terus mendampingi para mustahik di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Kegiatan Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2023 ini ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P.

Adapun 17 resolusi Rakornas BAZNAS 2023 adalah sebagai berikut:

Pertama, memperkuat kelembagaan dan kedudukan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota sebagai lembaga pemerintah non-struktural (LNS) serta mewujudkan terintegrasinya BAZNAS seluruh Indonesia dengan segala elemen yang mendukung ekosistem pengelolaan zakat;

Kedua, mendorong transformasi digital dalam empat penguatan: penguatan kelembagaan, penguatan infrastruktur, penguatan SDM, dan penguatan jaringan;

Ketiga, mendorong Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk memberikan penguatan kelembagaan, SDM, Infrastruktur, dan keuangan kepada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota;

Keempat, BAZNAS akan segera merekomendasikan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten di provinsi dan kabupaten yang baru;

Kelima, meningkatkan keikutsertaan dan partisipasi aktif BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi
dan BAZNAS Kabupaten/Kota dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah khususnya pada agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan;

Keenam, endorong optimalisasi potensi ZIS DSKL sebagai salah satu pendanaan alternatif dalam pembangunan sesuai dengan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI;

Ketujuh, mendorong penguatan kelembagaan BAZNAS melalui optimalisasi instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait pemberian APBN dan/atau APBD bagi BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota;

Kedelapan, menyepakati target pengumpulan nasional di tahun 2024 sebesar 41 triliun Rupiah;

Kesembilan, menyepakati 3,2 juta Mustahik Zakat Nasional, dengan target Penerima Manfaat Nasional sebanyak 64 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional sebanyak 1,1 juta jiwa pada tahun 2024;

Kesepuluh, memberikan prioritas penyaluran ZIS-DSKL untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, peningkatan akses dan pemberdayaan kepada kelompok disabilitas, penyediaan akses pada masyarakat miskin serta transformasi mustahik menjadi muzaki terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T);

Kesebelas, mendorong penguatan perencanaan pengelolaan zakat dengan menjadikan perencanaan sebagai acuan dan salah satu alat pengendalian yang transparan dan akuntabel;

Keduabelas, menguatkan penataan prosedur standar layanan dan pengelolaan zakat melalui implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS untuk pengelolaan zakat yang semakin profesional dan tersandar;

Ketigabelas, mendorong penguatan SDM Amil Zakat melalui kebijakan pengembangan dan peningkatan kapasitas, kompetensi, kesejahteraan amil zakat, baik di tingkat BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota;

Keempatbelas, menyusun dan menyampaikan laporan pengelolaan zakat dengan menggunakan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SiMBA) secara reguler serta menyampaikan laporan pengelolaan zakat kepada pemerintah pusat/daerah sesuai dengan tingkatan;

Kelimabelas, memastikan pelaksanaan prinsip 3 Aman dengan berkolaborasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian dan berkolaborasi pada setiap tingkatan;

Keenambelas, menjunjung penegakkan kode etik amil, memperkuat pengendalian internal serta menjaga netralitas dan independensi dalam menghadapi tahun politik;

Ketujuhbelas, menyelenggarakan rapat koordinasi daerah (Rakorda) yang dipimpin oleh BAZNAS Provinsi bersama BAZNAS Kabupaten/Kota dalam rangka menindaklanjuti hasil Resolusi Rakornas 2023 dan mengimplementasikan target pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan 2024 yang sudah dibahas dan disepakati pada Pra-Rakornas serta ditetapkan pada Rakornas.

 

Sumber: Dok. Baznas RI

spotnews

spotnews

Recommended For You

Ketua BAZNAS Jawa Timur Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung Grahadi

by spotnews
Agustus 17, 2026
0
Ketua BAZNAS Jawa Timur Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung Grahadi

Surabaya,Spotnews.id - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur, H.M. Ghofirin, menghadiri undangan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di...

Read moreDetails

Zakat Hadir Menjemput: BAZNAS Sidoarjo Menyusuri Rumah Warga Desil 1

by spotnews
Agustus 14, 2026
0
Zakat Hadir Menjemput: BAZNAS Sidoarjo Menyusuri Rumah Warga Desil 1

Spotnews.id , Sidoarjo -  BAZNAS Kabupaten Sidoarjo bukan sekadar menyalurkan bantuan, BAZNAS Kab. Sidoarjo terus memperkuat ikhtiar jemput bola untuk memastikan zakat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan....

Read moreDetails

BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 38 Pelaku UMKM di Tempeh

by spotnews
Agustus 14, 2026
0
BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 38 Pelaku UMKM di Tempeh

Spotnews.id ,LUMAJANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui program Lumajang Makmur. Sebanyak 38 warga penerima manfaat mendapatkan...

Read moreDetails

BAZNAS Ngawi Salurkan 10 Gerobak UMKM, Dorong Penguatan Ekonomi Mustahik

by spotnews
Agustus 14, 2026
0
BAZNAS Ngawi Salurkan 10 Gerobak UMKM, Dorong Penguatan Ekonomi Mustahik

NGAWI,Spotnews.id  - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ngawi terus memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penyaluran bantuan usaha bagi pelaku UMKM dari kalangan mustahik. Salah satu bentuk...

Read moreDetails

Gotong Royong Warga Payungrejo Hidupkan Harapan Keluarga Penerima Rutilahu BAZNAS Mojokerto

by spotnews
Agustus 14, 2026
0
Gotong Royong Warga Payungrejo Hidupkan Harapan Keluarga Penerima Rutilahu BAZNAS Mojokerto

MOJOKERTO,Spotnews.id -  Pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) yang digagas BAZNAS Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan bahwa kekuatan sebuah program sosial tidak hanya terletak pada bantuan yang diberikan, tetapi...

Read moreDetails
Next Post
Kerja Keras Berbuah Hasil, BTB Baznas Jatim Terima Penghargaan dari Khofifah

Kerja Keras Berbuah Hasil, BTB Baznas Jatim Terima Penghargaan dari Khofifah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Ketua BAZNAS Jawa Timur Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung Grahadi
  • Zakat Hadir Menjemput: BAZNAS Sidoarjo Menyusuri Rumah Warga Desil 1
  • BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 38 Pelaku UMKM di Tempeh

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?