Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home EKONOMI DAN BISNIS BUMN

Protes Aturan Laporan PT ke SABH, Ketua GPP Jatim KH Muhammad Zakki Desak Menkum Lindungi Data Bisnis

#Spotnews #Kadin #jatim #SABH #2026

spotnews by spotnews
Juni 11, 2026
in BUMN, EKONOMI DAN BISNIS, ENTREPRENEURSHIP, SOSIAL DAN POLITIK
0
Protes Aturan Laporan PT ke SABH, Ketua GPP Jatim KH Muhammad Zakki Desak Menkum Lindungi Data Bisnis

Surabaya,Spotnews.id- Implementasi kewajiban penyampaian laporan tahunan Perseroan Terbatas (PT) melalui notaris ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) menuai kritik tajam dari berbagai elemen di Jawa Timur. Aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 49 Tahun 2025 tersebut dinilai berpotensi memicu kerawanan serius terhadap keamanan data perusahaan.

You might also like

UMKM Jatim Capai 4,58 Juta Unit, Pemerintah Dorong Usaha Mikro Naik Kelas

Penyaluran KUR Jatim Tembus Rp37 Triliun, Maman Soroti Tantangan Akses Pasar UMKM

Eurogold & Silver Resmi Buka Gerai di Royal Plaza Surabaya, Tantangan Angkat Perak 30 Kg Jadi Sorotan

Menyikapi regulasi yang mulai berlaku efektif sejak 1 Juni 2026 itu, Ketua Umum GPP Provinsi Jawa Timur, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si, angkat bicara dan mendesak Menteri Hukum Republik Indonesia untuk segera melakukan penundaan serta evaluasi total.

Menurut Kiai Zakki, sapaan akrabnya, kebijakan yang mewajibkan seluruh data internal perusahaan diunggah melalui pihak ketiga (notaris) sangat riskan dan berpotensi merugikan iklim dunia usaha, khususnya bagi kategori Perseroan Tertutup.

“Kami di GPP Jawa Timur melihat ada potensi kerawanan yang besar terkait perlindungan data. Hampir seluruh instrumen yang diwajibkan dalam laporan tahunan itu bersifat rahasia dan strategis, mulai dari laporan keuangan, data direksi beserta kompensasinya, hingga informasi penggajian karyawan. Ketika data ini harus diunggah oleh pihak eksternal atau staf notaris, jaminan kerahasiaannya menjadi dipertanyakan,” tegas Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si saat memberikan keterangan, Rabu (10/6/2026).

Pertanyakan Urgensi dan Soroti Duplikasi Aturan

Tokoh agama sekaligus pengamat kebijakan ekonomi kemasyarakatan ini juga mempertanyakan urgensi dari adanya pelaporan tambahan tersebut. Kiai Zakki mengingatkan pemerintah bahwa selama ini setiap korporasi telah patuh dan memenuhi kewajiban pelaporan keuangannya kepada negara melalui mekanisme perpajakan.

“Perusahaan-perusahaan ini sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara berkala kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Negara sebenarnya sudah memegang data tersebut. Lalu, mengapa harus ada jalur lain yang melibatkan pihak ketiga dan justru menambah beban birokrasi serta biaya bagi pelaku usaha?” cetus Ketua Umum GPP Jatim tersebut.

Ia menambahkan, dampak psikologis dan operasional terbesar akan sangat dirasakan oleh Perseroan Tertutup. Berbeda dengan Perseroan Terbuka (Tbk) yang terikat prinsip keterbukaan publik, Perseroan Tertutup memiliki hak legal untuk menjaga kerahasiaan informasi bisnisnya agar tidak dimanfaatkan oleh kompetitor.

Dukung Langkah Surat Resmi Kadin Jatim

Guna memperkuat desakan ini, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si menyatakan dukungannya terhadap surat resmi bernomor 2372/K/MT/V/2026 yang telah dikirimkan oleh Kadin Jawa Timur kepada Menteri Hukum RI pada 4 Mei 2026 lalu. Sebagai informasi, dalam struktur Kadin Jatim, Kiai Zakki juga mengemban amanah strategis sebagai Wakil Ketua Umum.

Senada dengan isi surat tersebut, Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto sebelumnya juga menyatakan bahwa pelaku usaha pada dasarnya tidak menolak tujuan dari tata kelola regulasi, namun meminta adanya pembedaan perlakuan yang tegas antara Perseroan Terbuka dan Perseroan Tertutup.

Kiai Zakki menjabarkan tiga poin tuntutan utama yang harus segera direspons oleh Kementerian Hukum:

  1. Penundaan Pelaksanaan: Menangguhkan kewajiban pelaporan laporan tahunan ke SABH untuk tahun 2026 hingga sistem digital perlindungan data benar-benar matang dan aman.

  2. Kajian Khusus Perseroan Tertutup: Mengevaluasi penerapan aturan dengan tetap menghormati hak privasi data bisnis Perseroan Tertutup.

  3. Integrasi Sistem Digital: Mengintegrasikan kebutuhan data kementerian dengan database perpajakan milik DJP guna menghindari duplikasi laporan sekaligus memangkas biaya tahunan jasa notaris yang membebani pengusaha.

Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

Hingga saat ini, pihak kementerian terkait diketahui belum memberikan tanggapan resmi atas surat penolakan yang juga telah ditembuskan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim serta Kepala Kanwil DJP Jatim I tersebut.

Menutup pernyatannya, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si berharap Menteri Hukum tidak menutup mata dan segera membuka ruang dialog terbuka dengan para asosiasi dan pelaku usaha di daerah.

“Tujuan meningkatkan tata kelola perusahaan itu baik, tetapi jangan sampai mengorbankan jaminan keamanan data yang merupakan aset paling penting dan rahasia dalam dunia usaha. Pemerintah harus bijak melihat realitas di lapangan,” pungkas Ketua Umum GPP Jatim tersebut.

(Laporan:Spotnews.id-Ryn)

spotnews

spotnews

Recommended For You

UMKM Jatim Capai 4,58 Juta Unit, Pemerintah Dorong Usaha Mikro Naik Kelas

by spotnews
September 24, 2026
0
UMKM Jatim Capai 4,58 Juta Unit, Pemerintah Dorong Usaha Mikro Naik Kelas

Surabaya,Spotnews.id- Jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Timur (Jatim) mencapai 4.586.514 unit usaha. Besarnya jumlah tersebut menunjukkan kuatnya peran UMKM dalam perekonomian daerah, namun struktur...

Read moreDetails

Penyaluran KUR Jatim Tembus Rp37 Triliun, Maman Soroti Tantangan Akses Pasar UMKM

by spotnews
September 24, 2026
0
Penyaluran KUR Jatim Tembus Rp37 Triliun, Maman Soroti Tantangan Akses Pasar UMKM

Surabaya,Spotnews.id- Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Timur hingga pertengahan September 2026 telah mencapai Rp37 triliun dan menjangkau sekitar 643 ribu debitur UMKM. Menteri Usaha Mikro, Kecil,...

Read moreDetails

Eurogold & Silver Resmi Buka Gerai di Royal Plaza Surabaya, Tantangan Angkat Perak 30 Kg Jadi Sorotan

by spotnews
September 15, 2026
0
Eurogold & Silver Resmi Buka Gerai di Royal Plaza Surabaya, Tantangan Angkat Perak 30 Kg Jadi Sorotan

Surabaya,Spotnews.id - Eurogold & Silver resmi membuka gerai barunya di Royal Plaza Surabaya pada September 2026. Kehadiran gerai investasi logam mulia tersebut menjadi langkah baru dalam memperluas akses...

Read moreDetails

Unesa Bekali Karang Taruna Sawahan Kelola Keuangan Usaha Berbasis Digital

by spotnews
September 12, 2026
0
Unesa Bekali Karang Taruna Sawahan Kelola Keuangan Usaha Berbasis Digital

Surabaya,Spotnews.id - Kebiasaan mencampur uang pribadi dengan uang usaha masih menjadi persoalan yang kerap dihadapi para pelaku usaha pemula. Kondisi tersebut membuat mereka kesulitan mengetahui secara pasti apakah...

Read moreDetails

Pendampingan Unair Bawa Perubahan, Omzet Warung Bu Ulfa Naik hingga 70 Persen

by spotnews
September 11, 2026
0
Pendampingan Unair Bawa Perubahan, Omzet Warung Bu Ulfa Naik hingga 70 Persen

Surabaya,Spotnews.id - Pendampingan Universitas Airlangga (Unair) membawa perubahan nyata bagi Warung Makan Bu Ulfa, usaha kuliner skala mikro di Kelurahan Pacar Kembang, Surabaya. Berbagai persoalan yang sebelumnya dihadapi...

Read moreDetails
Next Post
Gali Ilmu Agrobisnis, Mahasiswa Unusa Kunjungi Ponpes Mukmin Mandiri Sidoarjo

Gali Ilmu Agrobisnis, Mahasiswa Unusa Kunjungi Ponpes Mukmin Mandiri Sidoarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Pemprov Jateng Gelar Nobar Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Gratis untuk Masyarakat
  • Enam Wakil Dayung Indonesia Berebut Medali di Final A Asian Games 2026
  • UMKM Jatim Capai 4,58 Juta Unit, Pemerintah Dorong Usaha Mikro Naik Kelas

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?