Surabaya,Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya dalam bidang perdata dan tata usaha negara guna meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan dana umat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Hotel Khas Surabaya, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Darwis Burhansyah, bersama Ketua Baznas Kota Surabaya, Mohammad Hamzah, beserta jajaran.
Kepala Kejari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, menyambut baik sinergi antara lembaga pengelola zakat dan institusi penegak hukum tersebut. Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga amanah pengelolaan dana umat.
“Kami ingin bersama-sama masuk surga dengan Baznas Surabaya,” ujar Darwis dengan nada bersahabat.
Ia juga berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan, salah satunya melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kejari Tanjung Perak Surabaya sebagai bentuk dukungan terhadap penghimpunan zakat.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Surabaya, Mohammad Hamzah, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola zakat yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, sinergi antara Baznas dan Kejaksaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun sistem pengelolaan dana umat yang lebih terpercaya.
“Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga pengelola dana umat dengan institusi penegak hukum agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berjalan aman secara syariah, aman secara regulasi, transparan, dan profesional,” ujar Hamzah.
Ia menegaskan bahwa tata kelola yang baik merupakan bagian dari ibadah, karena zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga memperkuat sistem pengelolaan agar semakin dipercaya masyarakat.
Hamzah menambahkan, kolaborasi dengan Kejaksaan juga diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum, memperkuat kepatuhan, serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana umat.
“Ketika lembaga sosial kuat dan transparan, kepercayaan publik meningkat. Ketika kepercayaan meningkat, penghimpunan zakat akan bertumbuh. Dan ketika zakat bertumbuh, kemiskinan bisa ditekan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama serta santunan kepada dhuafa dan fakir miskin sebagai wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.
Baznas Surabaya sendiri terus mendorong agar dana zakat tidak hanya disalurkan secara konsumtif, tetapi juga dimanfaatkan secara produktif untuk pemberdayaan mustahik. Melalui langkah tersebut diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, bahkan mampu mengubah penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki).
(Laporan:Indograf//Spotnews.id-RYn)







