Spotnews.id – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim menyalurkan bantuan pemberdayaan berupa modal usaha kepada sepuluh mantan narapidana terorisme (napiter).
Setiap penerima memperoleh modal usaha senilai Rp2,5 juta. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Ahad (17/8/2025).
Kepala Bakesbangpol Jatim menyampaikan, fasilitasi ini merupakan bentuk dukungan agar para eks napiter dapat mandiri secara ekonomi serta berdaya guna di tengah masyarakat. Dengan modal usaha tersebut, para penerima diharapkan mampu mengembangkan usaha produktif sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial.
Sinergi antara BAZNAS Jatim dan Bakesbangpol menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah bersama lembaga zakat dalam mewujudkan pemberdayaan yang inklusif. Upaya ini juga diharapkan berkontribusi menjaga stabilitas serta keamanan di Jawa Timur.
(Sumber : BaznasJatim // Spotnews.id – Iz)








