Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Mulai 1 September, Pemkot Mataram Terapkan Absensi Online bagi PPPK, Terlambat Bisa Kena Potong Gaji

spotnews by spotnews
Agustus 31, 2026
in NASIONAL
0
Mulai 1 September, Pemkot Mataram Terapkan Absensi Online bagi PPPK, Terlambat Bisa Kena Potong Gaji

Mataram,Spotnews.id – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menerapkan sistem absensi daring atau online bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu, mulai 1 September 2026.

You might also like

Kemkomdigi Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos Jelang Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta

Kolaborasi BAZNAS Kab Mojokerto dan MWCNU Hadirkan Rumah Layak bagi Keluarga Sutarmo di Mojokerto

BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan, transparansi, serta akuntabilitas kinerja para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Mataram.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, mengatakan penerapan absensi online juga menjadi bagian dari sistem pengawasan untuk memastikan pegawai hadir dan mematuhi jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Absensi online sebagai bagian pengawasan dan dapat memastikan pegawai hadir dan mematuhi jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya di Mataram, Minggu (30/8).

Seiring dengan pemberlakuan sistem tersebut, Pemkot Mataram juga menyiapkan sanksi berupa pemotongan gaji bagi PPPK yang terlambat maupun lalai melakukan absensi. Ketentuan mengenai sanksi tersebut telah tercantum dalam kontrak kerja masing-masing pegawai, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

Sesuai ketentuan kontrak, besaran pemotongan gaji dapat mencapai dua persen per hari bagi pegawai yang tidak hadir atau melakukan pelanggaran terkait ketentuan absensi.

Taufik menjelaskan, sistem pemotongan tersebut telah terintegrasi secara otomatis dalam aplikasi absensi. Selanjutnya, data yang masuk akan direkap oleh bagian administrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sistem pemotongan sudah jelas, tertulis jelas di kontrak mereka dengan besaran potongan dua persen,” ujarnya.

Terkait kendala teknis yang sempat dikeluhkan sejumlah pegawai saat proses login ke aplikasi absensi, BKPSDM Kota Mataram memastikan perbaikan sistem terus dilakukan. Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram untuk mengatasi berbagai gangguan pada aplikasi.

“Sambil berjalan terus kami evaluasi, terutama untuk gangguan sistem, tetapi kebijakan itu tetap akan diberlakukan secara menyeluruh per 1 September,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, BKPSDM mengimbau seluruh pegawai PPPK untuk mempersiapkan perangkat telepon seluler yang mendukung sistem absensi online. Pasalnya, sejumlah perangkat dan sistem operasi tertentu masih mengalami kendala teknis dalam penggunaan aplikasi tersebut.

BKPSDM secara khusus menyarankan pegawai untuk menggunakan perangkat berbasis Android agar proses absensi dapat berjalan lebih lancar.

“Untuk itu pegawai kami sarankan untuk menyiapkan perangkat berbasis Android agar proses absensi berjalan lancar,” pungkasnya.

Penerapan absensi daring ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan kehadiran yang lebih efektif sekaligus mendorong peningkatan disiplin dan tanggung jawab PPPK dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

(Laporan:Jpnn//Spotnews.id-RY)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Kemkomdigi Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos Jelang Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta

by spotnews
Agustus 27, 2026
0
Kemkomdigi Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos Jelang Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta

Jakarta,Spotnews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban ruang digital serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, menyikapi rencana aksi demonstrasi yang...

Read moreDetails

Kolaborasi BAZNAS Kab Mojokerto dan MWCNU Hadirkan Rumah Layak bagi Keluarga Sutarmo di Mojokerto

by spotnews
Agustus 22, 2026
0
Kolaborasi BAZNAS Kab Mojokerto dan MWCNU Hadirkan Rumah Layak bagi Keluarga Sutarmo di Mojokerto

Spotnews.id ,MOJOKERTO — Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan kembali diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS Kabupaten Mojokerto, dan organisasi kemasyarakatan. Langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui bantuan pembangunan...

Read moreDetails

BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat

by spotnews
Agustus 21, 2026
0
BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat

Spotnews.id, LAMONGAN — Upaya memperluas sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan. Kali ini, BAZNAS Lamongan menyambangi Kantor...

Read moreDetails

Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jatim dan Kalbar Bahas Peluang Kolaborasi

by spotnews
Agustus 19, 2026
0
Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jatim dan Kalbar Bahas Peluang Kolaborasi

Spotnews.id, PONTIANAK — Upaya memperkuat pengelolaan zakat dan memperluas manfaat bagi masyarakat terus dibangun melalui kolaborasi antarlembaga. Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Mohammad Ghofirin melakukan kunjungan silaturahmi ke...

Read moreDetails

Kambing Bergulir Tumbuh, Akhlak Menguat: ZCD Dorong Kemandirian Keluarga di Mojokerto

by spotnews
Agustus 19, 2026
0
Kambing Bergulir Tumbuh, Akhlak Menguat: ZCD Dorong Kemandirian Keluarga di Mojokerto

Spotnews.id, MOJOKERTO — Program Kampung Akhlak melalui Zakat Community Development (ZCD) terus menunjukkan dampak nyata dalam mendorong kemandirian masyarakat. Pemberdayaan yang dilakukan tidak hanya menyentuh aspek ekonomi melalui...

Read moreDetails
Next Post
PWNU Jatim Usulkan Aswaja Center NU Jadi Lembaga Resmi melalui Muktamar ke-35 NU

PWNU Jatim Usulkan Aswaja Center NU Jadi Lembaga Resmi melalui Muktamar ke-35 NU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Santri Mukmin Mandiri, Riyan Ashari S.Pd. Tumbuh dari Keluarga Sederhana dan Sukses Bangun Kopi Tari
  • Emil Dardak Kembali Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Demokrat Jatim Periode 2026-2031
  • PWNU Jatim Usulkan Aswaja Center NU Jadi Lembaga Resmi melalui Muktamar ke-35 NU

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?