Mojokerto,Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto menggelar Pelatihan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid pada Senin (15/9/2025) bertempat di Hotel Puri Srijaya, Pacet. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto, M.M.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua IV BAZNAS Jawa Timur, Drs. KH. Husnul Khuluq, M.M., Kabag Kesra, Kabag Hukum, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua DMI, FKUB, serta para pengurus UPZ Masjid se-Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, Asisten I Sekda Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas peran BAZNAS dalam membangun sinergi bersama masjid dalam pengelolaan zakat.
“UPZ Masjid adalah ujung tombak pengelolaan zakat di masyarakat. Kami berharap melalui pelatihan ini, para pengurus masjid semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan umat,” ujarnya.
Sementara itu, Waka IV BAZNAS Jatim, KH. Husnul Khuluq, menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam mengelola dana zakat.
“Zakat yang dikelola dengan amanah dan tepat sasaran akan menjadi energi besar untuk mengentaskan kemiskinan. Karena itu, UPZ harus dibekali dengan pengetahuan tata kelola yang sesuai regulasi dan syariah,” tegasnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Gus H. Zamroni Ahmad, menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan zakat hingga ke tingkat akar rumput.
“Kami ingin UPZ Masjid tidak hanya sekadar mengumpulkan zakat, tetapi juga mampu melakukan pemberdayaan. Dengan demikian, keberadaan BAZNAS dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” jelasnya.
Pelatihan ini akan berlangsung selama dua hari, 15–16 September 2025, dengan materi seputar regulasi zakat, tata kelola organisasi, hingga strategi pemberdayaan berbasis masjid.
(Laporan:Spotnews.id-Ryn)








