Spotnews.id- Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, secara resmi mengukuhkan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lamongan pengganti antarwaktu (PAW) periode 2018-2023 di Pendopo Lokatantra. Pengukuhan ini mengangkat H. Bambang Eko Muljono sebagai Ketua Baznas menggantikan KH. Abdul Rouf yang sebelumnya menjabat.
Dalam sambutannya, Bupati Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, menyampaikan keyakinannya bahwa pimpinan Baznas yang baru akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, amanah, dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Pak Yes, kapasitas pengurus Baznas yang baru telah teruji integritasnya, sehingga ia optimis Baznas akan terus berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat Lamongan.
“Alhamdulillah, selama ini Baznas telah bekerja dengan baik, mampu mengharmonisasikan antara masyarakat yang berzakat, infaq, shodaqoh dengan para mustahik (penerima). Akumulasi ZIS (Zakat, Infaq, Shodaqoh) masyarakat Lamongan terus meningkat. Tahun 2022, target ZIS sebesar Rp. 4,7 miliar, namun hingga Oktober 2023, kita telah mencapai Rp. 5,4 miliar. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dan kinerja Baznas yang terus membaik,” ujar Pak Yes.
Pak Yes berharap ke depannya, Baznas Lamongan akan terus berupaya menjadi lebih baik, lebih berkualitas, dan semakin profesional dalam memaksimalkan pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Baznas dan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menyelesaikan permasalahan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami, Baznas semakin berkualitas dalam pengelolaannya, lebih transparan, akuntabel, dan terus menjaga integritasnya. Kami juga ingin program pemberian zakat kepada mustahik bisa ditingkatkan. Kalau sebelumnya hanya tiga orang per desa, kita harap ke depan bisa lebih, bahkan hingga 5 atau 10 orang per desa,” tambah Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas yang baru dilantik, H. Bambang Eko Muljono, mengungkapkan bahwa Baznas tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan dari semua pihak. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap praktik penyaluran zakat yang tidak sah, yang sering kali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Baznas adalah lembaga yang sah, sesuai dengan ketentuan agama dan negara. Kami berharap masyarakat dapat memahami perbedaan antara Baznas yang sah dengan lembaga lain yang tidak jelas tujuannya. Baznas bekerja sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan undang-undang negara,” ujar Bambang Eko Muljono.
Selain pengukuhan ketua, pada acara tersebut juga dilantik Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan, Adi Suwito, dan Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, KH. Ahmad Lazim. Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai optimalisasi zakat, infaq, dan shodaqoh yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pengelolaan ZIS yang lebih profesional dan transparan.
Dengan kepemimpinan yang baru dan berbagai program yang terus berkembang, Baznas Lamongan diharapkan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan mustahik dengan lebih baik.(Laporan:Spotnews.id-Ryn)