Surabaya, Spotnews.id – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Timur menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Jalan Jagir Wonokromo No. 100–104, Surabaya.
You might also like
Rombongan KADIN Jawa Timur disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan. Audiensi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat komunikasi antara dunia usaha dan otoritas pajak, sekaligus membahas perkembangan regulasi serta praktik perpajakan.
Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Otoritas Pajak
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari undangan KADIN Jawa Timur Nomor 2356/K/UND/IV/2026 tertanggal 17 April 2026. Forum tersebut bertujuan membangun komunikasi konstruktif sekaligus mempererat sinergi antara pelaku usaha dan pemangku kepentingan di sektor perpajakan.
Dalam pertemuan ini, pelaku usaha menyampaikan pentingnya kepastian regulasi serta kejelasan informasi perpajakan guna mendukung iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Bahas Regulasi hingga Praktik Perpajakan
Diskusi mencakup berbagai aspek, mulai dari perkembangan regulasi, administrasi perpajakan, hingga kualitas layanan fiskus. Bagi dunia usaha, perpajakan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban pembayaran, tetapi juga menyangkut kepastian administrasi, pelaporan, serta proses pemeriksaan yang transparan.
KADIN Jatim berharap adanya pemahaman yang seimbang antara kewajiban wajib pajak dan peningkatan kualitas layanan dari otoritas pajak.
Dorong Literasi dan Kepatuhan Pajak
Selain itu, kedua pihak juga membahas potensi kolaborasi dalam meningkatkan literasi perpajakan. Edukasi yang berkelanjutan dinilai penting agar pelaku usaha memahami hak dan kewajibannya secara menyeluruh.
Dengan literasi yang baik, kepatuhan pajak diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan.
Kyai Zakki: Dialog Pajak Harus Jadi Ruang Solusi
Salah satu pengurus KADIN Jatim, DR. KH. Muhammad Zakki, M.Si., yang turut mendampingi dalam audiensi, menegaskan pentingnya forum dialog seperti ini.
“Dunia usaha membutuhkan kepastian, kejelasan, dan pelayanan perpajakan yang responsif. Forum seperti ini penting agar persoalan di lapangan dapat disampaikan secara langsung dan dicarikan solusi secara proporsional,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan pajak perlu didukung oleh literasi, transparansi, serta komunikasi yang terbuka antara wajib pajak dan otoritas.
“Pelaku usaha pada dasarnya ingin patuh. Namun, hal itu akan lebih kuat jika regulasi mudah dipahami, sistem administrasi berjalan baik, dan ruang konsultasi terbuka,” imbuhnya.
Kyai Zakki juga menekankan pentingnya edukasi perpajakan yang aplikatif dan sesuai kebutuhan pelaku usaha.
Pengurus KADIN Jatim Turut Hadir
Sejumlah pengurus KADIN Jawa Timur turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya DR. KH. Muhammad Zakki, M.Si., Ir. H. Moch. Rizal, M.HP., Stenvens Hendry Lesawengen, S.E., Sebastian Wibisono, S.E., serta Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP.
Kehadiran para pengurus menunjukkan bahwa isu perpajakan menjadi perhatian penting bagi KADIN Jatim, khususnya dalam mendukung kepastian usaha dan peningkatan kepatuhan pajak.
Perkuat Sinergi Berkelanjutan
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara dunia usaha dan otoritas pajak. Melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan, berbagai persoalan perpajakan dapat dibahas secara konstruktif.
Dengan demikian, sistem perpajakan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah (Laporan:Spotnews.id-ryn)








