Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home TRENDING

10 Sapi Bantuan di Desa Jatirejo Malah Dijual Ketua Pokmas

#2025 #kasus

spotnews by spotnews
Januari 13, 2025
in TRENDING
0
10 Sapi Bantuan di Desa Jatirejo Malah Dijual Ketua Pokmas

Spotnews.id – Publik dikejutkan oleh kabar dugaan penyelewengan bantuan hibah berupa 10 ekor sapi di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Bantuan yang berasal dari program pokok-pokok pikiran (Pokir) ini diduga dijual oleh Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) seharga Rp. 4,5 juta per ekor. Ironisnya, hasil dari penjualan sapi tersebut tidak digunakan untuk kepentingan Pokmas, tetapi dibagikan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Jatirejo dan pihak lain di luar anggota Pokmas.

You might also like

Setengah Jamaah Debarkasi Surabaya Sudah Tiba di Tanah Air, 2 Kloter Haji yang Sempat Tertahan Karena Alasan Keamanan Tiba di Surabaya

UMKM Kopi Turut Perkuat Ketahanan Pangan Serta Ekonomi Masyarakat.

Ahmad Allauddin : Suka & Duka Menjadi Petugas Haji 2025

Pengakuan dari Ketua Pokmas kepada awak media semakin mempertegas dugaan pelanggaran ini. Bantuan yang semestinya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan pihak-pihak tertentu, mengabaikan tujuan awal program tersebut. Dan yang lebih ngeri lagi, aksi itupun malah di bantu oleh Sekdes Jatirejo.

Bantuan hibah ini diketahui diajukan melalui usulan Mohammad Rosyidi, mantan anggota DPRD dari Partai Demokrat. Ketika dikonfirmasi, Rosyidi mengakui ada tiga lokasi Pokmas yang menerima bantuan melalui aspirasinya. Namun, ia menolak bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan tersebut dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengusulkan bantuan ini untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, khususnya peternak. Jika ada penyimpangan, itu di luar kendali saya. Saya serahkan kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti,” ungkap Rosyidi.

Aktivis masyarakat menyayangkan lemahnya pengawasan, khususnya dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, terhadap distribusi dan pemanfaatan bantuan hibah yang bersumber dari anggaran negara.

Tindakan ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi hukum, baik di bawah UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maupun KUHP, antara lain:

  1. Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor
    Penjualan bantuan yang merugikan keuangan negara dianggap perbuatan melawan hukum yang merugikan negara.
  2. Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001
    Tindakan memperkaya diri atau pihak lain dengan menyalahgunakan wewenang termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
  3. Pasal 8 UU Tipikor
    Penggelapan barang milik negara atau yang diperoleh dari anggaran negara merupakan pelanggaran serius.
  4. Pasal 12 e UU Tipikor
    Tindakan menerima hasil dari penjualan bantuan hibah yang tidak sesuai ketentuan dapat dianggap sebagai gratifikasi.
  5. Pasal 372 KUHP
    Penjualan sapi tanpa izin dapat dikategorikan sebagai tindak penggelapan.
  6. Pasal 415 KUHP
    Penyalahgunaan barang atau dana negara untuk kepentingan pribadi termasuk dalam perbuatan yang merugikan keuangan negara.
  7. Pasal 421 KUHP
    Penyalahgunaan jabatan atau wewenang dalam program bantuan negara berpotensi menjerat para pelaku.

Kasus ini menuai kecaman dari berbagai pihak, yang menuntut langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini. Publik juga mendesak adanya perbaikan sistem pengawasan distribusi dan pemanfaatan bantuan sosial, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Apakah tindakan hukum akan memberikan efek jera? Warga Desa Jatirejo, dan masyarakat luas, kini menunggu langkah nyata untuk menegakkan keadilan serta memastikan bantuan sosial benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.

(Laporan : Cnn // Spotnews.id – IZ)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Setengah Jamaah Debarkasi Surabaya Sudah Tiba di Tanah Air, 2 Kloter Haji yang Sempat Tertahan Karena Alasan Keamanan Tiba di Surabaya

by spotnews
Juni 28, 2025
0
Setengah Jamaah Debarkasi Surabaya Sudah Tiba di Tanah Air, 2 Kloter Haji yang Sempat Tertahan Karena Alasan Keamanan Tiba di Surabaya

Surabaya, Spotnews.id - Jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 43 dan 44 asal Banyuwangi, telah tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Kedatangan mereka sempat tertunda karena alasan keamanan. Sekretaris...

Read more

UMKM Kopi Turut Perkuat Ketahanan Pangan Serta Ekonomi Masyarakat.

by spotnews
Juni 28, 2025
0
UMKM Kopi Turut Perkuat Ketahanan Pangan Serta Ekonomi Masyarakat.

Surabaya, Spotnews.id - Bisnis kopi di Indonesia, termasuk Jawa Timur, berkembang pesat dalam lima tahun terakhir. Kopi bukan sekadar Komoditas, tapi sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat....

Read more

Ahmad Allauddin : Suka & Duka Menjadi Petugas Haji 2025

by spotnews
Juni 20, 2025
0
Ahmad Allauddin : Suka & Duka Menjadi Petugas Haji 2025

Surabaya, Spotnews.id - Ahmad Allauddin yang merupkan ketua Kloter 16 SUB EMBARKASI Surabaya Membagikan penggalaman nya selama menjadi ketua Kloter 16 SUB haji 2025 yang penuh dengan Suka...

Read more

Jamaah Haji Jawa Timur Salurkan Infak Kepada Baznas Jawa Timur

by spotnews
Juni 16, 2025
0
Jamaah Haji Jawa Timur Salurkan Infak Kepada Baznas Jawa Timur

Surabaya, Spotnews.id - Sebanyak ribuan jamaah haji asal Jawa Timur menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi dengan menyalurkan infak dan sedekah mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa...

Read more

Halal Jangan Hanya Simbolik Saja, Aksi Nyata Politik Untuk Kembangkan Ekonomi Syariah Indonesia

by spotnews
Juni 10, 2025
0
Halal Jangan Hanya Simbolik Saja, Aksi Nyata Politik Untuk Kembangkan Ekonomi Syariah Indonesia

Kepala Center of Sharia Economic Development Indef, Nur Hidayah, menilai visi Wakil Presiden Gibran mengenai Ekonomi Syariah harus dibarengi dengan keberanian politik agar tidak berhenti di tataran simbolik. “Mainstreaming...

Read more
Next Post
Asmara Kandas Berakhir Tewas, Motif Pembunuhan di Barbershop Jombang

Asmara Kandas Berakhir Tewas, Motif Pembunuhan di Barbershop Jombang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

CATEGORIES

  • Baznas Bangkalan
  • baznas banyuwangi
  • Baznas Blitar
  • baznas bojonegoro
  • baznas bondowoso
  • Baznas Gresikk
  • BAZNAS JATENG
  • BAZNAS JAWA TIMUR
  • Baznas Jember
  • Baznas Jombang
  • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
  • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • baznas kediri
  • Baznas Kota Mojokerto
  • Baznas Kota Probolinggo
  • Baznas Lamongan
  • baznas lumajang
  • Baznas Madiun
  • Baznas Malang
  • baznas mojokerto
  • Baznas Nganjuk
  • baznas ngawi
  • baznas pasuruan
  • baznas ponorogo
  • Baznas probolinggo
  • BAZNAS RI
  • Baznas Sampang
  • Baznas Sidoarjo
  • Baznas Situbondo
  • Baznas Sumedang
  • Baznas Sumenep
  • Baznas Surabaya
  • baznas trenggalek
  • baznas tuban
  • Baznas Tuban
  • Baznas Tulungagung
  • beasiswa
  • BERITA
  • BIROKRASI
  • BUDAYA DAN SENI
  • BUMN
  • E-KORAN SPOTNEWS
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • EKONOMI KREATIF
  • ENTREPRENEURSHIP
  • FASHION
  • FILM
  • GALERI
  • HUKUM
  • INKOPPOL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • KAMTIBMAS
  • Kapolda Jatim
  • KEBANGSAAN
  • KESEHATAN
  • KEUANGAN
  • KOLOM PAKAR
  • KOMUNIKASI
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • Pajak
  • PANGAN
  • pembangunan
  • PEMILU
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
  • PESANTREN
  • peternakan
  • ponpes mukmin mandiri
  • PRESPEKTIF
  • PT Bamboe
  • RELIGI
  • SAINS
  • SASTRA
  • SOLUSI DAN INSPIRASI
  • SOSIAL DAN POLITIK
  • SOSOK
  • SPORT
  • SYARIAH
  • TEKNOLOGI
  • TRADISI
  • TRENDING

RECENT POSTS

  • BAZNAS Ngawi Salurkan 50 Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Yatim dan Dhuafa di SMK Kesehatan BIM
  • BAZNAS RI Salurkan Bantuan Zmart Pesantren untuk 10 Pondok Pesantren di Jawa Timur
  • BAZNAS Kabupaten Mojokerto Dukung Kegiatan Manasik Wudhu dan Sholat Bersama KKM Mugi Berkah

BROWSE BY TAG

kolagen

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id