Surabaya,Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menjalin kerja sama strategis dengan Bank UMKM Jawa Timur (BPR Jatim) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di kantor BPR Jatim, Rabu (13/8/2025).
Kerja sama ini difokuskan pada program penguatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih produktif serta terlindungi dari praktik rentenir. Usai penandatanganan MoU, program penguatan UMKM direncanakan segera dilaksanakan dengan melibatkan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Pelaksanaan program akan memprioritaskan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM, sehingga diharapkan mampu meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat kecil, khususnya pada sektor produktif.
Acara penandatanganan dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS Jatim, antara lain Ketua Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si.; Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, MA.; Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I; Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si.; dan Wakil Ketua IV Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M.
Sementara dari pihak Bank UMKM Jawa Timur hadir Direktur Utama Irwan Eka Wijaya Arsyad, ST., MM.; Direktur Kepatuhan Ir. Mohammad Amin; dan Direktur Pemasaran Agung Soeprihatmanto, S.E.
Bank UMKM Jawa Timur saat ini memiliki 32 cabang dan 131 kantor kas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Dengan jangkauan layanan yang luas ini, Bank UMKM siap menjadi mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan.
Ke depan, BAZNAS Jatim akan mengagendakan pertemuan dengan seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur guna memfokuskan langkah pelaksanaan kerja sama tersebut. Komitmen ini juga diharapkan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk kehadiran Gubernur dalam agenda bersama BAZNAS Jatim dan BPR Jatim untuk memajukan sektor UMKM di wilayah ini.
(Laporan:Spotnews.id-Ryn)








