Lamongan,Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan resmi menutup pelaksanaan program unggulan “1 Desa 6 Mustahik” untuk semester I tahun 2025. Seremoni penutupan diselenggarakan di Kecamatan Brondong, menandai berakhirnya distribusi bantuan zakat yang telah dilaksanakan sejak seremoni pembukaan di Kecamatan Tikung pada Selasa, 17 Juni 2025 lalu.
Program ini berhasil menyentuh 27 kecamatan, 12 kelurahan, dan 462 desa di Kabupaten Lamongan. Total dana zakat yang disalurkan mencapai Rp 1.706.400.000, diberikan kepada 2.772 mustahik, dengan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 600.000. Penyaluran bantuan dilakukan langsung di masing-masing kecamatan, dengan kehadiran mustahik dari desa dan kelurahan, serta melibatkan berbagai pihak seperti jajaran pemerintah kecamatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Lamongan, Drs. Mat Iskan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program “1 Desa 6 Mustahik” merupakan bagian dari pilar Lamongan Peduli, salah satu program strategis BAZNAS yang juga mencakup bantuan bedah rumah, santunan biaya hidup, dan bantuan kemanusiaan lainnya.
“Program ini kami jalankan sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan, dengan harapan zakat yang terkumpul bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh para mustahik di desa-desa,” terang Mat Iskan.
Sementara itu, Camat Brondong yang turut hadir dalam kegiatan penutupan memberikan apresiasi atas keberhasilan program ini di wilayahnya. Ia juga menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan zakat secara tepat guna.
“Kami berharap bantuan ini tidak hanya selesai pada seremonial, tetapi benar-benar digunakan dengan bijak dan sesuai kebutuhan. Ini adalah amanah dari para muzaki yang harus kita jaga bersama,” ungkapnya.
Program “1 Desa 6 Mustahik” tidak hanya menjadi sarana distribusi zakat yang efektif, namun juga simbol kolaborasi yang solid antara BAZNAS Lamongan dan pemangku kepentingan wilayah. Kesuksesan program ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan partisipatif mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, BAZNAS Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya untuk menjadikan zakat sebagai instrumen penguatan ekonomi umat serta sebagai jembatan menuju kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
(Laporan:Spotnews.id-RYn)








