Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA INTERNASIONAL

Terkait Kemudahan Investasi di IKN, KPA Mendesak Permen 12 Tahun 2023 Dibatalkan

KPA Menilai Permen yang Diteken Jokowi Banyak Permasalahan

spotnews by spotnews
Maret 15, 2023
in INTERNASIONAL, INVESTASI, NASIONAL, NUSANTARA
0
Terkait Kemudahan Investasi di IKN, KPA Mendesak Permen 12 Tahun 2023 Dibatalkan

istimewa

SPOTNEWS.id, Jakarta – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak Pemerintah untuk membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

You might also like

Bupati Bondowoso Berkolaborasi Dengan BAZNAS Bondowoso dalam Penanganganan Bencana

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar program Servis dan Ganti Oli Gratis bagi 350 pengemudi ojek online

DJP Gelar Audiensi Kebijakan Perpajakan Perdagangan Emas Bersama PPEN

Sebab, PP yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Maret 2023 lalu itu dinilai memiliki banyak permasalahan.

Mengutip rilis pers pada Selasa (14/03/2023), Sekretaris Jendral (Sekjen) KPA, Dewi Kartika menyampaikan, ada 9 pandangan dan kritik KPA terhadap substansi PP 12/2023. Berikut intinya:

  1. Pemberian HGU dan HGB hampir dua abad lamanya melanggar Konstitusi dan UUPA;
  2. Kembali ke zaman orde baru, Pemerintah ingkari keberadaan UUPA 1960;
  3. PP lebih buruk dari hukum agraria kolonial;
  4. PP melanggar Putusan MK No.21-22/PUU-V/2007 terkait pemberian konsesi sekaligus di muka;
  5. UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara dan PP 12/2023 melanggar Putusan MK 91/PUU-XVIII/2020;
  6. Kebijakan siklus HGU akan memperparah konflik agraria dan monopoli tanah di Kalimantan Timur;
  7. Obral murah HGU-HGB tanpa transparasi dan sanksi, akan suburkan korupsi agraria-SDA, mafia tanah, spekulan tanah, dan praktik land banking;
  8. Kewenangan terlampau luas Otorita IKN, potensi abuse of power terbuka lebar;
  9. Proyek IKN Tanpa Basis Pelaksanaan Reforma Agraria.

Berdasarkan 9 masalah pokok dari PP 12/2023 di atas, telah jelas bahwa orientasi PP membuka jalan sangat lebar pada praktik liberalisme dan kapitalisme di Indonesia.

Proyek IKN selama ini dianggap terus bersembunyi di balik argumen historis, filosofis, nasionalis, hingga ilmiah, untuk melegitimasi pemidahan ibu kota negara.

“Namun lewat rumusan PP 12/2023, watak asli rencana pembangunan IKN semakin jelas. Proyek IKN kuat berorientasi pada kepentingan bisnis bersifat lapar tanah,” ujar Dewi Kartika.

Kebijakan masa konsesi 190 tahun untuk HGU serta 160 tahun untuk HGB dan Hak Pakai bagi kelompok investor adalah kebijakan yang melanggar Konstitusi dan bersifat kontra Reforma Agraria.

“Oleh sebab itu, KPA menentang keras pemberlakukan PP 12/2023, mendesak Pemerintah dan/atau DPR RI untuk segera membatalkannya. Kewenangan luas Otorita IKN pun harus dipangkas,” jelasnya

Menurut dia, sudah seharusnya Pemerintah-DPR RI kembali setia pada konstitusionalisme agraria.

Usaha koreksi Negara terhadap ketimpangan sosial, ekonomi, konflik agraria, serta krisis ekologis di Kaltim harus dijalankan terlebih dahulu sebelum pengadaan tanah bagi investor dijalankan.

“Setelah reform dijalankan, maka pengadaan tanah bagi kelompok investor dalam negeri dan luar negeri, serta cabang-cabang produksi yang penting yang menyangkut hajat hidup rakyat di lokasi IKN ke depan dapat berjalan di atas rel keadilan sosial dan keberlanjutan alam,” imbuhnya.

Sementara itu, model ekonomi IKN pun harus dibangun dalam bentuk ekonomi gotong-royong dengan tujuan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Tentunya, bukan model ekonomi kapitalis yang menjadikan tanah dan kekayaan alam semata barang komoditas yang bebas disewa-sewakan dan ditransaksikan semata demi kepentingan segelintir elit bisnis. “Sebab model ini jelas ditentang UUD 1945 dan UUPA 1960,” pungkas Sekjen KPA itu. (*)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Bupati Bondowoso Berkolaborasi Dengan BAZNAS Bondowoso dalam Penanganganan Bencana

by spotnews
Desember 8, 2025
0
Bupati Bondowoso Berkolaborasi Dengan BAZNAS Bondowoso dalam Penanganganan Bencana

Bondowoso, Spotnews.id - Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., menegaskan bahwa penanganan bencana bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, instansi...

Read more

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar program Servis dan Ganti Oli Gratis bagi 350 pengemudi ojek online

by spotnews
Desember 2, 2025
0
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar program Servis dan Ganti Oli Gratis bagi 350 pengemudi ojek online

Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar program Servis dan Ganti Oli Gratis bagi 350 pengemudi ojek online. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai...

Read more

DJP Gelar Audiensi Kebijakan Perpajakan Perdagangan Emas Bersama PPEN

by spotnews
Desember 2, 2025
0
DJP Gelar Audiensi Kebijakan Perpajakan Perdagangan Emas Bersama PPEN

Jakarta,Spotnews.id- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI mengadakan audiensi dengan Perkumpulan Pengusaha Emas Nusantara (PPEN) untuk membahas dinamika kebijakan perpajakan di sektor perdagangan emas. Pertemuan ini merupakan...

Read more

Perkuat Ekosistem Ekonomi Pesantren,OPOP Jatim dan ITS Pemantapan Persiapan Peluncuran OPOP Training Center

by spotnews
November 27, 2025
0
Perkuat Ekosistem Ekonomi Pesantren,OPOP Jatim dan ITS Pemantapan Persiapan Peluncuran OPOP Training Center

SURABAYA, Spotnews.id  — Pemantapan menuju peluncuran OPOP Training Center (OTC) ITS semakin dimatangkan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (25/11/2025) di Ruang Bung Hatta, Dinas Koperasi dan...

Read more

BAZNAS Nganjuk Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk UMKM melalui Program Nganjuk Makmur

by spotnews
November 27, 2025
0
BAZNAS Nganjuk Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk UMKM melalui Program Nganjuk Makmur

NGANJUK, Spotnews.id — Dalam upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi umat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nganjuk kembali menyalurkan bantuan modal usaha bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan...

Read more
Next Post
Pemilu 2024 di IKN, Mendagri: Tetap Ikut Wilayah Kalimantan Timur

Pemilu 2024 di IKN, Mendagri: Tetap Ikut Wilayah Kalimantan Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

CATEGORIES

  • Baznas Bangkalan
  • baznas banyuwangi
  • Baznas Blitar
  • baznas bojonegoro
  • baznas bondowoso
  • Baznas Gresikk
  • BAZNAS JATENG
  • BAZNAS JAWA TIMUR
  • Baznas Jember
  • Baznas Jombang
  • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
  • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • baznas kediri
  • Baznas Kota Mojokerto
  • Baznas Kota Probolinggo
  • Baznas Lamongan
  • baznas lumajang
  • Baznas Madiun
  • Baznas Malang
  • baznas mojokerto
  • Baznas Nganjuk
  • baznas ngawi
  • Baznas Pamekasan
  • baznas pasuruan
  • baznas ponorogo
  • Baznas probolinggo
  • BAZNAS RI
  • Baznas Sampang
  • Baznas Sidoarjo
  • Baznas Situbondo
  • Baznas Sumedang
  • Baznas Sumenep
  • Baznas Surabaya
  • baznas trenggalek
  • Baznas Tuban
  • baznas tuban
  • Baznas Tulungagung
  • beasiswa
  • BERITA
  • BIROKRASI
  • BUDAYA DAN SENI
  • BUMN
  • E-KORAN SPOTNEWS
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • EKONOMI KREATIF
  • ENTREPRENEURSHIP
  • FASHION
  • FILM
  • GALERI
  • HUKUM
  • INKOPPOL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • KAMTIBMAS
  • Kapolda Jatim
  • KEBANGSAAN
  • KESEHATAN
  • KEUANGAN
  • KOLOM PAKAR
  • KOMUNIKASI
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • Pajak
  • PANGAN
  • pembangunan
  • PEMILU
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
  • PESANTREN
  • peternakan
  • ponpes mukmin mandiri
  • PRESPEKTIF
  • PSHT
  • PT Bamboe
  • RELIGI
  • SAINS
  • SASTRA
  • SOLUSI DAN INSPIRASI
  • SOSIAL DAN POLITIK
  • SOSOK
  • SPORT
  • SYARIAH
  • TEKNOLOGI
  • TRADISI
  • TRENDING

RECENT POSTS

  • BAZNAS dan IPARI Kabupaten Nganjuk Gelar Aksi Sosial “Menyapa Dhuafa” di Desa Paron
  • Bupati Bondowoso Berkolaborasi Dengan BAZNAS Bondowoso dalam Penanganganan Bencana
  • BAZNAS Kota Blitar Bersama MUI dan RSU Aminah Gelar “Silaturahmi Bahagia dan Jaga Kesehatan Kyai”

BROWSE BY TAG

kolagen

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id