Ngawi,Spotnews.id- Satuan Audit Internal (SAI) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur melaksanakan monitoring menyeluruh terhadap berbagai program unggulan yang dijalankan oleh BAZNAS Kabupaten Ngawi. Monitoring ini mencakup program Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Dhuafa, serta Bantuan Ternak Kambing.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efektif, serta benar-benar sampai kepada mustahik yang berhak menerima.
Kepala SAI BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Drs. H. Slamet Hariyono, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan internal BAZNAS dalam menjaga amanah umat. “Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pendataan, distribusi, dan dampak dari program-program tersebut. Tujuannya adalah memastikan bahwa dana ZIS yang dikelola BAZNAS memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Ngawi,” tegasnya.
Salah satu program yang menjadi sorotan dalam monitoring adalah Program SKSS, yang ditujukan agar setiap keluarga tidak mampu memiliki satu anggota keluarga yang menjadi sarjana. Tahun 2024, tercatat 41 mahasiswa telah menerima bantuan beasiswa dari BAZNAS Ngawi. Tim SAI mengevaluasi kepatuhan terhadap kriteria penerima, seperti status keluarga, prestasi akademik, serta verifikasi terhadap potensi tumpang tindih bantuan. Monitoring juga meninjau dampak program terhadap akses pendidikan tinggi bagi kalangan mustahik.
Selanjutnya, Program Rehabilitasi RTLH juga menjadi fokus, termasuk rumah milik Ibu Ninik Sumarni di Desa Klampisan, Kecamatan Geneng. SAI memastikan bahwa proses survei dan verifikasi dilakukan secara objektif, dengan dokumentasi lengkap, dan hasil renovasi sesuai kebutuhan penerima.
SAI juga memeriksa Bantuan Dhuafa, yang menyasar kelompok rentan seperti anak yatim, lansia, dan keluarga prasejahtera. Fokus pemeriksaan meliputi sistem distribusi bantuan, transparansi pelaporan, serta sejauh mana bantuan tersebut berdampak pada kesejahteraan mustahik.
Program lain yang turut dimonitor adalah Bantuan Ternak Kambing, di mana sebanyak 30 ekor kambing telah disalurkan kepada kelompok peternak mustahik. Monitoring memastikan bahwa bantuan diberikan kepada penerima yang telah memiliki usaha ternak aktif. Selain itu, pelatihan teknis pengelolaan ternak yang diselenggarakan BAZNAS Kabupaten Ngawi juga menjadi bahan evaluasi, guna memastikan peningkatan kapasitas dan keberlanjutan ekonomi penerima bantuan. “Kami ingin memastikan bahwa bantuan ternak ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi penerima,” jelas Slamet.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi, Samsul Hadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara BAZNAS Provinsi Jawa Timur dan BAZNAS Kabupaten Ngawi dalam mewujudkan program sosial yang berdampak luas. “Program seperti SKSS, RTLH, dan bantuan ternak merupakan wujud nyata dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap monitoring ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan monitoring ini, BAZNAS menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan kualitas layanan bagi masyarakat, dengan mengedepankan prinsip amanah dan profesionalisme dalam pengelolaan dana umat.
(Laporan;Spotnews.id-RYn)








