Spotnews.id- Dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan zakat di tingkat desa dan kelurahan, BAZNAS Kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat Desa/Kelurahan se-Kabupaten Ngawi, Selasa (23/4).
Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi, Dr. Samsul Hadi, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran BAZNAS dalam pengumpulan zakat mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan. UPZ dinilai penting dalam mewujudkan administrasi zakat yang tertib dan transparan.
“BAZNAS Ngawi sebagai lembaga resmi memiliki tanggung jawab dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara syar’i. Pendistribusian zakat dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan tetap memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan. Selain itu, zakat juga dapat diberdayakan dalam bentuk usaha produktif untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup umat,” ungkap Samsul, yang juga merupakan kandidat doktor di salah satu universitas Islam di Solo.
Ia juga menegaskan bahwa tugas dan fungsi UPZ telah diatur dalam Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016, yang mencakup pengumpulan, pelaporan, serta pelaksanaan pendistribusian dana zakat di wilayah kerjanya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Ngawi bidang pendistribusian dan pendayagunaan, Haris Mustofa, menjelaskan bahwa pembentukan UPZ juga mendukung pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, program ini menjadi salah satu solusi untuk menanggulangi kemiskinan melalui peningkatan pendapatan masyarakat.
“Program pemberdayaan ini menggunakan dana ZIS yang disalurkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam bentuk dana bergulir. Dana tersebut digunakan sebagai pinjaman produktif untuk memberdayakan masyarakat. Selain modal, BAZNAS juga menyediakan pendampingan, pelatihan, dan pengawasan agar program berjalan optimal,” jelas Haris.
Salah satu contoh keberhasilan program ini adalah Kelompok Ternak Kambing Muallaf Center (MCI) di Kecamatan Sine. Kelompok ini menunjukkan bahwa melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang tepat, masyarakat dapat diberdayakan hingga mandiri secara ekonomi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif BAZNAS. Ia menilai sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai potensi zakat sebagai instrumen pembangunan kesejahteraan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para camat, kepala desa se-Kabupaten Ngawi, jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ngawi, serta perwakilan dari DMPD Kabupaten Ngawi.
(Laporan:Spotnews.id-RYn)








