Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA INTERNASIONAL

Terkait Kemudahan Investasi di IKN, KPA Mendesak Permen 12 Tahun 2023 Dibatalkan

KPA Menilai Permen yang Diteken Jokowi Banyak Permasalahan

spotnews by spotnews
Maret 15, 2023
in INTERNASIONAL, INVESTASI, NASIONAL, NUSANTARA
0
Terkait Kemudahan Investasi di IKN, KPA Mendesak Permen 12 Tahun 2023 Dibatalkan

istimewa

SPOTNEWS.id, Jakarta – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak Pemerintah untuk membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

You might also like

BIMTEK Petugas Pendukung Ibadah Haji 2026 Digelar Selama Dua Hari, Perkuat Kesiapan Layanan Jamaah Embarkasi Surabaya

Gus Bupati Mojokerto Kunjungi Bayi Novan, BAZNAS Kab. Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Pengobatan

BAZNAS Sampang Gelar Sosialisasi dan Edukasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Tukang Becak Binaan

Sebab, PP yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Maret 2023 lalu itu dinilai memiliki banyak permasalahan.

Mengutip rilis pers pada Selasa (14/03/2023), Sekretaris Jendral (Sekjen) KPA, Dewi Kartika menyampaikan, ada 9 pandangan dan kritik KPA terhadap substansi PP 12/2023. Berikut intinya:

  1. Pemberian HGU dan HGB hampir dua abad lamanya melanggar Konstitusi dan UUPA;
  2. Kembali ke zaman orde baru, Pemerintah ingkari keberadaan UUPA 1960;
  3. PP lebih buruk dari hukum agraria kolonial;
  4. PP melanggar Putusan MK No.21-22/PUU-V/2007 terkait pemberian konsesi sekaligus di muka;
  5. UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara dan PP 12/2023 melanggar Putusan MK 91/PUU-XVIII/2020;
  6. Kebijakan siklus HGU akan memperparah konflik agraria dan monopoli tanah di Kalimantan Timur;
  7. Obral murah HGU-HGB tanpa transparasi dan sanksi, akan suburkan korupsi agraria-SDA, mafia tanah, spekulan tanah, dan praktik land banking;
  8. Kewenangan terlampau luas Otorita IKN, potensi abuse of power terbuka lebar;
  9. Proyek IKN Tanpa Basis Pelaksanaan Reforma Agraria.

Berdasarkan 9 masalah pokok dari PP 12/2023 di atas, telah jelas bahwa orientasi PP membuka jalan sangat lebar pada praktik liberalisme dan kapitalisme di Indonesia.

Proyek IKN selama ini dianggap terus bersembunyi di balik argumen historis, filosofis, nasionalis, hingga ilmiah, untuk melegitimasi pemidahan ibu kota negara.

“Namun lewat rumusan PP 12/2023, watak asli rencana pembangunan IKN semakin jelas. Proyek IKN kuat berorientasi pada kepentingan bisnis bersifat lapar tanah,” ujar Dewi Kartika.

Kebijakan masa konsesi 190 tahun untuk HGU serta 160 tahun untuk HGB dan Hak Pakai bagi kelompok investor adalah kebijakan yang melanggar Konstitusi dan bersifat kontra Reforma Agraria.

“Oleh sebab itu, KPA menentang keras pemberlakukan PP 12/2023, mendesak Pemerintah dan/atau DPR RI untuk segera membatalkannya. Kewenangan luas Otorita IKN pun harus dipangkas,” jelasnya

Menurut dia, sudah seharusnya Pemerintah-DPR RI kembali setia pada konstitusionalisme agraria.

Usaha koreksi Negara terhadap ketimpangan sosial, ekonomi, konflik agraria, serta krisis ekologis di Kaltim harus dijalankan terlebih dahulu sebelum pengadaan tanah bagi investor dijalankan.

“Setelah reform dijalankan, maka pengadaan tanah bagi kelompok investor dalam negeri dan luar negeri, serta cabang-cabang produksi yang penting yang menyangkut hajat hidup rakyat di lokasi IKN ke depan dapat berjalan di atas rel keadilan sosial dan keberlanjutan alam,” imbuhnya.

Sementara itu, model ekonomi IKN pun harus dibangun dalam bentuk ekonomi gotong-royong dengan tujuan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Tentunya, bukan model ekonomi kapitalis yang menjadikan tanah dan kekayaan alam semata barang komoditas yang bebas disewa-sewakan dan ditransaksikan semata demi kepentingan segelintir elit bisnis. “Sebab model ini jelas ditentang UUD 1945 dan UUPA 1960,” pungkas Sekjen KPA itu. (*)

spotnews

spotnews

Recommended For You

BIMTEK Petugas Pendukung Ibadah Haji 2026 Digelar Selama Dua Hari, Perkuat Kesiapan Layanan Jamaah Embarkasi Surabaya

by spotnews
April 21, 2026
0
BIMTEK Petugas Pendukung Ibadah Haji 2026 Digelar Selama Dua Hari, Perkuat Kesiapan Layanan Jamaah Embarkasi Surabaya

Surabaya, Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji Indonesia, kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Petugas Pendukung Ibadah Haji Tahun 2026 resmi diselenggarakan selama dua hari (19-20April). Kegiatan ini...

Read more

Gus Bupati Mojokerto Kunjungi Bayi Novan, BAZNAS Kab. Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Pengobatan

by spotnews
April 18, 2026
0
Gus Bupati Mojokerto Kunjungi Bayi Novan, BAZNAS Kab. Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Pengobatan

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, yang akrab disapa Gus Bupati, melakukan kunjungan langsung kepada bayi Ahmad Novan Dwi Kristian (19 bulan), warga Dusun Cepoko, Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu,...

Read more

BAZNAS Sampang Gelar Sosialisasi dan Edukasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Tukang Becak Binaan

by spotnews
April 16, 2026
0
BAZNAS Sampang Gelar Sosialisasi dan Edukasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Tukang Becak Binaan

Sampang – BAZNAS Kabupaten Sampang bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Tukang Becak Mustahik Binaan BAZNAS Kabupaten Sampang. Kegiatan ini dilaksanakan...

Read more

BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan: Kediri Sehat untuk Anak Penderita Penyakit Kelenjar Otak, Hadirkan Harapan untuk Ananda Fara

by spotnews
April 14, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan:  Kediri Sehat untuk Anak Penderita Penyakit Kelenjar Otak, Hadirkan Harapan untuk Ananda Fara

Kediri, Spotnews.id - Komitmen BAZNAS Kabupaten Kediri dalam membantu masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program nyata. Salah satunya melalui program Kediri Sehat, yang kembali menyalurkan bantuan kepada warga...

Read more

Balai Ternak Gembala Sejahtera Sukses Produksi dan Distribusi Kompos Kohe Domba Bernilai Ekonomis, Ke Trawas & Lamongan

by spotnews
April 9, 2026
0
Balai Ternak Gembala Sejahtera Sukses Produksi dan Distribusi Kompos Kohe Domba Bernilai Ekonomis, Ke Trawas & Lamongan

Mojokerto, Balai Ternak Gembala Sejahtera yang berada di bawah binaan BAZNAS Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan geliat produktivitasnya. Melalui pengolahan limbah ternak domba menjadi kompos fermentasi bernilai jual, para...

Read more
Next Post
Pemilu 2024 di IKN, Mendagri: Tetap Ikut Wilayah Kalimantan Timur

Pemilu 2024 di IKN, Mendagri: Tetap Ikut Wilayah Kalimantan Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

CATEGORIES

  • Baznas Bangkalan
  • baznas banyuwangi
  • Baznas Blitar
  • baznas bojonegoro
  • baznas bondowoso
  • Baznas Gresikk
  • BAZNAS JATENG
  • BAZNAS JAWA TIMUR
  • Baznas Jember
  • Baznas Jombang
  • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
  • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • baznas kediri
  • Baznas Kota Mojokerto
  • Baznas Kota Probolinggo
  • Baznas Lamongan
  • baznas lumajang
  • Baznas Madiun
  • Baznas Magetan
  • Baznas Malang
  • baznas mojokerto
  • Baznas Nganjuk
  • baznas ngawi
  • Baznas Pamekasan
  • baznas pasuruan
  • baznas ponorogo
  • Baznas probolinggo
  • BAZNAS RI
  • Baznas Sampang
  • Baznas Sidoarjo
  • Baznas Situbondo
  • Baznas Sumedang
  • Baznas Sumenep
  • Baznas Surabaya
  • baznas trenggalek
  • Baznas Tuban
  • baznas tuban
  • Baznas Tulungagung
  • beasiswa
  • BERITA
  • BIROKRASI
  • BUDAYA DAN SENI
  • BUMN
  • E-KORAN SPOTNEWS
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • EKONOMI KREATIF
  • ENTREPRENEURSHIP
  • FASHION
  • FILM
  • GALERI
  • HUKUM
  • INKOPPOL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • KAMTIBMAS
  • Kapolda Jatim
  • KEBANGSAAN
  • KESEHATAN
  • KEUANGAN
  • KOLOM PAKAR
  • KOMUNIKASI
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • Pajak
  • PANGAN
  • pembangunan
  • PEMILU
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
  • PESANTREN
  • peternakan
  • ponpes mukmin mandiri
  • PRESPEKTIF
  • PSHT
  • PT Bamboe
  • RELIGI
  • SAINS
  • SASTRA
  • SOLUSI DAN INSPIRASI
  • SOSIAL DAN POLITIK
  • SOSOK
  • SPORT
  • SYARIAH
  • TEKNOLOGI
  • TRADISI
  • TRENDING

RECENT POSTS

  • BIMTEK Petugas Pendukung Ibadah Haji 2026 Digelar Selama Dua Hari, Perkuat Kesiapan Layanan Jamaah Embarkasi Surabaya
  • Gus Bupati Mojokerto Kunjungi Bayi Novan, BAZNAS Kab. Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Pengobatan
  • BAZNAS Pamekasan Gandeng Disdikbud Pamekasan tindak lanjuti penguatan pengumpulan ZIS.

BROWSE BY TAG

kolagen

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id