Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA INTERNASIONAL

Terkait Kemudahan Investasi di IKN, KPA Mendesak Permen 12 Tahun 2023 Dibatalkan

KPA Menilai Permen yang Diteken Jokowi Banyak Permasalahan

spotnews by spotnews
Maret 15, 2023
in INTERNASIONAL, INVESTASI, NASIONAL, NUSANTARA
0
Terkait Kemudahan Investasi di IKN, KPA Mendesak Permen 12 Tahun 2023 Dibatalkan

istimewa

SPOTNEWS.id, Jakarta – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak Pemerintah untuk membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

You might also like

Gubernur Khofifah Lantik 5 Pimpinan BAZNAS Jatim Periode 2026-2031, Siapkan Transformasi Zakat, Dorong Mustahik Naik Kelas

PPEI Dorong Pesantren Jadi Pusat Ekonomi Umat, Bukan Hanya Pusat Dakwah

Prof. Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si : Ekonomi Indonesia Harus Bertumpu pada Etika, Produktivitas, dan Kemandirian Bangsa

Sebab, PP yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Maret 2023 lalu itu dinilai memiliki banyak permasalahan.

Mengutip rilis pers pada Selasa (14/03/2023), Sekretaris Jendral (Sekjen) KPA, Dewi Kartika menyampaikan, ada 9 pandangan dan kritik KPA terhadap substansi PP 12/2023. Berikut intinya:

  1. Pemberian HGU dan HGB hampir dua abad lamanya melanggar Konstitusi dan UUPA;
  2. Kembali ke zaman orde baru, Pemerintah ingkari keberadaan UUPA 1960;
  3. PP lebih buruk dari hukum agraria kolonial;
  4. PP melanggar Putusan MK No.21-22/PUU-V/2007 terkait pemberian konsesi sekaligus di muka;
  5. UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara dan PP 12/2023 melanggar Putusan MK 91/PUU-XVIII/2020;
  6. Kebijakan siklus HGU akan memperparah konflik agraria dan monopoli tanah di Kalimantan Timur;
  7. Obral murah HGU-HGB tanpa transparasi dan sanksi, akan suburkan korupsi agraria-SDA, mafia tanah, spekulan tanah, dan praktik land banking;
  8. Kewenangan terlampau luas Otorita IKN, potensi abuse of power terbuka lebar;
  9. Proyek IKN Tanpa Basis Pelaksanaan Reforma Agraria.

Berdasarkan 9 masalah pokok dari PP 12/2023 di atas, telah jelas bahwa orientasi PP membuka jalan sangat lebar pada praktik liberalisme dan kapitalisme di Indonesia.

Proyek IKN selama ini dianggap terus bersembunyi di balik argumen historis, filosofis, nasionalis, hingga ilmiah, untuk melegitimasi pemidahan ibu kota negara.

“Namun lewat rumusan PP 12/2023, watak asli rencana pembangunan IKN semakin jelas. Proyek IKN kuat berorientasi pada kepentingan bisnis bersifat lapar tanah,” ujar Dewi Kartika.

Kebijakan masa konsesi 190 tahun untuk HGU serta 160 tahun untuk HGB dan Hak Pakai bagi kelompok investor adalah kebijakan yang melanggar Konstitusi dan bersifat kontra Reforma Agraria.

“Oleh sebab itu, KPA menentang keras pemberlakukan PP 12/2023, mendesak Pemerintah dan/atau DPR RI untuk segera membatalkannya. Kewenangan luas Otorita IKN pun harus dipangkas,” jelasnya

Menurut dia, sudah seharusnya Pemerintah-DPR RI kembali setia pada konstitusionalisme agraria.

Usaha koreksi Negara terhadap ketimpangan sosial, ekonomi, konflik agraria, serta krisis ekologis di Kaltim harus dijalankan terlebih dahulu sebelum pengadaan tanah bagi investor dijalankan.

“Setelah reform dijalankan, maka pengadaan tanah bagi kelompok investor dalam negeri dan luar negeri, serta cabang-cabang produksi yang penting yang menyangkut hajat hidup rakyat di lokasi IKN ke depan dapat berjalan di atas rel keadilan sosial dan keberlanjutan alam,” imbuhnya.

Sementara itu, model ekonomi IKN pun harus dibangun dalam bentuk ekonomi gotong-royong dengan tujuan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Tentunya, bukan model ekonomi kapitalis yang menjadikan tanah dan kekayaan alam semata barang komoditas yang bebas disewa-sewakan dan ditransaksikan semata demi kepentingan segelintir elit bisnis. “Sebab model ini jelas ditentang UUD 1945 dan UUPA 1960,” pungkas Sekjen KPA itu. (*)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Gubernur Khofifah Lantik 5 Pimpinan BAZNAS Jatim Periode 2026-2031, Siapkan Transformasi Zakat, Dorong Mustahik Naik Kelas

by spotnews
Agustus 11, 2026
0
Gubernur Khofifah Lantik 5 Pimpinan BAZNAS Jatim Periode 2026-2031, Siapkan Transformasi Zakat, Dorong Mustahik Naik Kelas

SURABAYA – Kepemimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur periode 2026–2031 resmi dimulai. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik lima pimpinan BAZNAS Jatim di...

Read moreDetails

PPEI Dorong Pesantren Jadi Pusat Ekonomi Umat, Bukan Hanya Pusat Dakwah

by spotnews
Agustus 1, 2026
0
PPEI Dorong Pesantren Jadi Pusat Ekonomi Umat, Bukan Hanya Pusat Dakwah

SURABAYA, Spotnews. - Perkumpulan Pesantren Entrepreneur Indonesia (PPEI) terus mendorong transformasi pesantren dari lembaga pendidikan agama menjadi pusat penggerak ekonomi umat yang mandiri dan produktif. Organisasi yang mewadahi...

Read moreDetails

Prof. Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si : Ekonomi Indonesia Harus Bertumpu pada Etika, Produktivitas, dan Kemandirian Bangsa

by spotnews
Juli 23, 2026
0
Prof. Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si : Ekonomi Indonesia Harus Bertumpu pada Etika, Produktivitas, dan Kemandirian Bangsa

Surabaya, Spotnews.id - Di tengah dinamika perekonomian global yang masih dibayangi ketidakpastian, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui penguatan sektor riil, pemberdayaan pelaku...

Read moreDetails

Pengacara Kondang Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

by spotnews
Juli 23, 2026
0
Pengacara Kondang Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jakarta, Spotnews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut...

Read moreDetails

Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

by spotnews
Juli 6, 2026
0
Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

Surabaya,Spotnews.id- Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi penyumbang kontingen terbanyak bagi Indonesia dalam ajang WorldSkills Competition (WSC) Shanghai 2026. Dari total 21 peserta yang akan mewakili Indonesia, sebanyak tujuh...

Read moreDetails
Next Post
Pemilu 2024 di IKN, Mendagri: Tetap Ikut Wilayah Kalimantan Timur

Pemilu 2024 di IKN, Mendagri: Tetap Ikut Wilayah Kalimantan Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Puluhan Ton per Bulan, Kopi Mahkota Raja Terus Perluas Pasar
  • Nur Syam Dampingi Mahasiswa Ujian Proposal Disertasi, Sambil Menunggu Kedatangan KH. Muhammad Zakki
  • Sebelum Bekerja, Santri Mukmin Mandiri Awali Pagi dengan Apel dan Doa Bersama

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?