Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home EKONOMI DAN BISNIS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

GPP: Jangan Jadikan Perpanjangan HGU sebagai Alat Pemotongan Lahan, Pemerintah Harus Lindungi Kepastian Investasi Perkebunan

spotnews by spotnews
Agustus 2, 2026
in PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
0
GPP: Jangan Jadikan Perpanjangan HGU sebagai Alat Pemotongan Lahan, Pemerintah Harus Lindungi Kepastian Investasi Perkebunan

Surabaya,Spotnews.id – Wacana pemanfaatan lahan untuk program Reforma Agraria (REDIS) melalui mekanisme evaluasi saat perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) menuai kekhawatiran kalangan pelaku usaha perkebunan. Gabungan Perusahaan Perkebunan (GPP) menilai kebijakan yang berpotensi mengurangi luas HGU secara sepihak dapat mengganggu kepastian hukum, mengancam iklim investasi, serta berdampak terhadap keberlangsungan industri perkebunan nasional.

You might also like

GPP Jatim Dorong Dialog Atasi Tuntutan APTRI Soal Kenaikan HPP Gula, Usulkan Tiga Solusi kepada Pemerintah

Kemudahan Ekspor Jadi Faktor Penting Wujudkan Target Ekspor Kopi Rp100 Triliun

Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. Dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Bidang Fiskal dan Moneter Periode 2025–2030

Ketua GPP, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh pihak, baik masyarakat maupun dunia usaha. Menurutnya, perlindungan terhadap perusahaan yang menjalankan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Pemerintah harus hadir melindungi kepentingan perusahaan perkebunan yang telah berinvestasi, mematuhi ketentuan hukum, membangun kebun secara produktif, membayar pajak, menciptakan lapangan kerja, serta melaksanakan kewajiban sosial seperti pembangunan kebun plasma. Perlindungan terhadap dunia usaha tidak berarti mengabaikan kepentingan rakyat, tetapi justru menjaga keseimbangan antara investasi, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi,” ujar Zakki.

Menurut GPP, pelaksanaan reforma agraria merupakan amanat konstitusi yang perlu didukung. Namun, pelaksanaannya harus tetap berpedoman pada asas kepastian hukum dan tidak mengorbankan hak-hak perusahaan yang telah diperoleh secara sah.

GPP berpandangan bahwa Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan telah mengatur kewajiban sosial perusahaan melalui pembangunan kebun plasma paling sedikit 20 persen dari luas areal yang diusahakan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, organisasi tersebut menilai kewajiban sosial yang telah dipenuhi perusahaan seharusnya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses evaluasi HGU.

Selain itu, GPP mengingatkan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu prinsip fundamental dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Perubahan persyaratan yang berpotensi mengurangi luas HGU pada saat perpanjangan dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian bagi investor yang telah menanamkan modal dalam jangka panjang.

“Perusahaan perkebunan membangun investasi dengan nilai yang sangat besar, mulai dari pembukaan lahan, pembangunan infrastruktur, pabrik pengolahan, hingga pemberdayaan masyarakat sekitar. Apabila pada saat perpanjangan HGU muncul risiko pengurangan lahan tanpa dasar hukum yang jelas dan objektif, maka kepercayaan investor terhadap kepastian berusaha di Indonesia dapat terpengaruh,” katanya.

GPP juga menilai evaluasi HGU harus dilakukan secara profesional, transparan, serta berdasarkan fakta hukum dan kondisi lapangan. Organisasi tersebut mengingatkan bahwa evaluasi tidak boleh dimaknai sebagai dasar untuk melakukan pemotongan luas HGU secara otomatis tanpa melalui mekanisme pembuktian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Zakki, apabila terdapat tanah terlantar, sengketa penguasaan lahan, atau pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan tanah, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban sesuai prosedur hukum. Namun, perusahaan yang masih produktif dan memenuhi seluruh kewajibannya tidak seharusnya diperlakukan sama dengan pemegang HGU yang melanggar ketentuan.

“Reforma agraria harus tetap berjalan, tetapi pelaksanaannya perlu diarahkan pada tanah negara yang tersedia, tanah terlantar, maupun eks HGU yang memang tidak lagi diperpanjang. Jangan sampai perusahaan yang produktif justru kehilangan kepastian hukum karena perubahan kebijakan yang tidak memberikan ruang perlindungan terhadap investasi,” tegasnya.

GPP menambahkan bahwa industri perkebunan merupakan salah satu sektor strategis nasional yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, devisa ekspor, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan ekonomi di berbagai daerah. Oleh sebab itu, keberlangsungan sektor ini perlu dijaga melalui kebijakan yang adil, proporsional, dan memberikan kepastian hukum.

Organisasi tersebut berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas antara kementerian terkait, Badan Pertanahan Nasional, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat agar kebijakan reforma agraria dapat berjalan tanpa menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha.

“Negara harus hadir untuk petani dan masyarakat. Namun negara juga wajib memberikan perlindungan kepada perusahaan perkebunan yang patuh terhadap hukum. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Justru sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha adalah kunci menjaga investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” pungkas Zakki.

(Laporan:spotnews.id-Ryn)

spotnews

spotnews

Recommended For You

GPP Jatim Dorong Dialog Atasi Tuntutan APTRI Soal Kenaikan HPP Gula, Usulkan Tiga Solusi kepada Pemerintah

by spotnews
Agustus 1, 2026
0
GPP Jatim Dorong Dialog Atasi Tuntutan APTRI Soal Kenaikan HPP Gula, Usulkan Tiga Solusi kepada Pemerintah

Surabaya,Spotnews.id- Menyikapi tuntutan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) terkait usulan kenaikan Harga Pokok Pembelian (HPP) gula menjadi Rp16.875 per kilogram, Gabungan Pengusaha Perkebunan (GPP) Jawa Timur menyampaikan...

Read moreDetails

Kemudahan Ekspor Jadi Faktor Penting Wujudkan Target Ekspor Kopi Rp100 Triliun

by spotnews
Juli 15, 2026
0
Kemudahan Ekspor Jadi Faktor Penting Wujudkan Target Ekspor Kopi Rp100 Triliun

Spotnews.id-Target pemerintah meningkatkan nilai ekspor kopi Indonesia hingga mencapai Rp100 triliun per tahun dinilai memerlukan dukungan kebijakan yang komprehensif. Selain mendorong peningkatan produksi, penguatan hilirisasi, dan perluasan pasar...

Read moreDetails

Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. Dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Bidang Fiskal dan Moneter Periode 2025–2030

by spotnews
Februari 2, 2026
0
Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. Dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Bidang Fiskal dan Moneter Periode 2025–2030

Surabaya,Spotnews.id- Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Bidang Fiskal dan Moneter untuk periode 2025–2030. Pelantikan tersebut...

Read moreDetails

Dorong Kemandirian Desa, BAZNAS Lamongan Resmikan Greenhouse dan Tutup Program Pemberdayaan

by spotnews
Desember 29, 2025
0
Dorong Kemandirian Desa, BAZNAS Lamongan Resmikan Greenhouse dan Tutup Program Pemberdayaan

Lamongan,Spotnews.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya dalam penguatan ekonomi masyarakat desa melalui kegiatan Penutupan Program 1 Desa 6 Mustahik yang dirangkai dengan Launching...

Read moreDetails

Presiden Prabowo Bantu 1.000 Burung Hantu untuk Atasi Hama Tikus di Majalengka

by spotnews
April 21, 2025
0
Presiden Prabowo Bantu 1.000 Burung Hantu untuk Atasi Hama Tikus di Majalengka

Majalengka,Spotnews.id- Presiden Prabowo Subianto memberikan bantuan sebanyak 1.000 ekor burung hantu kepada petani di Majalengka, Jawa Barat, sebagai langkah konkret dalam mengatasi serangan hama tikus yang mengancam produktivitas...

Read moreDetails

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • GPP: Jangan Jadikan Perpanjangan HGU sebagai Alat Pemotongan Lahan, Pemerintah Harus Lindungi Kepastian Investasi Perkebunan
  • Utang Restitusi Pajak Tembus Rp70,25 Triliun, HIPMI Minta DJP Percepat Penyelesaian Klaim Wajib Pajak
  • PPEI Dorong Pesantren Jadi Pusat Ekonomi Umat, Bukan Hanya Pusat Dakwah

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?