Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendorong para pengumpul dana (fundraiser) untuk memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hal ini diungkapkan oleh Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen, dalam sambutannya sebagai pembicara dalam kegiatan Fundraising Development Program (FDP) yang digelar di Jakarta, Kamis (1/1).
Menurut Nadratuzzaman, pemanfaatan teknologi digital sangat penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat). “Para fundraiser harus bisa memanfaatkan teknologi digital agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada muzaki maupun mustahik,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima.
Baznas, sebagai lembaga zakat nasional yang telah lama berkomitmen untuk menjalankan amanah zakat secara transparan dan profesional, terus mengembangkan berbagai aplikasi untuk mempermudah akses bagi masyarakat. Beberapa aplikasi yang telah diluncurkan antara lain Sistem Manajemen Informasi Baznas (Simba), Simbalite, Kantor Digital, Menara Masjid, Simba-UPZ, dan Cinta Zakat. Semua aplikasi ini dihadirkan untuk memudahkan muzaki dalam menunaikan kewajiban ZIS secara lebih praktis dan efisien.
Nadratuzzaman menjelaskan, bahwa implementasi teknologi digital dalam pengelolaan zakat juga sejalan dengan prinsip 3A (Aman Syari’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI), yang menjadi pedoman dalam menjalankan zakat dengan transparansi dan profesionalisme. “Dengan memanfaatkan teknologi, kita dapat meningkatkan efisiensi kerja dan memperluas jangkauan Baznas, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nadratuzzaman juga menekankan pentingnya komunikasi sebagai ilmu pertama yang harus dikuasai oleh setiap fundraiser. Menurutnya, kemampuan berkomunikasi yang baik akan memungkinkan fundraiser untuk memilih media dan strategi yang tepat dalam menyampaikan pesan agar mudah dimengerti oleh masyarakat luas. “Pesan kita adalah bagaimana kita dapat memfasilitasi para muzaki agar dapat mengeluarkan zakat, infak, maupun sedekah (ZIS) dengan mudah dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, Nadratuzzaman juga menegaskan pentingnya layanan yang memadai bagi para muzaki. Dengan memberikan layanan yang cepat dan terpercaya, diharapkan Baznas dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. “Layanan bagi pemberi zakat harus dipelajari dengan baik oleh para fundraiser untuk memastikan bahwa Baznas selalu mendapat kepercayaan dari masyarakat,” katanya.
Fundraising Development Program (FDP) yang diselenggarakan Baznas ini diikuti oleh para amilin dan amilat Baznas RI serta Baznas Provinsi/Kabupaten/Kota. Kegiatan yang berlangsung selama tiga bulan mulai Desember 2024 hingga Februari 2025 ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas lembaga dalam hal fundraising dan pengelolaan ZIS. Program ini diharapkan dapat mencetak kader-kader baru yang handal di bidang fundraising, serta mendorong pertumbuhan dan penguatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, Baznas terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas pengelolaannya, memanfaatkan kemajuan teknologi, serta memperluas layanan bagi seluruh elemen masyarakat, baik pemberi zakat maupun penerima zakat.
(Laporan:Antara//Spotnews.id-RYn)