Spotnews.id- Komite Profesi Akuntan Publik (KPAP) menggelar diskusi strategis mengenai penguatan peran lembaga banding dalam menjaga kualitas profesi akuntan publik, bertempat di Ruang Tirtodiningrat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kantor akuntan publik, akademisi, serta pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur.
Pada kesempatan tersebut, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., Wakil Ketua Umum Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, tampil menonjol sebagai salah satu tokoh sentral yang memberikan pandangan strategis terkait pentingnya penguatan KPAP bagi dunia usaha.
Penguatan KPAP sebagai Pilar Kepercayaan Publik
Dalam forum diskusi, KPAP menegaskan kembali peran vitalnya sebagai lembaga banding independen yang menangani keberatan atas keputusan Komite Disiplin Akuntan Publik. Fungsi ini dinilai sangat menentukan dalam memastikan standar profesi akuntan publik diterapkan secara adil dan konsisten.
Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. menekankan bahwa kehadiran lembaga banding yang kuat merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas sistem audit nasional.
“Dunia usaha sangat bergantung pada laporan keuangan yang berkualitas dan dapat dipercaya. Penguatan KPAP bukan hanya kebutuhan profesi, tetapi juga kebutuhan strategis bagi stabilitas iklim usaha,” tegasnya.
Menurut beliau, dunia usaha menuntut adanya mekanisme banding yang objektif, profesional, dan bebas dari pengaruh eksternal, agar setiap keputusan terkait audit dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Kepastian Audit sebagai Kunci Stabilitas Bisnis
Lebih lanjut, Dr. KH. Muhammad Zakki menyampaikan bahwa kepastian hasil audit merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan bagi keberlanjutan usaha. Perbedaan kualitas audit antar KAP dan lemahnya mekanisme banding dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
“Pelaku usaha membutuhkan kepastian. Dengan lembaga banding yang kuat dan kredibel seperti KPAP, setiap sengketa profesi akan diselesaikan secara adil. Ini sangat penting bagi iklim investasi dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa sinergi antara KPAP, akademisi, dan dunia usaha harus terus diperkuat untuk menciptakan tata kelola audit yang lebih kokoh.
Peran Akademisi dalam Penguatan Standar Profesi
Diskusi ini juga melibatkan akademisi dari FEB Universitas Airlangga yang memberikan perspektif ilmiah mengenai penguatan standar profesi, relevansi kurikulum, serta tata kelola audit yang berintegritas. Masukan akademik tersebut memberi landasan penting bagi KPAP dalam merumuskan mekanisme pengawasan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi.
Komitmen Bersama Perkuat Integritas Profesi Akuntan Publik
Acara ditutup dengan foto bersama antara KPAP, pengurus KADIN Jawa Timur, akademisi, serta peserta diskusi lainnya. Momen tersebut menjadi simbol komitmen kolektif untuk memperkuat integritas profesi akuntan publik sekaligus mempererat sinergi antara regulator, akademisi, dan dunia usaha.
Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini harus terus diperluas sebagai upaya bersama membangun sistem audit nasional yang sehat, transparan, dan kompetitif.
“Kolaborasi yang kuat akan memperkuat tata kelola audit nasional dan mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
(Laporan:Spotnews.id-Ryn)






