Spotnews.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp 4,4 triliun untuk efisiensi. Dengan begitu, pagu anggaran Kementerian Imipas menjadi Rp 11,4 triliun.
Hal itu dijelaksan Menteri Imipas Agus Andrianto dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/2/2025). Agus menjelaskan pemangkasan anggaran tersebut terdiri pemotongan belanja barang Rp2,96 triliun dan pemotongan belanja modal Rp1,52 triliun.
“Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Anggaran telah ditetapkan nilai efisiensi sejumlah Rp4,4 triliun. Dengan demikian dari pagu awal sejumlah Rp15,9 triliun yang dapat dipergunakan menjadi Rp11,4 triliun,” kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR,
Agus menjelaskan anggaran belanja pegawai tidak terpangkas. Dirinya menjelaskan pemangkasan anggaran dilakukan pada dua Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kementerian Imipas, yakni Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi.
“Anggaran yang diefisiensi hanya pada belanja barang dan belanja modal, sedangkan belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi,” kata agus.
Agus menjelaskan bahwa anggaran untuk napi tidak dipotong. Pembangunan sejumlah lapas juga dipastikan terus berlanjut.
“Nggak. Nggak kita potong. Sudah. Kita hanya potong di belanja modal sama belanja barang. Tidak mengurangi sedikitpun hak para warga binaan,” sebutnya.
(Sumber : newsdetik // Spotnews.id – Iz)