SURABAYA – Kepemimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur periode 2026–2031 resmi dimulai. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik lima pimpinan BAZNAS Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (9/8) malam.
Kelima pimpinan tersebut yakni H.M. Ghofirin sebagai Ketua BAZNAS Jatim, H. Imam Hambali sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, H. Afif Amrullah sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj. Amiroh sebagai Wakil Ketua III Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pelaporan, serta Assoc Prof. M. Syarif Hidayatullah sebagai Wakil Ketua IV Bidang Administrasi.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi BAZNAS Jatim untuk memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Gubernur Khofifah mendorong agar pengelolaan zakat ke depan tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi diarahkan pada penanganan kebutuhan mustahik secara lebih spesifik dan berkelanjutan.
Menurut Khofifah, setiap kelompok mustahik memiliki persoalan yang berbeda sehingga membutuhkan pola intervensi yang juga berbeda. Karena itu, pendistribusian zakat harus dibarengi dengan pendampingan yang mampu menyentuh aspek sosial, kesehatan, mental, spiritual hingga ekonomi.
Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah pengemudi ojek online (ojol) perempuan. Berdasarkan pendataan yang disampaikan Khofifah, sebagian besar ojol perempuan berada pada kelompok desil 1 dan 2. Bahkan, sekitar 90 persen di antaranya merupakan single mother dan sekitar 10 persen memiliki anak berkebutuhan khusus.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ekonomi yang dihadapi mustahik tidak dapat diselesaikan hanya melalui bantuan konsumtif. Para ibu tersebut membutuhkan skema pemberdayaan yang memungkinkan mereka tetap memperoleh penghasilan sekaligus menjalankan tanggung jawab keluarga.
“Mustahik memiliki banyak komponen dan varian. Namun persoalan perempuan ini sangat genting dan penting. Bukan hanya bantuan yang kita berikan, tetapi juga pembinaan mental dan penguatan spiritual. Pola-pola seperti ini perlu berjalan beriringan,” ujar Khofifah.
Karena itu, Khofifah mendorong agar program pemberdayaan BAZNAS mampu menghadirkan sumber penghasilan yang dekat dengan tempat tinggal penerima manfaat. Salah satu contoh yang disebut adalah dukungan Z Chicken dan rombong dari BAZNAS RI bagi ojol perempuan yang memiliki anak berkebutuhan khusus.
Program tersebut dinilai dapat menjadi alternatif bagi penerima manfaat untuk memperoleh pendapatan tanpa harus meninggalkan anak dalam waktu yang panjang. Pola pemberdayaan semacam ini dinilai lebih relevan karena tidak hanya menjawab kebutuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan keluarga mustahik.
Khofifah menegaskan, zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen transformasi sosial. Mustahik tidak seharusnya hanya diposisikan sebagai penerima bantuan, tetapi perlu didorong agar memiliki kemampuan untuk keluar dari kerentanan ekonomi dan pada akhirnya mampu menjadi muzaki.
“Ketika aspek fisik, kesehatan mental, spiritual dan ekonomi bisa kita intervensi secara beriringan, insyaallah mustahik tidak hanya terbantu untuk melewati persoalan hari ini, tetapi juga memiliki jalan untuk bangkit dan menjadi lebih mandiri,” katanya.
Integrasi Program Pemerintah dan BAZNAS
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antara Pemprov Jawa Timur dan BAZNAS. Menurutnya, tidak seluruh kebutuhan masyarakat dapat dijangkau melalui pembiayaan APBD.
Kebutuhan seperti beasiswa bagi anak keluarga kurang mampu, bantuan sosial, layanan kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi membutuhkan kolaborasi lintas lembaga agar penanganannya lebih cepat dan tepat sasaran.
Karena itu, integrasi antara BAZNAS dengan perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial dinilai penting. Data penerima manfaat perlu dikonsolidasikan sehingga tidak terjadi tumpang tindih program dan setiap penerima dapat memperoleh intervensi sesuai kebutuhannya.
“Banyak kebutuhan masyarakat yang tidak bisa seluruhnya tersentuh dan dibiayai oleh APBD. Salah satunya pemberian beasiswa maupun bantuan sosial. Karena itu, perlu diintegrasikan antara Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan BAZNAS Jawa Timur,” kata Khofifah.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pengurangan kemiskinan sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Jawa Timur.
BAZNAS Jatim Usung Nawa Pradana
Sementara itu, Ketua BAZNAS Jatim periode 2026–2031 HM Ghofirin menegaskan bahwa kepengurusan baru akan membawa BAZNAS Jatim memasuki fase transformasi yang lebih inklusif, profesional dan berdampak.
BAZNAS Jatim menyiapkan konsep Nawa Pradana sebagai sembilan prioritas strategis dalam menjalankan program selama periode kepemimpinannya. Konsep tersebut merupakan integrasi antara Asta Strategis BAZNAS RI dengan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sembilan prioritas tersebut terdiri atas BAZNAS Jatim Peduli, BAZNAS Jatim Cerdas, BAZNAS Jatim Sehat, BAZNAS Jatim Sejahtera, BAZNAS Jatim Lestari, BAZNAS Jatim Tangguh, BAZNAS Jatim Amanah, BAZNAS Jatim Inklusif, dan BAZNAS Jatim Sinergi.
BAZNAS Jatim Peduli akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan dan dakwah, khususnya bagi kelompok rentan seperti dhuafa, yatim, lansia, penyandang disabilitas dan gharimin. Program ini juga mencakup dukungan hunian layak dan kegiatan sosial keagamaan.
Sementara BAZNAS Jatim Cerdas akan memperkuat akses pendidikan melalui beasiswa, pendidikan vokasi dan pengembangan sumber daya manusia bagi masyarakat dhuafa.
Pada sektor ekonomi, BAZNAS Jatim Sejahtera menjadi salah satu program strategis untuk mendorong mustahik memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan. Orientasinya bukan sekadar memberikan modal atau bantuan usaha, tetapi membangun kapasitas penerima manfaat agar mampu berkembang dan mandiri.
Adapun BAZNAS Jatim Sinergi diarahkan untuk memperluas jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sekaligus membangun kolaborasi dengan pemerintah, lembaga amil zakat, dunia usaha, ulama dan lembaga pendidikan.
Ghofirin menegaskan bahwa konsolidasi lintas sektor menjadi kunci untuk meningkatkan potensi pengumpulan dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya di Jawa Timur.
“Nawa Pradana ini menjadi pijakan BAZNAS Jatim dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.
Zakat sebagai Instrumen Kemandirian
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah selaku Pembina Wilayah Jawa Timur, Hj Saidah Sakwan, turut mengapresiasi pelantikan pimpinan BAZNAS Jatim periode baru.
Ia menekankan bahwa BAZNAS memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan zakat dilaksanakan secara profesional, akuntabel dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, konsolidasi antara BAZNAS dengan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar lembaga zakat mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan sosial di Jawa Timur.
“Sinkronisasi konsolidasi menjadi penting. BAZNAS Jatim harus menjaga tata kelola sekaligus menjadi bagian problem solving dari seluruh kebutuhan mustahik dan memberikan dampak bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.
Dengan arah kebijakan tersebut, kepemimpinan BAZNAS Jatim 2026–2031 diharapkan mampu membawa pengelolaan zakat menuju pendekatan yang lebih terintegrasi. Zakat tidak hanya hadir untuk membantu masyarakat melewati kesulitan hari ini, tetapi juga menjadi jalan untuk membangun pendidikan, kesehatan, ketahanan keluarga dan kemandirian ekonomi.
Transformasi tersebut pada akhirnya menempatkan mustahik bukan semata sebagai penerima manfaat, melainkan sebagai subjek pemberdayaan yang memiliki peluang untuk bangkit, mandiri dan suatu saat berubah menjadi muzaki.
“Sinergi ini menjadi penting untuk mengoptimalkan pengumpulan serta pendayagunaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya, sekaligus memperkuat literasi dan edukasi agar basis muzaki semakin luas,” Tutup Gus Ghofirin.
(Sumber:Baznas // Spotnews.id – Iz)








