Lumajang, Spotnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyerahkan bantuan finansial dan rehabilitasi rumah bagi penyandang disabilitas berat yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang.
Bantuan finansial dan rehabilitasi berat bagi penyandang disabilitas berat melalui program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Plus ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun).
Saat berkunjung ke Desa Gedang Mas Kecamatan Randuagung, Pj Bupati Yuyun mengungkapkan betapa pentingnya memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas berat. Seperti yang dialami Sri Wahyuni (24th), yang disebutnya sebagai contoh kemiskinan ekstrim.
“Kalau seperti Sri Wahyuni ini tidak bisa apa-apa. Ini yang disebut sebagai kemiskinan ekstrim, tidak bisa diapa-apakan lagi selain diberikan bantuan. Mereka setiap bulan mendapat bantuan sebesar Rp 300 ribu,” ujarnya.
Menurut Pj Bupati Yuyun, penyandang disabilitas berat seperti Sri Wahyuni ini mendapatkan bantuan finansial sebesar Rp 900 ribu per bulan melalui Program ASPD Plus. “Bantuan ini diharapkan dapat membantu mereka yang tidak dapat melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari tanpa bantuan orang lain,” jelasnya.
Yuyun menambahkan Sri Wahyuni, selain mendapatkan bantuan finansial, juga menerima bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp 20 juta dari Corporate Social Responsibility (CSR) Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur.
(Sumber: LensaUpdate // Spotnews.id – Lik)








