Spotnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Ponorogo–Magetan. Acara yang berlangsung di SMA Negeri 1 Babadan tersebut dihadiri oleh jajaran BAZNAS Jatim, pejabat Cabdin, serta para kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri se-wilayah Ponorogo dan Magetan.
Hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Cabdin Ponorogo–Magetan, Adi Prayitno, S.Pd., M.M.; Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si.; Wakil Ketua I BAZNAS Jatim, Drs. KH. Masnuh, M.A.; Wakil Ketua II, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I.; dan Wakil Ketua III, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si.
Dalam sambutannya, Adi Prayitno menegaskan pentingnya peran zakat sebagai salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Ia mengimbau para kepala sekolah untuk terus mengingatkan guru dan tenaga kependidikan agar menunaikan zakat profesi.
“Zakat bukan hanya ibadah vertikal kepada Allah SWT, tetapi juga memiliki dimensi horizontal untuk membantu sesama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menjelaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan kepedulian sosial, termasuk di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan, BAZNAS sebagai lembaga resmi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 memiliki tugas membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial.
“Melalui zakat profesi, kita dapat memperkuat solidaritas sosial dan mendukung pemberdayaan masyarakat, termasuk di dunia pendidikan,” ungkapnya.
Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), nishab zakat profesi ditetapkan sebesar Rp85 juta per tahun atau setara Rp7,1 juta per bulan dengan kadar 2,5 persen. Di wilayah Cabdin Ponorogo–Magetan, potensi zakat profesi mencapai sekitar Rp217 juta per bulan dari total 2.015 ASN. Hingga September 2025, realisasi zakat profesi tercatat sebesar Rp150 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 persen dana dikembalikan untuk mendukung program Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayah setempat.
Melalui sosialisasi ini, BAZNAS Jatim berharap partisipasi masyarakat pendidikan dalam pengelolaan zakat dapat terus meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
(Sumber:Baznasponorogo // CC: Spotnews.id – Us)










