Pamekasan,Spotnews.id- Semangat kolaborasi lintas lembaga untuk kemaslahatan umat kembali mengemuka di Kabupaten Pamekasan. Pada Selasa (12/8/2025) pukul 08.00 WIB, Masjid Nurul Muhajirin, Dusun Nanggirik, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, menjadi tuan rumah Sosialisasi Program Kolaborasi yang menghadirkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan PT BPR Jatim (Perseroda) Bank UMKM Jatim.
Samsul Hadi, Ketua Takmir Masjid Nurul Muhajirin, menyambut baik kegiatan ini bahkan turut langsung menyapa dan melayani para tamu undangan yang hadir. Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Pademawu, H. Abdul Wafi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap kegiatan ini menjadi awal terjalinnya kerja sama lintas sektor yang semakin kuat di masa mendatang.
Sesi sosialisasi dimulai dengan paparan Hj. Kholisoh, perwakilan Bimas Kantor Kementerian Agama Pamekasan sekaligus Ketua BKM Kabupaten Pamekasan. Ia menekankan pentingnya pembaruan izin operasional masjid melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas), dengan proses pendaftaran yang mudah melalui KUA setempat dibantu penyuluh agama Islam.
Dilanjutkan oleh H. Abdurahman Abbas dari Baznas Kabupaten Pamekasan, yang mengajak masjid-masjid di wilayah Pademawu membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Menurutnya, keberadaan UPZ menjadi langkah legal untuk memastikan zakat, infak, dan sedekah disalurkan secara merata dan tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.
Pesan tersebut selaras dengan yang disampaikan Habiburrahman, perwakilan DMI Pamekasan. Ia menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat kegiatan umat, tidak hanya dalam aspek ibadah, tetapi juga sebagai tempat kajian keagamaan, kegiatan sosial-kemanusiaan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dukungan permodalan untuk pemberdayaan ekonomi umat disampaikan oleh Edi, perwakilan PT BPR Jatim (Perseroda) Bank UMKM Jatim. Pihaknya siap memfasilitasi pinjaman melalui kerja sama dengan Baznas serta menerima titipan tabungan infak dari masyarakat.
Menutup sesi sosialisasi, H. Imam Ghazali dari BWI Pamekasan mendorong masyarakat Pademawu untuk aktif mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, agar aset wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kegiatan ini menegaskan bahwa meski setiap lembaga memiliki peran berbeda, tujuan mereka sama: memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang terarah melalui Baznas; memperkuat fungsi masjid bersama DMI dan BKM; menyediakan dukungan dana melalui BPR Jatim; serta memberikan legalitas aset wakaf melalui BWI.
(Laporan:Spotnews.id-RYn)








