Ngawi, Spotnews.id – Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan profesionalitas pengelolaan zakat, seluruh pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ngawi mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Profesi yang difasilitasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 26 hingga 30 Januari 2026, bertempat di BAZNAS Institute, Matraman, Jakarta Timur.
Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS Republik Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional untuk memastikan pengelola zakat di daerah memiliki standar kompetensi yang selaras dengan regulasi dan kebutuhan tata kelola modern. Selain penguatan pemahaman syariah, peserta dibekali kemampuan manajerial, governance, hingga akuntabilitas lembaga sesuai standar nasional.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi, Dr. Samsul Hadi, S.HI., M.Pd.I., menyampaikan bahwa sertifikasi BNSP menjadi langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga zakat. Menurutnya, pengelolaan zakat yang profesional dan transparan merupakan kunci utama dalam meningkatkan partisipasi muzakki serta memastikan penyaluran zakat benar-benar tepat sasaran kepada para mustahik.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan zakat di Ngawi dijalankan oleh SDM yang kompeten dan tersertifikasi secara resmi. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional kami kepada masyarakat,” ungkapnya di sela-sela kegiatan pelatihan.
Seluruh unsur pimpinan BAZNAS Ngawi turut ambil bagian dalam pelatihan ini, yakni Dr. Hamdani, S.Ag., M.A. sebagai Wakil Ketua I, Haris Mustofa, S.H. sebagai Wakil Ketua II, serta Mukti Wibowo, S.E., M.E. sebagai Wakil Ketua IV. Keikutsertaan lengkap jajaran pimpinan ini mencerminkan komitmen kuat BAZNAS Ngawi dalam membangun kepemimpinan yang solid dan berstandar tinggi.
Wakil Ketua I BAZNAS Ngawi, Dr. Hamdani, S.Ag., M.A., menilai materi pelatihan sangat relevan dengan tantangan pengelolaan zakat di daerah. Materi yang diberikan meliputi perencanaan strategis, pengelolaan keuangan syariah, audit internal, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem zakat.
Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Ngawi, Mukti Wibowo, S.E., M.E., menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi ini diharapkan mampu menjadi fondasi bagi pengembangan SDM BAZNAS yang berkelanjutan. Dengan pimpinan yang tersertifikasi, BAZNAS Ngawi diyakini mampu berinovasi dan memperluas kolaborasi dalam program pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.
Pelatihan yang menghadirkan asesor serta praktisi berpengalaman ini tidak hanya berfokus pada pembelajaran teori, tetapi juga dilengkapi dengan asesmen langsung untuk mengukur kompetensi peserta sesuai skema sertifikasi BNSP.
Melalui pencapaian sertifikasi ini, BAZNAS Kabupaten Ngawi diharapkan dapat meningkatkan kinerja kelembagaan secara menyeluruh, berkontribusi dalam penguatan ekosistem zakat nasional, serta menghadirkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat Kabupaten Ngawi. *Us*
Spotnews.id







