Blitar, Spotnews.id – Suasana haru menyelimuti serambi Masjid Al-Fataa, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, saat santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris almarhum Abdul Badi, imam masjid asal Kecamatan Kademangan. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembukaan Program Gerai Z-Iftar Ramadhan yang digagas BAZNAS Kabupaten Blitar.
Santunan diberikan melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, sebagai bentuk perlindungan sosial bagi imam dan marbot masjid. Secara simbolis, bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Blitar, Rijanto, disaksikan jajaran pimpinan BAZNAS, Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Forkopimcam Selopuro, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Blitar, perwakilan perbankan syariah, serta tokoh masyarakat setempat.
Almarhum Abdul Badi tercatat sebagai peserta program perlindungan sosial yang iurannya dibayarkan oleh BAZNAS Kabupaten Blitar dari optimalisasi dana zakat. Program ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi para pelayan umat yang selama ini mengabdikan diri di sektor keagamaan, namun kerap berada dalam kondisi ekonomi rentan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, H. Achmad Lazim, menegaskan bahwa zakat memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar bantuan konsumtif atau pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, menghadirkan jaminan sosial bagi imam dan marbot merupakan langkah nyata agar zakat benar-benar menjadi instrumen perlindungan dan kesejahteraan umat.
Sementara itu, Bupati Rijanto menyampaikan apresiasi atas sinergi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai kolaborasi tersebut sebagai terobosan strategis dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor keagamaan. Ke depan, pemerintah daerah berharap program serupa dapat diperluas sehingga semakin banyak imam dan marbot masjid yang mendapatkan perlindungan berkelanjutan.
Santunan yang diterima keluarga almarhum diharapkan mampu meringankan beban kebutuhan mendesak sekaligus menopang keberlangsungan hidup ke depan. Momentum ini menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat yang profesional dan kolaboratif dapat menghadirkan manfaat nyata, bahkan dalam situasi duka, dengan tetap menjaga martabat dan kesejahteraan para pelayan umat.
(Sumber:Baznasblitar Cc: Spotnews.id – iz)








